Skip to content
Saham Syariah Indonesia
Banner
  • PANDUAN PEMULA
    • TENTANG SAHAM
    • PROFIL RISIKO
    • MULAI SAHAM
    • KOMUNITAS
    • APA ITU SAHAM SYARIAH
  • SAHAM SYARIAH
    • REGULASI OJK
    • FATWA DSN-MUI
    • INDEKS SAHAM SYARIAH
    • INVESTASI SYARIAH
  • PRODUK
    • CEK SAHAM SYARIAH
    • KELAS FATAMMA
    • KELAS FUNDAMENTAL
    • MM SEDERHANA
  • BLOG
Home - syariah saham - Page 5
Tag:

syariah saham

pasar modal
Saham Pemula

Bagian 2 : Istilah-istilah Familiar dalam Pasar Modal

by Minsya June 15, 2022
written by Minsya 5 minutes read

Istilah Pasar Modal

Pada artikel sebelumnya, telah dikenalkan mengenai istilah-istilah umum yang ada dalam pasar modal.

Berikut adalah beberapa istilah yang sering digunakan oleh para investor :

1. ARA (Auto Reject Atas) dan ARB (Auto Reject Bawah)

ARA merupakan keadaan dimana order jual maupun beli atas suatu saham akan ditolak secara otomatis oleh sistem bursa karena saham tersebut mengalami kenaikan harga secara signifikan dalam satu hari bursa. Batas dari kenaikan harga suatu saham yang telah ditentukan oleh bursa diantaranya ditentukan dalam persentase. Persentase yang ditentukan untuk ARA diantaranya kenaikan harga maks 35% untuk saham dalam rentang harga Rp50-Rp200, kenaikan harga maks 25% untuk saham dalam rentang harga Rp200-Rp5.000 dan kenaikan harga maks 20% dengan harga >Rp5.000.

Harga Acuan

Auto Reject Atas

Rp50-Rp200

35%

Rp200-Rp5.000

25%

>Rp5.000.

20%

ARB merupakan keadaan dimana order jual maupun beli atas suatu saham akan ditolak secara otomatis oleh sistem bursa karena saham tersebut mengalami penurunan harga secara signifikan dalam satu hari bursa. Batas dari penurunan harga suatu saham yang telah ditentukan oleh bursa juga ditentukan dalam persentase seperti ARA. Persentase yang ditentukan untuk ARB adalah penurunan harga maks 7% untuk saham dengan rentang harga Rp50-Rp200,Rp200-Rp5.000 dan >Rp5.000.

Harga Acuan

Auto Reject Bawah

Rp50-Rp200

<7%

Rp200-Rp5.000

<7%

>Rp5.000

<7%

Sistem ARA dan ARB ini telah diatur dalam Jakarta Automated Trading System (JATS) NEXT-G. Dan berikut adalah ketentuan ARA sesuai Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00023/BEI/03-2020.

2. UMA (Unusual Market Activity) dan Suspend

UMA merupakan kebijakan yang dimiliki bursa efek atas suatu saham yang memiliki aktivitas tidak biasa dalam kurun waktu tertentu. Biasanya saham yang memiliki pergerakan tidak wajar tersebut akan di suspensi dalam kurun waktu tertentu. Yang membedakan antara UMA dengan ARA dan ARB diantaranya adalah proses UMA memerlukan waktu beberapa hari untuk bursa efek mengambil keputusan UMA terhadap suatu saham, biasanya 3-5 hari kerja dalam masa pemantauan. Sedangkan ARA dan ARB dilakukan hanya pada hari dimana suatu saham mengalami kenaikan atau penurunan yang drastis.

3. Buy Back

Buyback adalah suatu aksi dimana suatu perusahaan membeli kembali saham yang telah beredar di masyarakat.

4. Listing dan Delisting

Listing merupakan proses terdaftarnya suatu perusahaan terbuka ke dalam papan perdagangan saham di bursa efek. Untuk mencapai tahap listing, suatu perusahaan harus melakukan proses IPO terlebih dahulu. Dan pada tanggal yang ditentukan oleh bursa, maka perusahaan tersebut resmi melantai dan dapat diperjualbelikan oleh publik. Sementara delisting merupakan kebalikan dari listing, dimana suatu emiten akan dikeluarkan dari papan perdagangan dikarenakan berbagai faktor seperti bangkrutnya perusahaan, ketidakterbukaan informasi perusahaan hingga melanggar ketentuan-ketentuan yang ada dalam pasar modal.

Baca Juga : Bagian 1 : Istilah-istilah Familiar dalam Pasar Modal

pasar modal

5. IHSG (indeks harga saham gabungan)

IHSG merupakan suatu indeks acuan yang digunakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melihat rata-rata kinerja saham yang ada di Indonesia. Secara internasional IHSG disebut juga dengan Indonesia Composite Index (ICI) dan ada yang menyebut dengan IDX Composite. Dengan kata lain, IHSG adalah indeks pasar saham yang digunakan Bursa Efek Indonesia. Diperkenalkan pertama kali pada tanggal 1 April 1983 sebagai indikator pergerakan saham di BEI.

6. Dividen

Dividen adalah suatu aksi dimana suatu perusahaan akan membagikan laba perusahaan setelah satu tahun operasional dan dibuatnya laporan keuangan tahunan perusahaan. Besaran dividen biasanya disebutkan dalam forum tertinggi perusahaan yaitu RUPS.

7. RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)

RUPS adalah salah satu aksi korporasi dimana dalam forum ini disampaikan berbagai macam bentuk informasi yang ada, mulai dari laporan keuangan tahunan, pergantian jajaran komisaris dan direksi hingga kebijakan perusahaan yang dinilai perlu untuk disampaikan kepada para pemegang saham. RUPS juga merupakan forum tertinggi dalam suatu hierarki perusahaan dimana forum ini memungkinkan para pemegang saham untuk menyampaikan argumentasinya mengenai kondisi perusahaan.

8. Akad

Akad merupakan kesepakatan antara kedua belah pihak atau lebih untuk melakukan suatu transaksi tertentu yang dilakukan dengan suka rela dan menimbulkan hak dan kewajiban kepada masing-masing pihak.

9. Fatwa

Fatwa merupakan suatu pendapat yang dikeluarkan oleh mufti (orang berilmu yang mengeluarkan fatwa) dalam cakupan perorangan dan lembaga yang diakui otoritasnya sebagai tanggapan dan jawaban dari pihak yang meminta tanggapan.

Sebagai seorang investor syariah tentunya hendak bertransaksi saham syariah dengan akad-akad syariah yang ada dengan sekuritas yang terpercaya, salah satunya adalah PT Henan Putihrai Sekuritas (HP Sekuritas). HP Sekuritas merupakan perusahaan perdagangan efek terdepan dalam transaksi online trading syariah.

HP Sekuritas memiliki produk unggulan yaitu BERKAH (Berinvestasi sambil Bersedekah) dimana program ini bertujuan meningkatkan antusiasme Investor Saham Syariah untuk investasi sambil berbagi. Harapan dari investasi tidak hanya mendatangkan kebaikan bagi pemiliknya, namun manfaatnya juga dapat dirasakan oleh sesama yang membutuhkan. Jadi para investor tidak saja berinvestasi di dunia tetapi juga berinvestasi untuk kebaikan mereka di akhirat nanti.

Melalui program BERKAH ini, nasabah dapat menyedekahkan, mewakafkan dan menzakatkan saham syariah, dengan instruksi langsung melalui Aplikasi HPX Syariah. 20% dari net fee transaksi Nasabah juga disedekahkan ke Badan Amil Zakat Nasional. Untuk penyaluran program BERKAH, dipilih BAZNAS sebagai Lembaga Amil Zakat yang terpercaya melalui Program Zakat Community Development dan Global Wakaf sebagai Lembaga Nadzir terpercaya melalui Program Wakaf Produktif.

