Skip to content
Saham Syariah Indonesia
Banner
  • PANDUAN PEMULA
    • TENTANG SAHAM
    • PROFIL RISIKO
    • MULAI SAHAM
    • KOMUNITAS
    • APA ITU SAHAM SYARIAH
  • SAHAM SYARIAH
    • REGULASI OJK
    • FATWA DSN-MUI
    • INDEKS SAHAM SYARIAH
    • INVESTASI SYARIAH
  • PRODUK
    • CEK SAHAM SYARIAH
    • KELAS FATAMMA
    • KELAS FUNDAMENTAL
    • MM SEDERHANA
  • BLOG
Home - syariah saham - Page 8
Tag:

syariah saham

Saham Pemula

6 Kesalahan Investor Pemula Yang Wajib Kamu Tahu!

by Minsya June 11, 2021
written by Minsya 4 minutes read

Kesalahan Investor Pemula

Di masa pandemi tahun ini, banyak sekali penambahan jumlah investor pasar modal. Terutama investor SAHAM. Tapi kalau Minsya liat, banyak juga yang baru mulai 1-2bulan di pasar modal selalu bilang kalau saham itu JUDI, saham itu GAMBLING, saham itu ada BANDARnya. Padahal kalau diperhatikan, banyak sekali kegagalan itu muncul karena ketidaktahuan investor apa itu saham dan bagaimana mekanisme perdagangan saham. Minsya kali ini mau sharing soal hal yang ga boleh dilakuin trader kalau baru terjun di investasi saham.

1. Investasi Pakai Duit Panas

Bukan berarti duitnya habis dimasak ya, atau direbus. Disini kamu sebagai investor saham, jangan pernah investasi pakai duit yang mau dipakai / duit yang nganggurnya cuma sebentar. Misal, duit dapur, duit kuliah, duit bayar sekolah. Pokoknya duit yang niatnya mau dipakai sebulan atau 2 bulan lagi. Karena duit ini duit idle yang wajib dikeluarin suatu saat. Apalagi mau trading saham pakai gadai asset ya. GA BOLEH! Sebaiknya kamu pakai duit yang DINGIN. Atau kalau Minsya bilangnya duit LUPA. Kenapa? Kalau ilang karena rugi di saham, kalian ga nyariin itu duitnya. Bisa ikhlasin. Paham kan? Jadi kalau kamu posisi sahamnya lagi floating loss kondisinya nggak buru2 Cutloss. Okey?

2. Beli Kucing Dalam Karung

Di saham, banyak sekali hal yang musti kita pelajari dulu sebelum membeli. Jangan cuma denger omongan orang. Si A nyuruh beli saham DFGH, si B nyuruh beli saham VBNM karena mau naik katanya. Iya kalau NAIK, kalau malah TURUN? Ini artinya kalian beli saham yang ga tau saham apa itu. Sering kok Minsya dapat curhatan tapi pas ditanya saham apa dia ga tau… Hmm.. Minimal kalian musti tau, nama perusahaannya dan produk yang dijual perusahaan itu. Supaya kalian paham risiko apa yang nanti terjadi ketika salah beli perusahaan.

3. Tidak Punya Trading Plan

Wah ini FATAL! Gimana kalian mau sukses di saham? Kalau kalian ga mau repot bikin analisa yang simple aja. Beli dimana Jual dimana. Udah itu aja. Ga usah NJLIMET dulu. Habiskan waktumu untuk mempelajari saham. Jangan kebalik, malah maunya habisin modal cuma buat dapet KEGAGALAN! Cukup belajar dari pengalaman orang-orang yang sudah lama berkecimpung di pasar modal. Banyak kok yang mau SHARE. Tinggal kalian cari aja di ekosistemnya. Biar ujung-ujungnya kalian nggak bingung ketika memutuskan untuk investasi di saham.

kesalahan investor pemula

4. Ikutan Beli Saham Pom Pom

Minsya dan tim syariahsaham selalu berusaha ngasih edukasi bukan ngasih stockpick. Kenapa? Mendingan ngasih tau cara belajar mancing ikan, daripada kita kasih IKAN langsung. Jadi supaya ilmu yang didapat bisa kalian gunakan untuk nyari ikan di manapun. Ga akan tergantung sama kita. Gitu ya gaess… Saham yang suka disebut-sebut tanpa alasan yang jelas di beberapa forum, itu biasanya Minsya sebut saham Pom-Pom. Kita taunya cuma disuruh beli aja. Ga pakai trading plan, ga pakai analisa. Cuma kasih “BUY saham RTYU sekarang! Ga jelas! Ini yang suka dilakuin trader newbie ketika investasi di saham. Hati-hati gaess… Bisa jadi saham yang disebut malah justru merugikan kita. Analisa dulu ya sebelum beli!