PT Henan Putihrai Sekuritas merupakan pelopor Investasi Berbagi di Indonesia, dan ini dibuktikan dengan anugerah sebagai Perusahaan Sekuritas Pertama Pengembang Zakat Saham pada tahun 2021 yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia dan OJK dalam acara Satu Dekade Pasar Modal Syariah Indonesia.

Kamu juga bisa buka akun Syariah melalui Henan Putihrai disini.

Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!

June 15, 2022 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
pasar modal
Saham Pemula

Bagian 1 : Istilah-istilah Familiar dalam Pasar Modal

by Minsya June 14, 2022
written by Minsya 3 minutes read

Istilah Pasar Modal

Bagi investor yang baru saja terjun ke industri pasar modal tentunya bingung dengan istilah-istilah yang ada. Fungsinya memahami istilah-istilah yang ada di pasar modal agar tidak ketinggalan dengan informasi terbaru seputar market terkini. Kemudian, dengan memahami istilah-istilah dalam pasar modal dapat memperluas pengetahuan sebagai seorang investor. Berikut adalah beberapa istilah yang sering digunakan oleh para investor :

1. Support dan Resistance

Support merupakan titik penentuan dimana suatu saham berada pada titik tertinggi harga saham tersebut. Sementara resistance adalah suatu titik penentuan dimana suatu saham berada pada titik terendah harga saham tersebut.

2. Bullish dan Bearish

Bullish adalah suatu keadaan dimana suatu saham mengalami kenaikan dalam jangka waktu tertentu. Sementara bearish adalah suatu keadaan dimana suatu saham mengalami penurunan dalam jangka waktu tertentu. Yang membedakan antara uptrend dan downtrend dengan bullish dan bearish diantaranya adalah uptrend dan downtrend umumnya digunakan untuk jangka waktu yang agak panjang. Sedangkan bullish dan bearish digunakan dalam jangka waktu yang relatif lebih singkat.

3. Uptrend dan Downtrend

Uptrend merupakan keadaan dimana suatu saham mengalami kenaikan. Suatu saham dapat dikatakan sedang dalam masa uptrend ketika saham tersebut mengalami kenaikan. Dan downtrend merupakan suatu keadaan dimana suatu saham mengalami penurunan. Kedua trend ini diperuntukkan bagi investor karena  sangat berguna untuk analisa dalam jangka panjang.

4. Portfolio

Portfolio adalah sekumpulan aset yang dimiliki oleh investor, manajer investasi atau lembaga keuangan. Pada portfolio biasanya terdapat berbagai aset yang dimiliki seperti saham, reksa dana, obligasi dan komoditi lainnya.

Baca Juga : Stigma Pasar Modal Syariah Yang Keliru

pasar modal

5. Capital Gain dan Loss

Capital Gain merupakan keuntungan yang didapat dari selisih harga suatu saham saat dibeli. Kemudian Capital Loss adalah kebalikan dari Capital Gain. Capital Loss merupakan kerugian yang didapat dari selisih harga saham saat dibeli.

6. Cut Loss (CL) dan Take Profit (TP)

CL merupakan istilah yang cukup sering digunakan oleh para investor untuk menggambarkan bahwa investor tersebut mengalami kerugian dan memangkas kerugian tersebut dengan menjual saham yang dimilikinya. Tujuan dari adanya CL diantaranya untuk memangkas kerugian yang didapat agar tidak semakin melebar. Dan TP adalah keadaan dimana seorang investor mendapatkan keuntungan ketika memiliki suatu saham dan sudah mencapai target keuntungan tertentu serta menjualnya.

7. Emiten

Emiten merupakan sebutan bagi perusahaan yang sudah tercatat di papan perdagangan bursa efek. Sebutan emiten berlaku bagi seluruh perusahaan terbuka tanpa terkecuali.

8. IPO (initial public offering)

IPO adalah aksi korporasi dimana suatu perusahaan menawarkan sahamnya kepada publik melalui bursa efek dan tercatat perusahaannya dalam papan perdagangan. Setelah tercatat dalam papan perdagangan, perusahaan tersebut wajib melaporkan segala laporan keuangan dan kinerja perusahaannya kepada publik sebagai bentuk komitmen sebuah perusahaan terbuka.

Sebagai seorang investor syariah tentunya hendak bertransaksi saham syariah dengan akad-akad syariah yang ada dengan sekuritas yang terpercaya, salah satunya adalah PT Henan Putihrai Sekuritas (HP Sekuritas). HP Sekuritas merupakan perusahaan perdagangan efek terdepan dalam transaksi online trading syariah.

HP Sekuritas memiliki produk unggulan yaitu BERKAH (Berinvestasi sambil Bersedekah) dimana program ini bertujuan meningkatkan antusiasme Investor Saham Syariah untuk investasi sambil berbagi. Harapan dari investasi tidak hanya mendatangkan kebaikan bagi pemiliknya, namun manfaatnya juga dapat dirasakan oleh sesama yang membutuhkan. Jadi para investor tidak saja berinvestasi di dunia tetapi juga berinvestasi untuk kebaikan mereka di akhirat nanti.

Melalui program BERKAH ini, nasabah dapat menyedekahkan, mewakafkan dan menzakatkan saham syariah, dengan instruksi langsung melalui Aplikasi HPX Syariah. 20% dari net fee transaksi Nasabah juga disedekahkan ke Badan Amil Zakat Nasional. Untuk penyaluran program BERKAH, dipilih BAZNAS sebagai Lembaga Amil Zakat yang terpercaya melalui Program Zakat Community Development dan Global Wakaf sebagai Lembaga Nadzir terpercaya melalui Program Wakaf Produktif.

PT Henan Putihrai Sekuritas merupakan pelopor Investasi Berbagi di Indonesia, dan ini dibuktikan dengan anugerah sebagai Perusahaan Sekuritas Pertama Pengembang Zakat Saham pada tahun 2021 yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia dan OJK dalam acara Satu Dekade Pasar Modal Syariah Indonesia.

Kamu juga bisa buka akun Syariah melalui Henan Putihrai disini.

Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!

June 14, 2022 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Stigma Pasar Modal Syariah
Saham Pemula

Stigma Pasar Modal Syariah Yang Keliru

by Minsya June 6, 2022
written by Minsya 4 minutes read

Stigma Pasar Modal Syariah

Pasar modal syariah berkembang dengan begitu pesatnya selama satu dekade terakhir. Berawal dari penerbitan fatwa DSN-MUI nomor 80 mengenai pedoman transaksi pasar modal berdasarkan prinsip syariah yang dijadikan landasan utama dalam operasionalnya. Selama satu dekade ini pasar modal syariah mengalami banyak kemajuan. Jumlah investor yang sudah menginjak hampir 200.000 investor hingga sistem SOTS (Sharia Online Trading System) yang memudahkan para investor dalam melakukan aksi jual beli secara mandiri.

Di samping itu, masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai transaksi di pasar modal syariah sendiri sehingga banyak stigma yang bermunculan mengenai keuangan syariah dan pasar modal syariah. Beberapa stigma salah yang paling santer beredar :

1. Saham sama dengan Judi

Stigma “Saham sama dengan judi” merupakan stigma yang sangat masif, dimana masyarakat yang belum mengenal betul skema jual beli saham dan instrumen lainnya beranggapan bahwa pembelian saham sama dengan menebak harga yang akan dicapai ketika suatu saham mengalami kenaikan atau penurunan.

Kenyataannya, saham tidak sama dengan judi. Saham memungkinkan para investor untuk menggunakan metode analisis yang sesuai dengan karakter keuangan masing-masing investor guna mencapai target yang diinginkan. Sementara sistem perjudian merupakan permainan di mana para pemain bertaruh untuk memilih satu pilihan diantara beberapa pilihan di mana hanya satu pilihan saja yang benar dan menjadi pemenang. Yang memenangkan permainan tersebut akan merugikan pemain lain dan mendapatkan hasil taruhan dari pemain yang kalah.

2. Keuangan syariah sama saja dengan keuangan konvensional

Keuangan syariah merupakan hal yang berbeda dengan keuangan konvensional, dimana keuangan syariah mengutamakan bagaimana pemberdayaan sumber daya yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, dalam arti keuangan syariah merupakan salah satu jalan menuju manfaat bagi semua pihak (rahmatan lil ‘alamin).

Selain itu, akad merupakan salah satu unsur pembeda. Dalam keuangan syariah akad merupakan syarat utama dalam bertransaksi. Jika suatu transaksi tidak menggunakan akad maka dapat dipastikan bahwa transaksi tersebut tidak memenuhi syarat sah dalam transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah.

3. Pasar modal syariah hanya untuk muslim saja

Pasar modal syariah bersifat universal, dimana tak hanya umat Islam saja yang diperbolehkan untuk memanfaatkannya akan tetapi semua orang dapat menggunakan pasar modal syariah sebagai sarana berinvestasi. Karena pasar modal syariah juga menerapkan prinsip efisiensi dan transparan yang menjadi daya tarik untuk dapat digunakan oleh semua orang dari berbagai latar belakang. 

Stigma Pasar Modal Syariah

Baca Juga : Cara Mudah Buka Rekening Saham Syariah dengan HPX Syariah

4. Pasar modal syariah masih mengandung gharar karena keuntungan yang tidak jelas

Stigma bahwa pasar modal syariah masih mengandung gharar merupakan statement yang keliru. Mekanisme pasar modal syariah memastikan bahwa transaksi yang ada di pasar modal syariah tidak mengandung berbagai unsur yang telah dilarang dalam Alquran dan Hadits.

Pada pasar modal syariah keuntungan dan kerugian itu merupakan hal yang pasti dan untuk menghindari atau meraih hal tersebut maka sangat diperlukannya analisis fundamental dan analisis teknikal.

5. Semua yang tergambar chart pattern adalah instrumen yang sama

Terakhir, adalah stigma yang beberapa waktu belakangan cukup sering terdengar. Masyarakat awam cenderung menyamakan instrumen yang menggunakan chart pattern merupakan instrumen yang sama. Dengan iklan yang masif di berbagai platforom sehingga dengan mudah mengklaim bahwa saham syariah sama dengan instrumen lain yang menggunakan chart pattern sebagai acuan analisanya.


Kenyataannya, chart pattern yang ada pada saham syariah tidak sama dengan chart pattern yang ada dengan instrumen lain seperti forex dan cryptocurrency. Umumnya chart pattern dipakai di beberapa instrumen investasi yang dapat dianalisa menggunakan analisa teknikal. Namun, case yang ada bahwa masyarakat umum yang masih awam terlalu men generalisir penggunaan chart pattern yang ada di saham dan dibandingkan dengan instrumen investasi lain seperti forex hingga cryptocurrency.


Perbedaan mendasar saham dengan forex dan cryptocurrency ialah objek yang berbeda, dimana saham adalah bukti kepemilikan perusahaan sedangkan forex adalah transaksi perdagangan pada pertukaran mata uang asing dan cryptocurrency adalah mata uang digital yang diperdagangkan.

Guna terhindar dari jenis investasi yang tidak berkah, calon investor diharapkan untuk selalu teliti untuk memilih produk investasi syariah yang terpercaya, salah satunya adalah berinvestasi melalui PT Henan Putihrai Sekuritas (HP Sekuritas). HP Sekuritas merupakan perusahaan perdagangan efek terdepan dalam transaksi online trading syariah.

HP Sekuritas memiliki produk unggulan yaitu BERKAH (Berinvestasi sambil Bersedekah) dimana program ini bertujuan meningkatkan antusiasme Investor Saham Syariah untuk investasi sambil berbagi. Harapan dari investasi tidak hanya mendatangkan kebaikan bagi pemiliknya, namun manfaatnya juga dapat dirasakan oleh sesama yang membutuhkan. Jadi investor tidak saja berinvestasi di dunia tetapi juga berinvestasi untuk kebaikan di akhirat nanti.

Melalui program BERKAH ini, nasabah dapat menyedekahkan, mewakafkan dan menzakatkan saham syariah dengan instruksi langsung melalui aplikasi HPX Syariah. 20% dari net fee transaksi Nasabah juga disedekahkan ke Badan Amil Zakat Nasional. Untuk penyaluran program BERKAH, dipilih BAZNAS sebagai Lembaga Amil Zakat yang terpercaya melalui Program Zakat Community Development dan Global Wakaf sebagai Lembaga Nadzir terpercaya melalui Program Wakaf Produktif.

PT Henan Putihrai Sekuritas merupakan pelopor Investasi Berbagi di Indonesia, dan ini dibuktikan dengan anugerah sebagai Perusahaan Sekuritas Pertama Pengembang Zakat Saham pada tahun 2021 yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia dan OJK dalam acara Satu Dekade Pasar Modal Syariah Indonesia.

Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!

June 6, 2022 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Saham Pemula

Cara Mudah Buka Rekening Saham Syariah dengan HPX Syariah

by Minsya June 4, 2022
written by Minsya 4 minutes read

HPX Syariah

HPX Syariah adalah sistem perdagangan saham melalui aplikasi online trading dimana saham-saham yang bisa ditransaksikan adalah saham-saham sesuai dengan prinsip syariah sebagaimana yang diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional No.80/DSN-MUI/III/2011 tentang “Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek”.

Saham – saham yang dapat ditransaksikan yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).

Bebas Riba karena transaksi sesuai saldo cash.

Tidak diperkenankan untuk melakukan short selling.

HPX Syariah

Keunggulan

  • Akses perdagangan saham sesuai DES di BEI secara real time.

  • Format tampilan layar yang dapat diubah sesuai dengan kenyamanan pengguna.

  • Fitur analisis teknikal dan fundamental yang mudah digunakan.

  • Sistem keamanan transaksi yang dapat diandalkan.

  • Riset dan informasi pasar yang handal.

  • Customer support yang tanggap dan selalu siap melayani kebutuhan pengguna.

Fitur Spesial

Technical Stock Screener & HPX 101 , merupakan intelligent programme yang terdiri dari beberapa variable technical, fundamental dan behaviour yang menampilkan analisis singkat mengenai suatu saham dari sudut pandang analisis Institusi Investasi Profesional.

Stock Map, fitur dengan kekuatan visualisasi data informasi singkat secara langsung yang disediakan baik berdasarkan kebutuhan pengguna, berdasarkan indeks Syariah yang ada di BEI maupun berdasarkan sektor yang ada.

Baca Juga : Cara Mudah Buka Rekening Saham Syariah di MNC Sekuritas

Cara Membuka Akun SOTS

Kini membuka rekening saham syariah semakin mudah. Hadirnya Sistem Online Trading Syariah (SOTS) memberi kemudahan bagi investor syariah agar hanya dapat membeli saham-saham yang termasuk Daftar Efek Syariah.

Bagi kamu calon investor pemula yang baru aja mau buka rekening saham syariah, ini bisa menjadi alternatif mudah untuk membuka akun di HP Sekuritas. Kamu tinggal ikuti aja cara di bawah ini. Mudah kok. Yuk Simak!