5. Berani Rugi Ga Berani Cuan

Biasanya kalau udah pegang saham, niatnya TRADING kemudian harga turun, akan mencari 1000 alasan untuk nggak jual itu saham. Alias menjadi INVESTOR dadakan. Bener ga? Segala cara dilakukan supaya punya argumen buat ga jual saham tadi. Apalagi pakai alasan fundamental! Upss… padahal pas trading belinya pakai teknikal… Wah pie iki. Ambyar! Disiplin adalah hal yang paling susah buat dilakuin di saham. Psikologi ga mau rugi, maunya cuan, ini sudah melekat di beberapa investor di negeri ini. Giliran rugi puluhan persen ga jual, tapi giliran baru cuan 1% jual, alesannya takut turun lagi… Aduh… Fokus ke trading plan!

6. Ga Punya MM Yang Jelas

MM atau biasa disebut Money Management, punya kekuatan yang paling besar untuk investasi di saham. Kenapa? Rata-rata mereka yang baru masuk ke saham akan beli secara asal-asalan. Trus apa bedanya dengan Judi dunk? Ya nggak? Cuma berharap masukin dana, trus pengennya cuan. Hmm… Dan merasa kalau duitnya ilang / loss bisa dibalikin dari penghasilan lainya. Ini yang akan bikin kalian gagal ketika baru masuk di saham. Yak habis modal! Perlunya MM ini terkait dengan pengaturan dan diversifikasi risiko terhadap portofolio. Manajer Investasi aja punya aturan yang harus ditaati dari OJK. Maksimal 1 emiten cuma boleh beli sebesar 10% (untuk konvensional) dan 20% (untuk syariah) dari total modal. MM penting untuk bisa mengatur kinerja portofolio investasi kita. Jadi jangan bosan belajar ya!

Baca juga : 7 Tips Mudah Berdagang Saham di Indonesia

Yuk HIJRAH ke SAHAM SYARIAH Selain BERKAH, investasimu akan BERTUMBUH dan BERKEMBANG

Join di grup telegram resmi kami di :  https://t.me/SyariahSaham

June 11, 2021 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Saham Pemula

Strategi Investasi di Saham Dengan Cara Trading Apakah Boleh?

by Minsya June 9, 2021
written by Minsya 4 minutes read

Mindset Awal!

Sobat Minsya harus tau dulu nih. Kalau kamu pengen TRADING, sebaiknya hilangkan mindset “tahan kalau LOSS”. Bisa bahaya, kenapa? Trading itu ibarat kita jual beli, dagang, kayak kalau kalian pernah kuliah, trus jualan pulsa / acc handphone buat temen. Kalau ga laku, dipakai sendiri daripada expired vouchernya. Butuh modal, itu udah pasti. Besarnya berapa ya tergantung target. Asal masuk akal ya. Jangan modal 1juta bisa berharap CUAN 10juta sebulan.

Hampir mustahil jika kalian berpikir seperti ini. Kalau modal 1juta bisa dapat 500rb ya okeylah… Tergantung pengalaman. Target normal biasanya 2-5% / bulan, itu udah bagus banget. Kalau lebih ya bersyukur aja dikasih bonus. Kalau LOSS kalian harus mau “MENGAKU SALAH” dengan menjual saham yang udah kalian beli tadi. Ingat! Jangan melawan MARKET! Market itu selalu benar.

Layaknya Dagang atau Bisnis

Perlakukan saham sebagai barang dagangan, bukan sebagai pasangan yang gampang bikin kamu baper. Kalau barang nggak laku ya pilihannya dijual rugi atau dijual modal. Biar cashflow tetep jalan. Kalau nggak jalan, kamu bakalan ketinggalan banyak momentum nanti. Rugi gapapa, nanti dituker dari saham lain yang profit. Apalagi kalau sampai BAPERAN sama saham. CINTA MATI deh, pokoknya jual sampai untung… Ujung-ujungnya kamu ngaku jadi “INVESTOR”. Iya apa iya?

Ketika kamu memperlakukan saham sebagai bisnis, kamu akan lebih serius dalam setiap mengambil keputusan. Saham itu enak loh, ga perlu karyawan, ga perlu bayar sewa. Cukup modal kamu seluruhnya bisa kamu pakai untuk dagang/bisnis. Gimana?

Capital Gain, Buy & Sell

Trading itu nyari CAPITAL GAIN! Selisih harga jual dan harga beli. Bukan Dividen ya. Kalau beli saham XYZA di harga Rp 1000 dan dijual Rp 1500 berarti ya capital gain kamu nilainya Rp 500. Selisih inilah yang didapat ketika kamu berdagang saham. Jangan beli karena dividen nya besar, karena dividen itu ada masanya. Nggak tiap hari atau tiap bulan dikasih Coba kamu cari “jadwal pembagian dividen” di mbah google. 