1. Silakan isi form online pada link berikut secara lengkap :
https://bit.ly/HPSOASYARIAH

Setelah mengisi secara lengkap,  nasabah akan mendapatkan email formulir yang sudah diisi dari pihak HP Sekuritas.

2. Print out lampiran dokumen yang dikirimkan ke email calon nasabah, kemudian bubuhkan materai Rp 10.000 dan tanda tangan pada dokumen tersebut (pastikan tanda tangan sama persis, tidak ada perbedaan di setiap lembarnya). Calon nasabah tidak perlu mengisi data pada formulir yang dikirimkan melalui email. 

3. Siapkan beberapa berkas berikut:
· Fotocopy KTP
· Fotocopy NPWP (jika ada)
· Fotocopy Halaman depan buku tabungan atas nama pribadi (Jika tidak ada buku tabungan bisa screenshoot mobile banking/e-banking yang tertera nama lengkap dan logo Banknya)
· Khusus untuk Mahasiswa lampirkan juga Fotokopi KTP Orang tua, NPWP Orang Tua, Kartu Keluarga dan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa).

4. Kirimkan dokumen nomor 2 dan nomor 3 ke alamat berikut:
Up : Tim HPX Syariah – Syariah Saham
Henan Putihrai
Penthouse @ Tamara Center
Jln Jend Sudirman 24. 7th, 18th Floor Jakarta 12920, Indonesia
(021) 2525-888

CP : 0819 0123 0315

NOTES
1. Untuk form yg belum terisi harap dilengkapi dengan tulis tangan.
2. Untuk form RDN BCA Syariah silakan ditambahkan nama keluarga yg dapat dihubungi dan hubungannya serta nomor telpon. Data yg lainnya dikosongkan saja.
3. Jika ada yang salah silakan dicoret kemudian ttd di samping lalu diganti dengan data yg benar.
4. Untuk panduan lengkapnya bisa ditanyakan melalui wa.me/6281901230315
5. Setelah berkas diterima maka akan dihubungi untuk verifikasi data oleh call center.
6. Selama belum verifikasi data maka belum bisa login di aplikasi HPX Syariah.

HP Sekuritas memiliki produk unggulan yaitu BERKAH (Berinvestasi sambil Bersedekah) dimana program ini bertujuan meningkatkan antusiasme Investor Saham Syariah untuk investasi sambil berbagi. Harapan dari investasi tidak hanya mendatangkan kebaikan bagi pemiliknya, namun manfaatnya juga dapat dirasakan oleh sesama yang membutuhkan. Jadi investor tidak saja berinvestasi di dunia tetapi juga berinvestasi untuk kebaikan di akhirat nanti.

Melalui program BERKAH ini, nasabah dapat menyedekahkan, mewakafkan dan menzakatkan saham syariah dengan instruksi langsung melalui aplikasi HPX Syariah. 20% dari net fee transaksi Nasabah juga disedekahkan ke Badan Amil Zakat Nasional. Untuk penyaluran program BERKAH, dipilih BAZNAS sebagai Lembaga Amil Zakat yang terpercaya melalui Program Zakat Community Development dan Global Wakaf sebagai Lembaga Nadzir terpercaya melalui Program Wakaf Produktif.

PT Henan Putihrai Sekuritas merupakan pelopor Investasi Berbagi di Indonesia, dan ini dibuktikan dengan anugerah sebagai Perusahaan Sekuritas Pertama Pengembang Zakat Saham pada tahun 2021 yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia dan OJK dalam acara Satu Dekade Pasar Modal Syariah Indonesia.

Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!

June 4, 2022 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Keuangan Syariah
Keuangan Syariah

Hal Yang Diharamkan Dalam Keuangan Syariah

by Minsya May 23, 2022
written by Minsya 4 minutes read

Keuangan Syariah

Beberapa waktu terakhir, keuangan syariah menjadi sorotan dari berbagai kalangan. Keberadaan keuangan syariah tentunya tak hanya sebagai suatu entitas bisnis atau bahkan pelengkap dalam dunia keuangan modern, namun juga diperlukan oleh banyak kalangan yang hendak menerapkan keuangan syariah atas dasar taat terhadap syariat Islam dan bagi kalangan yang hendak menggunakan sistem keuangan dengan transparansi dan screening yang cukup ketat.

Dalam screening keuangan syariah, perlu diperhatikan juga bahwa terdapat beberapa hal yang tidak diperbolehkan ada di dalam ekosistem keuangan syariah, diantaranya adalah:

1. Riba

Riba dapat dikatakan sebagai penambahan sejumlah harta yang bersifat khusus. Ibnu Rif’ah mengemukakan bahwa riba adalah nilai tambah dalam transaksi emas, perak dan seluruh jenis makanan, dan dapat pula dikatakan bahwa riba mengambil harta tertentu selain harta yang dipinjam. Disamping itu, riba juga didefinisikan oleh syafi’iyah yang merupakan akad atas iwadh (penukaran) tertentu yang tidak diketahui persamaannya dalam ukuran syara’ pada waktu akad atau dengan mengakhirkan (menunda) kedua penukaran tersebut atau salah satunya.

Menurut etimologi, riba berarti tambahan, seperti arti kata riba pada ayat “Kemudian apabila kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah.” (Al-Hajj : 5). Menurut terminologi, ulama fiqih mendefinisikannya berikut ini.

  • Ulama Hanabilah
Artinya : “pertambahan sesuatu yang dikhususkan.”
  • Ulama Hanafiyah
Artinya : “Tambahan pada harta pengganti dalam pertukaran harta dengan harta.”

Contoh riba dalam suatu transaksi adalah adanya tambahan dalam suatu hutang piutang.

2. Gharar

Definisi gharar secara bahasa adalah bahaya, dan taghrir yaitu membawa diri pada sesuatu yang membahayakan. Dalam Kontrak muamalah bisnis perdagangan syariah melarang adanya gharar dalam setiap transaksinya. Gharar ini dapat diartikan sebagai suatu ketidakjelasan atau bahaya.

Sedangkan makna secara istilah fiqih, gharar mempunyai tiga definisi.

Pertama, gharar khusus berlaku pada sesuatu yang hasilnya tidak jelas, dapat atau tidak dapat, sebagaimana ungkapan Ibnu ‘Abidin, Gharar adalah syak atau keraguan pada apakah komoditi tersebut ada atau tidak ada.

Kedua, gharar khusus pada komoditi yang tidak diketahui spesifikasinya. Berkata Ibnu Hazm, gharar pada bisnis yaitu sesuatu dimana pembeli tidak tahu apa yang dibeli, atau pedagang tidak tahu apa yang dijual.

Ketiga, gharar mengandung dua makna tersebut diatas.

Berdasarkan penjelasan pasal 2 ayat 3 peraturan Bank Indonesia No. 7/46/PBI/2005 tentang akad penghimpunan dan penyaluran dana bagi bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah menjelaskan bahwa gharar merupakan transaksi yang mengandung tipuan dari salah satu pihak sehingga pihak yang lain dirugikan.

Oleh karena itu sebagian ulama mendefinisikan gharar yaitu segala sesuatu yang diyakini adanya, tetapi diragukan kesempurnaannya. Contoh-contoh berikut termasuk gharar dari sisi ini: Menjual buah sebelum layak di petik, menjual janin pada induknya, menjual ikan pada tempat pemancingan atau kolam ikan dengan cara dipancing atau dijaring dll.