Kalau pas kebetulan kamu trading di waktu yang bersamaan dengan bagi dividen sih ya anggap bonus. Biasanya justru habis bagi dividen malah turun. Kuncinya cuma 1 kok, Disiplin! Lha wong cuma BELI di harga MURAH, JUAL di harga MAHAL. Teorinya gampang sih, prakteknya ya begitu. Upss…

Get Your Momentum!

Fundamental tetep jadi alasan utama kamu beli saham yang akan kamu jadikan objek trading. Tapi bukan berarti ketika harga tidak sesuai dengan PLAN kamu, ya jangan dipakai alasan juga buat nahan barang. Teknikal dan News biasa digunakan ketika mengambil posisi baik beli maupun jual. Asal kamu sudah tau dulu, sahamnya bagaimana, likuid tidak. Minimal itu kamu sudah boleh melakukan aktifitas trading.

Jadi jangan dengerin kata orang, kembali ke analisa pribadimu ya. Kalau saham yang baru saja kamu beli tiba-tiba naik? Ya gapapa jual aja kalau memang udah untung. Sah selama sahamnya sudah ada di portofolio kamu.

Time Frame Penting!

Kamu kerja? Kamu kuliah? Atau kamu mau jadi full trader? Tentukan dulu pilihan kamu, karena trading dengan tingkat volatilitas yang tinggi sangat berisiko. Terutama untuk kamu yang nggak selalu standby di depan market. 

Odading (One Day Trading) cocok buat kamu yang punya banyak waktu melihat pergerakan market. Ga boleh meleng ya, kalau ada urusan mending jual dulu. Atau pasang fitur Stoploss. Jadi kamu sudah bisa menentukan berapa besar risiko kamu.

Swing trading, biasanya sih cocok buat yang suka sesekali liat market. Ini juga sudah ada trading plan yang cukup lengkap. Dan targetnya biasanya >3 hari Kalau ternyata naik/turun kurang dari itu tapi sudah pas dengan trading plan ya ikutin aja. Oke? Disiplin Bosque…

Jam Terbang

Jam terbang seorang trader juga menentukan. Pengalaman yang sudah lumayan paham dengan kondisi market, mungkin lebih memberi keuntungan dibandingkan kamu yang baru saja mau masuk ke saham. 

Saran Minsya sih coba kamu pelajari 5 saham yang kamu senangi. Tiap hari liatin aja itu running trade, tradebook, broker summary, bid offer, history chartnya, dan faktor pendukung lainnya. Ga usah kamu pantau semua saham yang listing di bursa. Cobain deh, sebulan kamu perhatikan. Nanti kamu akan dapat sesuatu yang ga akan kamu peroleh di buku/teori manapun… Beneran Minsya? Coba dulu deh, sebulan lagi komen di feed ini ya. Yang penting jalanin dulu. Kayak kamu nembak orang yang kamu suka, trus dijawab “kita jalani dulu aja ya”. Upss…

Okey strategi ini sangat berisiko, jadi saran Minsya test ombak dulu aja. Ga usah pakai modal besar, buat nyari jam terbang kamu di market. Coba aja dulu modal sesuai tingkat “keikhlasan” kalian. Tapi ada loh sobat Minsya yang modal ratusan ribu profitnya puluhan persen, tanpa MARGIN! So, Let’s Go!

Baca Juga :  Yuk, Dagang Saham Syariah!

Yuk HIJRAH ke SAHAM SYARIAH Selain BERKAH, investasimu akan BERTUMBUH dan BERKEMBANG

Join di grup telegram resmi kami di :  https://t.me/SyariahSaham

June 9, 2021 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Saham Pemula

Strategi Average Down di Saham Apakah Boleh?

by Minsya June 8, 2021
written by Minsya 3 minutes read

Semangat pagi sobat Minsya, banyak dari temen-temen komunitas menanyakan perihal Strategi Average Down ketika kondisi market sedang cenderung turun. Sebetulnya, boleh ga sih kita melakukan Average Down dalam kondisi seperti ini? Efektif ga ya? Simak Yuk! 

Averaging Down

Salah satu strategi yang digunakan dalam berinvestasi. Baik di saham, atau di instrument lainnya. Average down artinya investor akan membeli kembali produk investasi yang sama ketika harganya turun. Biasanya dilakukan ketika harga saham jatuh, atau portofolionya minus. Misal si Fulan beli saham ZXCV di harga 1000 sebanyak 100 lot. Ternyata sahamnya turun hingga menyentuh harga 900. Artinya sahamnya sudah turun 10% sejak dibeli. Fulan panik, nggak mau cutloss. Setelah baca referensi dia memutuskan melakukan averaging down di harga 900 sebanyak 100 lot juga. Sehingga harga average di portofolio menjadi 950 sebanyak 200 lot. Dengan harapan harga akan naik lagi ke 1000. Saat ini minusnya cuma 5%. Loh kok bisa Minsya?

Sistem Averaging Down

Sistem harga yang tertera di portofolio kamu menggunakan sistem averaging. Artinya, ketika kamu membeli saham pertama kali dan kemudian beli lagi (saham yg sama belum dijual), harga yang digunakan adalah harga averaging (rata-rata). Jadi harga yang dibentuk bukan harga pembelian terakhir. Ini Minsya kasih rumusnya…. Rumusnya seperti ini :

(HARGA1 x LOT1) + (HARGA2 x LOT2) + ... + (HARGAn x LOTn)

LOT1 + LOT2 + ... + LOT

Harganya udah otomatis kok terbentuk di portofolio kamu. Jadi kamu ga usah ngitung. Cuma biar kamu tau aja…

Siapa Yang Boleh Averaging

Sistem averaging itu sebaiknya hanya digunakan oleh Investor dengan tipikal jangka panjang. Karena semakin turun harga, semakin diskon harga yang didapat. Tentunya dengan skema DCA (Dollar Cost Averaging* baca di feed sebelumnya).

Kalau beli lumsump gimana Minsya? Hmmm… Jangan deh, gini misal kamu udah beli saham ZXCV total 10juta. Niatnya investasi jangka panjang. Tiba-tiba saham yg kamu beli turun jauh, minus 20% misal. Karena sistem averaging, kamu harus minimal menyediakan dana sebesar 10juta juga untuk membeli dengan barang dan jumlah lot yg sama. Sehingga nilai portofolio kamu bisa mendekati harga beli yang pertama. Meskipun modal kamu banyak, ga akan menyelesaikan masalah…

Cocok Ga Nih Buat Trader?

Gimana dunk Minsya kalau aku trading? Nyangkut nih, sahamku udah minus 15% boleh ga sih averaging down? Kalau pendapat pribadi Minsya JANGAN! Kenapa? Cuma menambah tingkat risiko saja. Nambah-nambahin beban. Kalau naik sahamnya, kalau makin turun? Bukankah nilai saham yang semakin turun ditambah jumlah lot semakin besar malah nambahin beban baru? Trus gimana dunk strategi kalau sahamnya turun? Tetep pakai STOPLOSS. Atau pakai teknik Hedging…

Kapan Sebaiknya Average Down?

Minsya, porto minus 2% boleh ga avg down? Hadeuh… Kalau kamu tipikal trader ga usah panikan. Fokus ke trading plan aja, ga sesuai ya buang… Cutloss… Kalau kamu investor, bisa lakukan averaging di setiap titik support besarnya. Atau setiap penurunan 20% kamu beli lagi, dengan catatan sahamnya baik-baik saja ya. Bukan saham yang sangat rentan terhadap NEWS! Ingat itu gaess. Minus 20-40-60 biasanya titik2 dimana kita bisa beli saham dibawah lagi untuk koleksi. Dan tentunya ini untuk jangka panjang ya…

Atur Money Management

Kamu berencana beli saham ZXCV karena fundamental bagus dengan total budget 10juta. Ya jangan dibelikan semua langsung. Tapi kamu masuk secara bertahap saja. Jadi risiko terukur. Itu lebih baik. Karena dalam trading, sistem avg down itu ga akan membantu kamu sebenernya.

Fokus saja ke tujuan kamu trading. Lebih baik kehilangan modal sedikit, daripada berharap ada keajaiban harga akan naik setelah kita lakukan avg down… Mendingan budget buat avg down dipakai buat beli saham yang lagi naik buat nutup minusnya…

Hitung saham kamu disini!

Penasaran? Coba aja setiap turun kamu AVG DOWN saham kamu, kalau makin dalam liat potensi kerugian yang kamu terima… Bikin pules apa bikin mules?

Yuk HIJRAH ke SAHAM SYARIAH Selain BERKAH, investasimu akan BERTUMBUH dan BERKEMBANG

Join di grup telegram resmi kami di :  https://t.me/SyariahSaham

June 8, 2021 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Saham Pemula

Begini Cara Cek Profil Emiten di Bursa Efek Indonesia

by Minsya May 24, 2021
written by Minsya 1 minutes read

Masih bingung cara memilih saham di Bursa Efek Indonesia?

Atau bingung mencari profil emiten yang listing di Bursa Efek Indonesia?

Kamu sekarang ga perlu bingung lagi untuk mencari tahu profil emiten yang akan kamu beli sahamnya. Cukup akses website milik bursa di alamat ini. Tinggal kamu ganti saja tanda bintang (*****) dengan kode saham yang kamu mau lihat profilnya.

https://www.idx.co.id/Portals/0/StaticData/ListedCompanies/PerformanceSummary/****.pdf

Misalnya kamu mau cek saham UNVR (PT Unilever Indonesia Tbk.) kamu tinggal ketik alamat website seperti berikut :

https://www.idx.co.id/Portals/0/StaticData/ListedCompanies/PerformanceSummary/UNVR.pdf

Nanti kamu akan langsung mendownload file yang dimaksud.
Gimana? Mudah bukan?