3. Maisir

Kata Maisir dalam bahasa Arab arti secara harfiah adalah memperoleh sesuatu dengan sangat mudah tanpa kerja keras atau mendapat keuntungan tanpa bekerja. Merupakan hal yang mengandung unsur judi, taruhan, atau permainan beresiko. Istilah lain yang digunakan dalam al-Quran adalah kata `azlam` yang berarti praktek perjudian.

Secara istilah, Maisir adalah setiap muamalah yang orang masuk kedalamnya dan dia mungkin rugi dan mungkin beruntung. Kalimat “mungkin rugi dan mungkin untung”, juga ada dalam mu’amalah jual beli, sebab orang yang berdagang mungkin untung mungkin rugi.

Ini definisi Maisir dalam istilah ulama, walaupun sebagian orang mengartikan Maisir ini ke dalam bahasa Indonesia dengan pengertian sempit, yaitu judi. Judi dalam terminologi agama diartikan sebagai “suatu transaksi yang dilakukan oleh dua pihak untuk kepemilikan suatu benda atau jasa yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain dengan cara mengaitkan transaksi tersebut dengan suatu tindakan atau kejadian tertentu”.

Judi pada umumnya (maisir) dan penjualan undian khususnya (azlam) dan segala bentuk taruhan, undian atau lotre yang berdasarkan pada bentuk-bentuk perjudian adalah haram di dalam Islam. Rasulullah SAW melarang segala bentuk bisnis yang mendatangkan uang yang diperoleh dari untung-untungan, spekulasi dan ramalan atau terkaan (misalnya judi) dan bukan diperoleh dari bekerja.

Keuangan Syariah

Baca Juga : Tips Mengetahui Investasi Syariah Anti Bodong

Guna terhindar dari jenis investasi yang tidak berkah, calon investor diharapkan untuk selalu teliti untuk memilih produk investasi syariah yang terpercaya, salah satunya adalah berinvestasi melalui PT Henan Putihrai Sekuritas (HP Sekuritas). HP Sekuritas merupakan perusahaan perdagangan efek terdepan dalam transaksi online trading syariah.

HP Sekuritas memiliki produk unggulan yaitu BERKAH (Berinvestasi sambil Bersedekah) dimana program ini bertujuan meningkatkan antusiasme Investor Saham Syariah untuk investasi sambil berbagi. Harapan dari investasi tidak hanya mendatangkan kebaikan bagi pemiliknya, namun manfaatnya juga dapat dirasakan oleh sesama yang membutuhkan. Jadi investor tidak saja berinvestasi di dunia tetapi juga berinvestasi untuk kebaikan di akhirat nanti.

Melalui program BERKAH ini, nasabah dapat menyedekahkan, mewakafkan dan menzakatkan saham syariah dengan instruksi langsung melalui aplikasi HPX Syariah. 20% dari net fee transaksi Nasabah juga disedekahkan ke Badan Amil Zakat Nasional. Untuk penyaluran program BERKAH, dipilih BAZNAS sebagai Lembaga Amil Zakat yang terpercaya melalui Program Zakat Community Development dan Global Wakaf sebagai Lembaga Nadzir terpercaya melalui Program Wakaf Produktif.

PT Henan Putihrai Sekuritas merupakan pelopor Investasi Berbagi di Indonesia, dan ini dibuktikan dengan anugerah sebagai Perusahaan Sekuritas Pertama Pengembang Zakat Saham pada tahun 2021 yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia dan OJK dalam acara Satu Dekade Pasar Modal Syariah Indonesia.

Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!

May 23, 2022 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
investasi syariah
Investasi Syariah

Tips Mengetahui Investasi Syariah Anti Bodong

by Minsya May 12, 2022
written by Minsya 3 minutes read

Investasi Syariah

Seringkali kita mendengar ada masyarakat yang terjerat kasus investasi bodong berkedok syariah. Alih-alih untuk menabung dan mengamankan dana hingga orientasi mendapat keuntungan di masa yang akan datang, melainkan kerugian yang berlipat yang di dapatkan hingga dana yang sudah diberikan tidak dapat dikembalikan kepada nasabah.

Beberapa contoh investasi syariah bodong yang sempat marak adalah Kampoeng Kurma yang menawarkan investasi berupa penanaman pohon kurma. Selain itu ada juga yang berkedok jual beli dinar berbasis elektronik yang bernama EDCCash. Kedua jenis investasi ini menggunakan kurma dan dinar yang begitu dekat dan lekat dengan ajaran agama Islam untuk menjerat para nasabahnya.

Jadi bagaimana caranya untuk membedakan investasi bodong atau bukan? Silahkan cermati beberapa poin di bawah ini:

1. Periksa Legalitas Perusahaan

Langkah pertama yang harus dilakukan oleh calon nasabah adalah memeriksa rekam jejak dari perusahaan investasi tersebut. Dan pastikan bahwa perusahaan tersebut sudah sesuai dengan berbagai regulasi yang ada di Indonesia. Karena hal ini menjadi suatu perhatian mengingat segala hal yang ditransaksikan harus sesuai dengan regulasi yang berlaku dan harus diawasi oleh lembaga negara yang berwenang.

2. Cenderung menawarkan keuntungan yang tak logis

Banyak investor mengetahui bahwa berinvestasi tak hanya mendatangkan kerugian dan soal mengelola risiko, tetapi juga mengenai keuntungan dan cara mendapatkannya. Keuntungan yang di dapat dari aktivitas investasi tentunya harus sebanding dengan usaha (effort) dan dana yang dimiliki oleh investor. Jika ada suatu perusahaan atau bahkan lembaga yang menawarkan return atau keuntungan yang diluar nalar, maka hal ini menjadi suatu peringatan bahwa berinvestasi tidak dengan mudah dapat, setidaknya harus melalui tahap analisa yang ada. 

3. Aset dasar investasi yang tidak jelas

Dalam mempromosikan produk, investasi bodong hanya gencar mempromosikan pamflet atau banner yang ada sebagai bukti bahwa investasi tersebut berhasil dan sudah banyak nasabah yang bergabung. Pada kenyataannya, pelaku yang terlibat dalam skema investasi bodong tidak berani menunjukkan berbagai aset yang katanya dijadikan sebagai objek investasi tersebut.

investasi syariah

Baca Juga : Untung Dan Rugi Berinvestasi Saham Syariah

4. Tidak adanya transparansi

Dalam hal transparansi, skema investasi bodong tidak berani untuk menunjukkan transparansi dalam transaksi, baik itu cashflow transaksi atau bahkan laporan keuangan terkini yang dimiliki perusahaan penggagas investasi.

5. Cenderung mencantumkan foto dari tokoh terkenal sebagai daya tarik

Terakhir, skema investasi bodong akan mencantumkan orang yang berpengaruh atau bahkan artis pada publikasi produknya sebagai daya tarik instan, sehingga banyak calon nasabah yang akan berminat dengan skema investasi tersebut seolah-olah sekma investasi tersebut juga diminati oleh kalangan artis atau orang terpandang sebagai alternatif berinvestasi padahal tidak sesuai kenyataannya.

Guna menghindar dari pengaruh skema investasi bodong, calon investor diharapkan untuk selalu teliti untuk memilih produk investasi yang terpercaya, salah satunya adalah berinvestasi melalui PT Henan Putihrai Sekuritas (HP Sekuritas). HP Sekuritas merupakan perusahaan perdagangan efek terdepan dalam transaksi online trading syariah.

HP Sekuritas memiliki produk unggulan yaitu BERKAH (Berinvestasi sambil Bersedekah) dimana program ini bertujuan meningkatkan antusiasme Investor Saham Syariah untuk investasi sambil berbagi. Harapan dari investasi tidak hanya mendatangkan kebaikan bagi pemiliknya, namun manfaatnya juga dapat dirasakan oleh sesama yang membutuhkan. Jadi investor tidak saja berinvestasi di dunia tetapi juga berinvestasi untuk kebaikan di akhirat nanti.

Melalui program BERKAH ini, nasabah dapat menyedekahkan, mewakafkan dan menzakatkan saham syariah dengan instruksi langsung melalui aplikasi HPX Syariah. 20% dari net fee transaksi Nasabah juga disedekahkan ke Badan Amil Zakat Nasional. Untuk penyaluran program BERKAH, dipilih BAZNAS sebagai Lembaga Amil Zakat yang terpercaya melalui Program Zakat Community Development dan Global Wakaf sebagai Lembaga Nadzir terpercaya melalui Program Wakaf Produktif.

PT Henan Putihrai Sekuritas merupakan pelopor Investasi Berbagi di Indonesia, dan ini dibuktikan dengan anugerah sebagai Perusahaan Sekuritas Pertama Pengembang Zakat Saham pada tahun 2021 yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia dan OJK dalam acara Satu Dekade Pasar Modal Syariah Indonesia.

Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!

May 12, 2022 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
daftar saham syariah
Emiten Syariah

Simak! Daftar Saham Syariah Terbaru dan Terlengkap

by Minsya April 25, 2022
written by Minsya 0 minutes read

Daftar Saham Syariah Update

Setelah memahami pengertian saham syariah secara umum, kini Anda perlu mengetahui beberapa jenis saham syariah yang terdaftar di berbagai indeks saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Daftar Efek Syariah (DES). Perlu diketahui bahwa daftar berikut selalu mengalami perubahan dalam jangka waktu tertentu. Daftar ini dibuat update secara otomatis untuk periode-periode selanjutnya.

daftar saham syariah

Baca Juga : Yuk, Dagang Saham Syariah!

*Database ini akan update secara otomatis, jadi simpan terus link berikut ini ya!

Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!

April 25, 2022 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
bank syariah
Berita Saham Syariah

Eksistensi Bank Syariah di Pasar Modal Indonesia

by Minsya April 11, 2022
written by Minsya 4 minutes read

Bank Syariah

Pada akhir tahun 2020, masyarakat ramai dengan pemberitahuan mengenai berita aksi korporasi yang akan dilakukan oleh tiga bank umum syariah (BUS) milik BUMN. Keberadaan bank-bank syariah tersebut membuktikan bahwa pemerintah hadir dalam rangka pelayanan keuangan syariah dalam ranah perbankan. Dengan adanya konsolidasi tersebut semakin membuktikan bahwa keuangan syariah dalam sektor perbankan semakin dapat bersaing dengan perbankan konvensional.

Lalu datangnya bank syariah digital juga turut meramaikan bisnis perbankan syariah serta diharapkan dapat mendorong edukasi mengenai keuangan syariah kepada masyarakat lebih luas lagi. Beberapa bank syariah digital yang dalam beberapa tahun belakangan hadir dan cukup familiar di sekitar kita diantaranya adalah Bank Aladin Syariah, Bank Hijra dan yang terbaru Bank Jago Syariah.

Selama ini masyarakat sudah cukup familiar dengan kehadiran Bank Muamalat sebagai pelopor keberadaan bank syariah di Indonesia. Sejalan dengan perkembangan dari perbankan syariah, hadirnya Bank Syariah Indonesia sebagai BUS terbesar dan banyaknya bank syariah digital semakin membuktikan bahwa industri perbankan syariah semakin diminati sebagai sarana bertransaksi dan sarana refleksi atas kesadaran dalam melaksanakan syariat Islam dalam ekonomi syariah.

Pada perjalanannya, perbankan syariah sudah berkembang pesat terutama dalam segi bisnis dan peluang. Perkembangan teknologi keuangan juga turut hadir dalam mengembangkan transaksi keuangan yang lebih efisien. Tak hanya menawarkan efisien, kini perbankan syariah juga menggunakan berbagai strategi pemasaran yang sangat dekat dengan kaum muda masa kini. Inilah sisi lain dari perbankan syariah yang tak hanya sebagai sarana penyimpanan dan pembiayaan, tapi sebagai dakwah bil ‘amaliyah.

Emiten di Bursa Efek Indonesia

Dalam lingkup pasar modal, terdapat beberapa perbankan syariah yang sudah listing pada lantai bursa dan patut untuk diketahui keberadaannya. beberapa perbankan syariah berikut merupakan perbankan dengan kinerja yang cukup baik. Pertama adalah PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS). Bank Panin Syariah adalah BUS pertama yang melantai di Bursa Efek Indonesia (IDX). Kehadiran Bank Panin Syariah menjadi sinyal positif bahwa perbankan syariah semakin siap untuk mencari alternatif pendanaan guna operasional perusahaan dan berbagai tujuan perusahaan lainnya.

Kemudian adalah PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS). Sejak didirikan pada tahun 2010, BTPN Syariah telah masuk dan menjangkau segmen yang belum disentuh oleh sektor perbankan, yaitu segmen produktif yang kurang mampu (dalam hal ini adalah perempuan). Dengan maksud untuk memberikan kegiatan pemberdayaan dan literasi keuangan bagi perempuan di Indonesia. BTPN Syariah menyediakan akses, produk dan layanan perbankan dalam prinsip-prinsip syariah bagi mereka untuk menegaskan niat untuk mewujudkan aspirasi guna kehidupan yang lebih baik. Pada tanggal 8 Mei 2018 resmi melantai di bursa dan menjadi emiten perbankan syariah yang ada di lantai bursa setelah Bank Panin Syariah.

Baca Juga : Mengenal Aksi Korporasi Perusahaan Terbuka

bank syariah

Pada urutan ketiga terdapat PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau yang biasa disebut dengan BSI. BSI merupakan hasil konsolidasi dari tiga bank umum syariah milik BUMN, yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank BRI Syariah dan Bank BNI Syariah. Mulanya, BSI yang masih bernama Bank BRI Syariah (BRIS) resmi melantai di bursa pada tanggal 9 Mei 2018. Kabar melantainya saham BRIS sempat ramai di pemberitaan mengenai Ustadz Yusuf Mansur yang memborong sejumlah saham BRIS sehingga semakin banyak masyarakat yang berhasrat untuk membeli saham dari bank syariah tersebut.

Terakhir yaitu Bank Aladin Syariah (BANK). PT Bank Aladin Syariah Tbk didirikan pada tanggal 16 September 1994 dengan nama PT Bank Maybank Nusa International sebagai bank joint venture antara Malaysia dan Indonesia. Perusahaan ini telah mengalami beberapa perubahan nama sejalan dengan perubahan kepemilikan saham. Pada tahun 2019 lalu, emiten ini berubah nama menjadi PT Bank Net Indonesia Syariah yang bergerak di bidang BUS valuta asing. Per 31 Juli 2020, Dan saat ini, Bank Aladin Syariah memiliki 28 karyawan.

IPO Bank Syariah

Informasi terbaru, terdapat salah satu bank pembangunan daerah syariah yang akan melakukan IPO pada semester kedua tahun ini, yaitu Bank BJB Syariah. Kabar ini menjadi kabar baik dimana semakin banyak bank syariah yang mencari alternatif permodalan perusahaan dengan melantai di bursa efek.

Saat ini, masyarakat umum bisa membeli saham perbankan syariah ataupun saham pada sektor lainnya melalui platform perdagangan efek. PT Henan Putihrai Sekuritas (HP Sekuritas) adalah perusahaan perdagangan efek terdepan dalam transaksi online trading syariah. HP Sekuritas mengeluarkan produk unggulan berupa HPX Syariah yang memfasilitasi berbagai kebutuhan investasi syariah Anda. Dalam HPX Syariah tersedia berbagai fitur sedekah, zakat dan wakaf saham yang tersedia dalam satu aplikasi.  PT Henan Putihrai Sekuritas bekerjasama dengan berbagai stakeholder yang siap dalam mendistribusikan hasil dari sedekah, zakat dan wakaf saham, yaitu BAZNAS RI dan Global Wakaf.