Selamat mencoba ya!

 

*Kamu bisa cek saham yang kamu cari apakah masuk kategori Syariah atau bukan di link ini ya.

 

 

Baca juga : Apa Itu Saham?

May 24, 2021 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Investasi Syariah

Yuk, Dagang Saham Syariah!

by Minsya May 17, 2021
written by Minsya 2 minutes read

Setelah mengenali profil risiko investasi, dan ternyata tipikalnya adalah agresif, maka instrumen yang dapat dicermati adalah reksa dana saham syariah dan saham syariah. Reksa dana saham syariah merupakan instrumen investasi yang dikelola oleh manajer investasi dengan alokasi aset investasi mayoritas di efek bersifat ekuitas, seperti saham. Reksa dana saham syariah ini dapat dibeli melalui aplikasi Agen Penjual Reksa Dana (APERD) yang telah bekerja sama dengan manajer investasi.

Kategori Perusahaan Syariah

Sementara itu, saham syariah adalah bukti kepemilikan perusahaan yang telah memenuhi kriteria sebagai emiten syariah. Dalam konteks pasar modal syariah Indonesia, emiten atau perusahaan syariah ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu  (1) emiten aktif; dan (2) emiten pasif.

Emiten Syariah

Emiten syariah aktif diatur melalui POJK Nomor 17/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Syariah Berupa Saham oleh Emiten Syariah atau Perusahaan Publik Syariah. Dalam peraturan tersebut, emiten syariah aktif didefinisikan sebagai Emiten yang anggaran dasarnya menyatakan kegiatan dan jenis usaha serta cara pengelolaan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Emiten Syariah Pasif

Sementara itu, emiten syariah pasif diseleksi berdasarkan kriteria POJK Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah. Kriteria emiten syariah dimaksud antara lain (1) tidak melakukan kegiatan dan jenis usaha yang bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal; (2) tidak melakukan transaksi yang bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal; (3) total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset tidak lebih dari 45% (empat puluh lima persen); dan (4) total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10% (sepuluh persen).

Dari sisi fatwa, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah menerbitkan fatwa Nomor 135 tahun 2020 tentang Saham. Fatwa ini menjadi landasan bagi masyarakat yang ingin memulai investasi atau trading saham syariah. Yuk, dagang saham syariah!

Baca juga : FATWA DSN MUI

May 17, 2021 1 comment
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Keuangan Syariah

Kenal Risiko Kanal Rezeki

by Minsya May 9, 2021
written by Minsya 2 minutes read

Seperti diketahui, investasi sebagaimana didefinisikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diartikan sebagai penanaman modal, biasanya dalam jangka panjang untuk pengadaan aktiva lengkap atau pembelian saham-saham dan surat berharga lain untuk memperoleh keuntungan.

Dalam berinvestasi, setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu goal (tujuan), time (waktu), dan instrument (produk investasi). Tujuan keuangan adalah hal yang perlu diperhatikan pertama kali dalam berinvestasi. Misalnya, seorang mahasiswa memiliki tujuan keuangan berupa biaya pernikahan. Setelah menentukan tujuan, hal kedua yang harus dicatat adalah jangka waktu target tercapainya tujuan tersebut. Misalnya dalam contoh mahasiswa di atas, ia ingin menikah lima tahun lagi. Terakhir, setelah menentukan tujuan dan jangka waktu, investor memilih instrumen apa yang cocok dan relevan.

Instrumen investasi syariah ini sekarang sangat variatif.  Namun, sebelum menentukan pilihan instrumen investasi syariah yang relevan, hal terpenting yang harus dilakukan adalah mengenali profil risiko. Dikutip dari buku “Saham Syariah Kelas Pemula” karya Mang AMSI, secara umum profil risiko ini terbagi menjadi tiga.

Pertama, Konservatif.

Tipe ini paling menghindari risiko di antara yang lain. Investor konservatif sangat terfokus pada asset security (keamanan asset). Investor tipe ini mengharapkan modal investasinya tidak turun dengan imbal hasilnya rendah, misalnya: emas, deposito syariah, dan reksadana pasar uang syariah.

Kedua, Moderat.

Tipe ini merelakan laju pertumbuhan investasinya menurun dalam satu waktu, namun tetap berharap akan bertambah lagi dalam waktu yang tidak terlalu lama. Instrumen investasi yang sesuai dengan tipikal ini adalah sukuk, reksadana pendapatan tetap syariah dan reksadana campuran syariah.

Ketiga, Agresif.

Tipe ini paling berani dalam merelakan penurunan aset investasinya, karena memiliki harapan serta optimisme akan mendapatkan pertumbuhan yang lebih tinggi. Instrumen yang sesuai dengan tipikal ini adalah reksadana saham syariah dan saham syariah.