HP Sekuritas memiliki produk unggulan berupa BERKAH (Berinvestasi Sambil Sedekah), dimana produk ini memfasilitasi nasabah yang hendak bersedekah dan menunaikan zakatnya dengan saham. Selain produk sedekah saham, HPX Syariah juga menyediakan produk lain berupa zakat saham yang disalurkan pada program ZCD (Zakat Community Development) BAZNAS RI. Lalu tersedia juga wakaf saham yang bekerjasama dengan Global Wakaf dalam penyaluran wakaf produktif ke seluruh Indonesia.  Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, kamu dapat mengunjungi laman HP Sekuritas.

Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!

April 11, 2022 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
untung dan rugi
Saham Pemula

Untung Dan Rugi Berinvestasi Saham Syariah

by Minsya April 6, 2022
written by Minsya 4 minutes read

Untung dan Rugi Saham

Beberapa waktu lalu, kalangan investor dikejutkan dengan adanya berita PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang tersandung kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) perusahaan. Akhir-akhir ini juga terdapat pemberitaan terbaru mengenai perusahaan tersebut juga didenda oleh MA sebesar Rp 1 Miliar. Informasi ini menjadi pemberitaan yang serius mengingat bahwa PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk adalah salah satu maskapai milik negara.

Bangkrutnya perusahaan menjadi salah satu kerugian yang dapat dialami oleh investor di pasar modal. Banyak faktor yang mengakibatkan suatu perusahaan harus menutup usaha yang telah dijalankannya. Disamping kerugian yang ada dalam berinvestasi di pasar modal, terdapat juga berbagai keuntungan yang bakal diperoleh. Tapi apakah kerugian di pasar modal hanya sekedar bangkrutnya perusahaan? Berikut berbagai keuntungan dan kerugian yang ada saat berinvestasi di pasar modal :

KEUNTUNGAN

1. Gain dari selisih harga

Singkatnya, gain adalah keuntungan yang diraih dari aksi investor ketika menjual saham yang dimiliki dalam rentang waktu tertentu. Investor saham mengerti betul bahwa saham cenderung memiliki volatilitas yang tinggi, sehingga tak jarang saham akan berada pada harga tertentu dan investor melakukan aksi jual atau beli saham tertentu yang membuat investor akan mendapatkan keuntungan atau bahkan mengalami kerugian. Gain bisa diperoleh dalam jangka waktu tertentu, baik itu jangka waktu yang singkat bahkan cenderung singkat.

2. Bagi hasil laba perusahaan atau dividen

Dalam kepemilikan saham, tentunya investor sudah memberikan sebagian hartanya untuk membeli kepemilikan suatu perusahaan. Tentunya perusahaan juga akan memberikan sebagian keuntungannya untuk diberikan kepada para pemilik sahamnya sebagai timbal balik dari kepemilikan saham. Keputusan pembagian laba perusahaan ini diumumkan secara detail, mulai dari total laba yang didapatkan perusahaan hingga laba yang akan disebar kepada para pemilik saham pada RUPS yang diadakan oleh perusahaan satu tahun sekali.

3. Berkesempatan untuk bertemu dengan direksi perusahaan

Mungkin tak terbayangkan bahwa bertemu dengan orang yang cukup terkenal atau bahkan terpandang dan memiliki jabatan strategis di suatu perusahaan dapat dijumpai oleh investor dari kalangan masyarakat biasa. Hal ini bisa ditemukan ketika investor dari kalangan masyarakat biasa yang memiliki sejumlah saham perusahaan mengikuti RUPS.

4. Mendapatkan souvenir dari perusahaan

Selain berkesempatan bertemu dengan jajaran direksi perusahaan, masyarakat yang menjadi investor juga mendapatkan souvenir yang beragam. Tak jarang perusahaan yang menyelenggarakan RUPS juga memberikan produk yang diproduksi oleh perusahaan tersebut, mulai dari keperluan rumah tangga hingga peralatan elektronik yang dapat digunakan sehari-hari seperti earphone.

untung dan rugi

Baca Juga : Mengenal Aksi Korporasi Perusahaan Terbuka

KERUGIAN

1. Bangkrutnya perusahaan

Sebagaimana pemaparan di awal,  bahwa bangkrutnya perusahaan merupakan salah satu risiko yang ada sebagai seorang investor saham. Setiap perusahaan memiliki peluang untuk bangkrut namun hal tersebut dapat diatasi jika perusahaan memiliki kebijakan yang cukup baik untuk keberlangsungan perusahaan.

Selain kebijakan internal perusahaan, kebijakan ekonomi suatu negara juga dapat mempengaruhi kinerja dari perusahaan tersebut sehingga manajemen perusahaan harus membuat kebijakan yang sekiranya dapat membuat perusahaan dapat bertahan dan tetap memiliki kinerja yang baik.

2. Loss dari selisih harga

Jika tadi sudah dijelaskan bahwa gain adalah kenaikan dari selisih harga, maka loss adalah kebalikannya. Loss merupakan suatu kerugian yang dialami oleh investor saham ketika membeli atau menjual saham yang dimiliki. Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi kerugian dalam jual beli saham, diantaranya terdapat dalam artikel berikut Menghindari Risiko Saham Syariah Dengan Analisa

3. Terganggunya psikologis investor

Dalam bertransaksi saham, hendaknya investor menyiapkan diri ketika dalam keadaan yang sedang tidak menguntungkan. Pasalnya, pergerakan market yang sangat fluktuatif menyebabkan investor harus mempersiapkan diri dalam berbagai keadaan, khususnya soal psikologis. Banyak dari kalangan investor saham yang belum siap dengan keadaan tersebut sehingga hal ini dapat mempengaruhi aspek psikologis. Tak heran jika kita mendapati banyak investor yang terjebak FOMO (Fear Of Missing Out).

FOMO adalah situasi dimana investor yang merasa takut ketinggalan kesempatan untuk memperoleh keuntungan yang besar dan cepat dari kenaikan harga saham tertentu. Maka dari itu, fenomena FOMO akan menyebabkan seorang investor dapat melakukan tindakan panic buying (pembelian dalam keadaan panic) dikarenakan takut saham yang belum di beli akan naik tinggi atau saham yang belum dijual akan turun drastis.

Berbicara mengenai untung rugi, berinvestasi saham syariah juga terdapat keuntungan dan kerugian yang pasti akan investor rasakan. Dalam hal investasi syariah, salah satu platform yang terpercaya dalam pengalaman berinvestasi syariah yaitu dengan berinvestasi di HP Sekuritas.

PT Henan Putihrai Sekuritas (HP Sekuritas) adalah perusahaan perdagangan efek terdepan dalam transaksi online trading syariah. HP Sekuritas mengeluarkan produk unggulan berupa HPX Syariah yang memfasilitasi berbagai kebutuhan investasi syariah kamu. Dalam HPX Syariah tersedia berbagai fitur sedekah, zakat dan wakaf saham yang tersedia dalam satu aplikasi.  PT Henan Putihrai Sekuritas bekerjasama dengan berbagai stakeholder yang siap dalam mendistribusikan hasil dari sedekah, zakat dan wakaf saham, yaitu BAZNAS RI dan Global Wakaf.

Saat ini, HP Sekuritas memiliki produk unggulan berupa BERKAH (Berinvestasi Sambil Sedekah), dimana produk ini memfasilitasi nasabah yang hendak bersedekah dan menunaikan zakatnya dengan saham. Selain produk sedekah saham, HPX Syariah juga menyediakan produk lain berupa zakat saham yang disalurkan pada program ZCD (Zakat Community Development) BAZNAS RI. Lalu tersedia juga wakaf saham yang bekerjasama dengan Global Wakaf dalam penyaluran wakaf produktif ke seluruh Indonesia.  Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, kamu dapat mengunjungi laman HP Sekuritas.

Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!

April 6, 2022 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
aksi korporasi
Saham Pemula

Mengenal Aksi Korporasi Perusahaan Terbuka

by Minsya April 1, 2022
written by Minsya 4 minutes read

Aksi Korporasi

Sebagai seorang investor saham, hendaknya mengetahui berbagai macam kondisi yang ada pada saham dari perusahaan yang dimiliki. Arah dari kebijakan perusahaan yang diambil akan menentukan apakah saham dari perusahaan yang dimiliki tersebut mempunyai prospek cukup baik untuk kedepannya atau malah akan berdampak kepada harga saham itu sendiri untuk waktu kedepan.

Namun apakah sekedar itu saja macam-macam aksi korporasi yang ada? Berikut penjelasan  secara ringkas  beberapa aksi korporasi yang sering terdengar pada perusahaan terbuka :

1. RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) atau General Meeting of Shareholders

Menurut UU Perseroan Terbatas, RUPS adalah organ perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada direksi atau dewan komisaris dalam batas yang ditentukan dalam undang-undang dan/atau anggaran dasar. Dalam hal lain juga dijelaskan bahwa RUPS adalah forum tertinggi yang diselenggarakan oleh perseroan terbatas. Tujuan dari RUPS sendiri adalah memutuskan berbagai kebijakan yang akan dijalankan oleh perusahaan untuk waktu yang akan datang, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

2. Dividen

Menurut KBBI, Dividen berasal dari kata Divide atau pembagian. Dividen adalah bagian laba atau pendapatan perusahaan yang besarnya ditetapkan oleh direksi serta disahkan oleh rapat pemegang saham untuk dibagikan kepada para pemegang saham. Artinya, Dividen akan dibagikan setelah satu tahun lamanya operasional perusahaan berjalan dan akan dilaporkan pada forum tertinggi perusahaan yaitu RUPS. Besaran dividen yang akan investor dapatkan biasanya tergantung dari jumlah lembar saham yang dimiliki dan tergantung pada nilai keuntungan yang disahkan pada RUPS.

3. Merger, Konsolidasi dan Akuisisi

Merger (penggabungan) adalah aksi yang dilakukan oleh perusahaan utuk menggabungkan diri dengan perusahaan lain yang sudah ada dan menyebabkan perusahaan tersebut Konsolidasi (peleburan) adalah aksi perusahaan dimana beberapa perusahaan sepakat untuk meleburkan diri menjadi satu perusahaan baru. Akuisisi adalah aksi perusahaan dimana suatu perusahaan mengambil alih perusahaan lain dan beralihnya pengendalian dari perusahaan tersebut.

Baca Juga : Yuk, Dagang Saham Syariah!

aksi korporasi

4. Right Issue/HMETD

Right Issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) adalah suatu aksi perusahaan yang dimana para pemegang sahamnya diberikan hak istimewa untuk membeli saham perusahaan tersebut dalam waktu tertentu. Menurut POJK No. 14 /POJK.04/2019, adalah hak yang melekat pada saham yang memberikan kesempatan pemegang saham yang bersangkutan untuk membeli saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya baik yang dapat dikonversikan menjadi saham atau yang memberikan hak untuk membeli saham, sebelum ditawarkan kepada Pihak lain.

5. Warrant

Warrant atau waran adalah suatu hak yang diberikan oleh emiten kepada pemegang sahamnya untuk membeli lembaran saham pada harga yang telah ditentukan oleh emiten yang menerbitkannya dalam jangka waktu tertentu. Yang membedakan antara saham dengan warrant adalah pada warrant terdapat huruf “W” dibelakang kode suatu saham.

6. Stock Split dan Reverse Stock Split

Stock Split adalah aksi dimana emiten memecah nominal saham menjadi bagian-bagian yang lebih kecil. Umumnya, stock split dilakukan emiten guna mencapai likuiditas saham emiten tersebut. Dan adapun reverse stock split adalah suatu aksi dimana emiten menggabungkan kembali nilai saham yang sudah dipecah untuk disatukan kembali.

7. Buy Back

Secara sederhana, buyback saham adalah aksi yang dilakukan oleh perusahaan untuk membeli kembali saham yang telah beredar di umum. Dalam prosesnya, perusahaan menginvestasikan dana yang dimiliki untuk membeli saham perusahaannya sendiri dari publik

8. Konversi Saham

Konversi Saham adalah suatu aksi korporasi dimana emiten mengubah saham yang dikeluarkan dikonversi menjadi instrumen investasi lain seperti obligasi. Dalam beberapa kasus, emiten mengubah saham biasa yang dikeluarkan menjadi saham preferen atau saham istimewa.

PT Henan Putihrai Sekuritas (HP Sekuritas) adalah perusahaan perdagangan efek terdepan dalam transaksi online trading syariah. HP Sekuritas mengeluarkan produk unggulan berupa HPX Syariah yang memfasilitasi berbagai kebutuhan investasi syariah kamu. Dalam HPX Syariah tersedia berbagai fitur sedekah, zakat dan wakaf saham yang tersedia dalam satu aplikasi.  PT Henan Putihrai Sekuritas bekerjasama dengan berbagai stakeholder yang siap dalam mendistribusikan hasil dari sedekah, zakat dan wakaf saham, yaitu BAZNAS RI dan Global Wakaf.

Saat ini, HP Sekuritas memiliki produk unggulan berupa BERKAH (Berinvestasi Sambil Sedekah), dimana produk ini memfasilitasi nasabah yang hendak bersedekah dan menunaikan zakatnya dengan saham. Selain produk sedekah saham, HPX Syariah juga menyediakan produk lain berupa zakat saham yang disalurkan pada program ZCD (Zakat Community Development) BAZNAS RI. Lalu tersedia juga wakaf saham yang bekerjasama dengan Global Wakaf dalam penyaluran wakaf produktif ke seluruh Indonesia.  Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, kamu dapat mengunjungi laman HP Sekuritas.

Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!

April 1, 2022 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

CEK SAHAM SYARIAH

BELAJAR APA?

  • Analisis Fundamental
  • Berita Saham Syariah
  • Emiten Syariah
  • Investasi Syariah
  • Keuangan Syariah
  • Pojok Komunitas
  • Saham Pemula

SYSAVEST 2026

KONTAK KAMI

Main Office :
QP Office, Perkantoran Tanjung Mas Raya, Blok B1 Nomor 44, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530

Telp : 0878 5758 0315

Email : media@syariahsaham.id

Terdaftar DI

Copyright © 2024 PT Syariah Saham Indonesia. All Right Reserved.

Saham Syariah Indonesia
  • PANDUAN PEMULA
    • TENTANG SAHAM
    • PROFIL RISIKO
    • MULAI SAHAM
    • KOMUNITAS
    • APA ITU SAHAM SYARIAH
  • SAHAM SYARIAH
    • REGULASI OJK
    • FATWA DSN-MUI
    • INDEKS SAHAM SYARIAH
    • INVESTASI SYARIAH
  • PRODUK
    • CEK SAHAM SYARIAH
    • KELAS FATAMMA
    • KELAS FUNDAMENTAL
    • MM SEDERHANA
  • BLOG