Dengan memahami profil risiko, kita akan lebih mudah memilih kanal rezeki dari instrumen investasi yang relevan.

 

*Artikel ini telah terbit di Radar Cianjur 30 April 2021 ditulis oleh Asep M. Saepul Islam (Founder Syariah Saham & Sekretaris Umum MES Kabupaten Cianjur)

Baca juga : Jihad Literasi Investasi Syariah

May 9, 2021 1 comment
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Investasi Syariah

Begini Cara Mudah Menghitung Zakat Saham di Indonesia

by Minsya April 21, 2021
written by Minsya 2 minutes read

Definisi Zakat Saham

Zakat saham adalah zakat atas kepemilikan aset saham perusahaan, baik perusahaan publik yang diperdagangkan melalui Bursa Efek, maupun saham perusahaan tertutup yang dimiliki oleh setiap muslim.

Pelaksanaan zakat saham di Indonesia mengacu pada kajian dan publikasi yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional.

Zakat saham masuk ke dalam bagian dari zakat mal sehingga cara perhitungan, nisab dan haulnya sama dengan zakat mal.

Cara Perhitungan Zakat Saham

Untuk saham perusahaan yang dimiliki lebih dari satu tahun hijriyah dan mencapai nisab, maka besaran zakatnya adalah:

2,5% dari nilai terkini (current value) dari saham yang dimiliki

Untuk saham perusahaan terbuka yang dimiliki kurang dari satu tahun hijriyah, maka besaran zakat yang adalah

2,5% x keuntungan transaksi saham
Keuntungan transaksi saham = harga jual - harga beli

Keuntungan jual (capital gain) harus melebihi nisab 85gr emas

Jika keuntungan transaksi trading saham tidak mencapai 85gr emas, maka tidak menjadi wajib zakat

Zakat saham dapat dibayar menggunakan tunai ataupun menggunakan saham itu sendiri

Referensi mengenai Zakat Saham

  • Artikel mengenai zakat saham yang dipublikasikan Badan Amil Zakat Nasional dapat diakses melalui https://baznas.go.id/zakatsaham
  • Artikel mengenai zakat saham yang dipublikasikan Rumah Zakat dapat diakses melalui https://www.rumahzakat.org/zakat/saham-dan-investasi/
  • Kajian lengkap mengenai zakat saham dan Indeks Zakat Saham Perusahaan oleh Pusat Kajian Startegis Baznas dapat diakses melalui https://drive.google.com/file/d/1A1WMNs3nxoekXgg-S_FA1p4-tKYUlCPG/view
  • Panduan Penghitungan Zakat Saham Perusahaan oleh Pusat Kajian Startegis Baznas dapat diakses melalui https://drive.google.com/file/d/15CcmcS0pmkvZhJ3iJYcLvOFqljOWNd1B/view

Zakat Saham di Negara lain

  • Beberapa negara memiliki perbedaan dalam menghitung zakat atas kepemilikian saham perusahaan terbuka
  • Panduan pembayaran zakat saham di negara lain:
  • Malaysia: https://www.zakat.com.my/info-zakat/jenis-jenis-zakat/zakat-saham/
  • United Kingdom: https://nzf.org.uk/knowledge/zakat-on-shares/
  • Singapura: https://zakat.sg/types-of-zakat/zakat-on-shares/
  • United Emirates Arab: https://www.awqaf.gov.ae/en/Pages/FatwaDetail.aspx?did=122227

Publikasi Zakat Saham di Media Sosial

  • Berikut beberapa contoh publikasi zakat saham di media sosial:
  • Bursa Efek Indonesia: https://www.instagram.com/idxislamic/guide/zakat-saham-101/18181944994028159/?hl=en
  • Badan Amil Zakat Nasional: https://www.instagram.com/p/CJSVC0YMY1y/

*Sumber : “Pointer Zakat Saham” – tim IDX Islamic

April 21, 2021 4 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Investasi Syariah

Berinvestasi Saham Syariah, Apa Manfaatnya? (Bagian 2)

by Minsya March 12, 2021
written by Minsya 3 minutes read

Pada tulisan sebelumnya kita sudah mengenal dua manfaat investasi syariah, nah kita lanjutkan pembahasan mengenai manfaat investasi syariah ini sebagai berikut:

3. Menambah jumlah investor syariah di pasar modal Indonesia.

Sejauh ini, jumlah saham syariah yang beredar di pasar modal mengalami peningkatan 90,3% menjadi 451 saham per 27 Oktober 2020 semenjak tahun 2011 sejumlah 237 saham yang berstatus sebagai saham syariah atau tumbuh sekitar 63,6% dari total keseluruhan saham yang ada. Kapitalisasi pasar syariah mencapai 51,4% atau 3.061,6 triliun dengan total persentase nilai transaksi saham syariah mencapai 53,7%.

Kemudian, data yang didapat Anggota Bursa (AB) yang menyediakan layanan SOTS (Sharia Online Trading System) menyebutkan bahwa dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir jumlah investor syariah meningkat hingga 1.500%, mulai dari 4.908 investor menjadi 80.152 investor jika dihitung mulai dari 2015 hingga 2020 dengan tingkat keaktifan mencapai 25,2%.

4. Membantu perekonomian negara.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa pasar modal adalah salah satu instrumen ekonomi yang dimiliki negara kita, maka kita juga setidaknya harus mengetahui bahwa pasar modal menjadi salah satu instrumen ekonomi yang menyumbang hingga 10% dari total pendapatan negara. Kita patut berbangga sebagai seorang investor di pasar modal Indonesia.

Salah satunya, selama tahun 2016 penerimaan pajak pemerintah terhitung sudah sampai Rp. 1.100 Triliun, dan 10% dari jumlah tersebut diantaranya adalah kontribusi pasar modal melalui sektor pajak senilai Rp. 110 Triliun. Hal ini merupakan salah satu pencapaian terbesar pasar modal dalam hal pendapatan negara dari sektor pasar modal, termasuk juga pasar modal syariah.  

Selain sumbangsih terhadap pendapatan negara, pasar modal juga berperan dalam hal perputaran roda perekonomian dalam suatu negara. Hal ini dikarenakan indeks harga saham suatu negara adalah cerminan dari ekonomi suatu negara tersebut. Maka dari itu, tak heran jika banyak pemerhati ekonomi melihat tolak ukur dari perekonomian suatu negara berdasarkan indeks harga saham pada suatu negara tersebut. Dalam hal ini, roda perekonomian syariah pastinya juga akan terus berputar selagi pasar modal syariah masih eksis digandrungi banyak investor syariah di Indonesia.

Kemudian, peranan pasar modal diantaranya adalah menjadi daya tarik investor mancanegara, mengingat bahwa pasar modal Indonesia masih memiliki potensi yang sangat besar dikarenakan optimisme dan valuasi pasar yang terus berkembang sehingga dirasa banyak investor asing yang tertarik untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia. Belum lagi, Muslim di Indonesia adalah yang terbesar di dunia, maka tak mustahil juga bahwa pasar modal syariah di Indonesia adalah yang sangat potensial dan yang paling optimis.

5. Membantu sesama melalui program zakat saham dan wakaf saham.

Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin tak hanya mengajarkan kepada kita untuk mengumpulkan harta kita untuk masa yang akan datang, melainkan juga memberi informasi kepada kita bahwasanya didalam harta kita seberapapun besarnya, terdapat hak-hak yang dimiliki oleh orang-orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin, kaum dhuafa, yatim piatu, dan lain sebagainya.

Sesuai dengan perkembangan zaman juga, saat ini metode berinfak, berzakat hingga berwakaf juga mulai banyak penyesuaian dalam transaksinya, mulai dari penggunaan transfer antar bank, penggunaan e-wallet hingga yang saat ini masih dalam perkembangan dan penyesuaian yaitu melalui instrumen saham. Hal ini menegaskan bahwa infak, zakat hingga wakaf adalah amalan yang akan selalu bisa mengikuti perkembangan zaman sampai kapanpun.

Hingga saat ini, transaksi zakat dan wakaf saham terus dilakukan banyak penyesuaian oleh OJK, BEI dan beberapa stakeholder terkait seperti lembaga filantropi Islam sebagai upaya dalam memberikan variasi dalam transaksi zakat dan wakaf, sehingga kedepannya investor syariah semakin mudah dalam bertransaksi selain saham syariah, yakni dengan berzakat dan berwakaf dengan saham.

Marzuqi Muzhoffar, berprofesi sebagai mahasiswa jurusan Hukum Ekonomi Syariah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung menjadi penulis website Syariahsaham.id sejak Januari 2021

March 12, 2021 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Investasi Syariah

Berinvestasi Saham Syariah, Apa Manfaatnya? (Bagian 1)

by Minsya March 10, 2021
written by Minsya 3 minutes read

Dahulu, jika orang tua kita membicarakan segala sesuatu yang berbau investasi, maka tak jauh juga akan membicarakan hal mengenai emas dan tanah. Karena pada masa tersebut masih belum beragam instrumen investasi yang ada dan kebetulan yang dekat dan banyak diketahui hanyalah emas dan tanah. Mengingat semakin bertambahnya waktu, maka harga emas dan tanah semakin tinggi dan banyak dilirik oleh berbagai kalangan.

Kemudian, jika kita lihat beberapa tahun terakhir mulai bermunculan instrumen investasi yang dapat kita jangkau, mulai dari emas, tanah, properti, efek, hingga kripto yang mulai akhir-akhir ini semakin marak dibicarakan. Coba kita bergeser dari jenis-jenis instrumen investasi tersebut ke efek. Mungkin diantara kita sudah mengetahui bahwa instrumen efek selain saham juga terdapat obligasi, reksa dana, ETF, option hingga waran. Jika dalam lingkup efek syariah, maka hanya ada beberapa jenis efek syariah, diantaranya saham syariah, reksa dana syariah, sukuk atau obligasi syariah hingga ETF syariah. Namun coba kita spesifikkan lagi pembahasan ini ke saham syariah.

Sebagaimana kita ketahui, secara materil keuntungan berinvestasi saham itu diantaranya mendapatkan capital gain dari selisih harga saham yang kita punya, selain itu keuntungan lainnya adalah mendapatkan mendapatkan bagi hasil atau dividen dari keuntungan perusahaan yang setiap tahunnya dilaporkan kepada seluruh pemilik saham melalui RUPS.

Namun apakah dalam diri kita sempat terpikirkan manfaat yang dapat kita rasakan jika kita memiliki saham syariah? Nah di sini penulis ingin sedikit memberikan informasi mengenai manfaat dari berinvestasi saham syariah, diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Mengamalkan nilai yang terkandung dalam ayat-ayat Al-Quran

Laiknya seorang muslim, tentunya kita harus mengetahui betul nilai yang terkandung di dalam ayat-ayat Al-Quran, terutama dalam hal investasi. Sebagaimana yang terdapat dalam postingan sebelumnya mengenai “Mengapa Harus Berinvestasi Syariah?.” Di antaranya penulis menuliskan dalil-dalil nash yang berkaitan dengan investasi syariah dan beberapa ketentuan mengapa seorang muslim harus berinvestasi pada instrument investasi syariah yang ada saat ini. (baca :  https://syariahsaham.id/mengapa-harus-berinvestasi-syariah-bagian-1/ )

2. Menjauhkan diri dari investasi yang bersentuhan langsung dengan Riba, Maysir dan Gharar

Dalam bertransaksi saham syariah di pasar modal, kita diarahkan untuk berinvestasi terhadap saham-saham yang notabene masuk ke dalam DES (Daftar Efek Syariah) atau yang lebih dikenal dengan istilah ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia). Indeks ini pertama kali diperkenalkan oleh Bursa Efek Indonesia pada 12 Mei 2011. Hadirnya indeks ISSI ini diantaranya sebagai “screening” oleh investor syariah untuk membeli dan menabung sham-saham yang masuk kedalam kategori saham syariah.

Sejauh ini, DSN-MUI melalui fatwa DSN-MUI No. 135 Tahun 2020 telah menjelaskan bahwa saham-saham yang dapat dikategorikan sebagai saham syariah diantaranya adalah :

  • Objek usaha atau kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan tidak bertentangan dengan syariat Islam, contohnya saja perusahaan yang memproduksi rokok, minuman keras, hingga perusahaan yang dalam kegiatan usahanya mengunakan unsur perjudian atau transaksi berbasis bunga.
  • Total utang berbasis bunga terhadap aset yang dimiliki oleh perusahaan tidak lebih dari 45%.
  • Total transaksi nonhalal yang didapatkan oleh perusahaan dibandingkan dengan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10%.

Lalu apa manfaat selanjutnya? Tunggu postingan selanjutnya ya… bersambung ke bagian 2…

Marzuqi Muzhoffar, berprofesi sebagai mahasiswa jurusan Hukum Ekonomi Syariah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung menjadi penulis website Syariahsaham.id sejak Januari 2021

March 10, 2021 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

CEK SAHAM SYARIAH

BELAJAR APA?

  • Analisis Fundamental
  • Berita Saham Syariah
  • Emiten Syariah
  • Investasi Syariah
  • Keuangan Syariah
  • Pojok Komunitas
  • Saham Pemula

SYSAVEST 2026

KONTAK KAMI

Main Office :
QP Office, Perkantoran Tanjung Mas Raya, Blok B1 Nomor 44, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530

Telp : 0878 5758 0315

Email : media@syariahsaham.id

Terdaftar DI

Copyright © 2024 PT Syariah Saham Indonesia. All Right Reserved.

Saham Syariah Indonesia
  • PANDUAN PEMULA
    • TENTANG SAHAM
    • PROFIL RISIKO
    • MULAI SAHAM
    • KOMUNITAS
    • APA ITU SAHAM SYARIAH
  • SAHAM SYARIAH
    • REGULASI OJK
    • FATWA DSN-MUI
    • INDEKS SAHAM SYARIAH
    • INVESTASI SYARIAH
  • PRODUK
    • CEK SAHAM SYARIAH
    • KELAS FATAMMA
    • KELAS FUNDAMENTAL
    • MM SEDERHANA
  • BLOG