Semangat pagi sobat Minsya, banyak dari temen-temen komunitas menanyakan perihal Strategi Average Down ketika kondisi market sedang cenderung turun. Sebetulnya, boleh ga sih kita melakukan Average Down dalam kondisi seperti ini? Efektif ga ya? Simak Yuk!
Salah satu strategi yang digunakan dalam berinvestasi. Baik di saham, atau di instrument lainnya. Average down artinya investor akan membeli kembali produk investasi yang sama ketika harganya turun. Biasanya dilakukan ketika harga saham jatuh, atau portofolionya minus. Misal si Fulan beli saham ZXCV di harga 1000 sebanyak 100 lot. Ternyata sahamnya turun hingga menyentuh harga 900. Artinya sahamnya sudah turun 10% sejak dibeli. Fulan panik, nggak mau cutloss. Setelah baca referensi dia memutuskan melakukan averaging down di harga 900 sebanyak 100 lot juga. Sehingga harga average di portofolio menjadi 950 sebanyak 200 lot. Dengan harapan harga akan naik lagi ke 1000. Saat ini minusnya cuma 5%. Loh kok bisa Minsya?
Sistem Averaging Down
Sistem harga yang tertera di portofolio kamu menggunakan sistem averaging. Artinya, ketika kamu membeli saham pertama kali dan kemudian beli lagi (saham yg sama belum dijual), harga yang digunakan adalah harga averaging (rata-rata). Jadi harga yang dibentuk bukan harga pembelian terakhir. Ini Minsya kasih rumusnya…. Rumusnya seperti ini :
(HARGA1 x LOT1) + (HARGA2 x LOT2) + ... + (HARGAn x LOTn)
LOT1 + LOT2 + ... + LOT
Harganya udah otomatis kok terbentuk di portofolio kamu. Jadi kamu ga usah ngitung. Cuma biar kamu tau aja…
Siapa Yang Boleh Averaging
Sistem averaging itu sebaiknya hanya digunakan oleh Investor dengan tipikal jangka panjang. Karena semakin turun harga, semakin diskon harga yang didapat. Tentunya dengan skema DCA (Dollar Cost Averaging* baca di feed sebelumnya).
Kalau beli lumsump gimana Minsya? Hmmm… Jangan deh, gini misal kamu udah beli saham ZXCV total 10juta. Niatnya investasi jangka panjang. Tiba-tiba saham yg kamu beli turun jauh, minus 20% misal. Karena sistem averaging, kamu harus minimal menyediakan dana sebesar 10juta juga untuk membeli dengan barang dan jumlah lot yg sama. Sehingga nilai portofolio kamu bisa mendekati harga beli yang pertama. Meskipun modal kamu banyak, ga akan menyelesaikan masalah…
Cocok Ga Nih Buat Trader?
Gimana dunk Minsya kalau aku trading? Nyangkut nih, sahamku udah minus 15% boleh ga sih averaging down? Kalau pendapat pribadi Minsya JANGAN! Kenapa? Cuma menambah tingkat risiko saja. Nambah-nambahin beban. Kalau naik sahamnya, kalau makin turun? Bukankah nilai saham yang semakin turun ditambah jumlah lot semakin besar malah nambahin beban baru? Trus gimana dunk strategi kalau sahamnya turun? Tetep pakai STOPLOSS. Atau pakai teknik Hedging…
Kapan Sebaiknya Average Down?
Minsya, porto minus 2% boleh ga avg down? Hadeuh… Kalau kamu tipikal trader ga usah panikan. Fokus ke trading plan aja, ga sesuai ya buang… Cutloss… Kalau kamu investor, bisa lakukan averaging di setiap titik support besarnya. Atau setiap penurunan 20% kamu beli lagi, dengan catatan sahamnya baik-baik saja ya. Bukan saham yang sangat rentan terhadap NEWS! Ingat itu gaess. Minus 20-40-60 biasanya titik2 dimana kita bisa beli saham dibawah lagi untuk koleksi. Dan tentunya ini untuk jangka panjang ya…
Atur Money Management
Kamu berencana beli saham ZXCV karena fundamental bagus dengan total budget 10juta. Ya jangan dibelikan semua langsung. Tapi kamu masuk secara bertahap saja. Jadi risiko terukur. Itu lebih baik. Karena dalam trading, sistem avg down itu ga akan membantu kamu sebenernya.
Fokus saja ke tujuan kamu trading. Lebih baik kehilangan modal sedikit, daripada berharap ada keajaiban harga akan naik setelah kita lakukan avg down… Mendingan budget buat avg down dipakai buat beli saham yang lagi naik buat nutup minusnya…
Hitung saham kamu disini!
Penasaran? Coba aja setiap turun kamu AVG DOWN saham kamu, kalau makin dalam liat potensi kerugian yang kamu terima… Bikin pules apa bikin mules?
Yuk HIJRAH ke SAHAM SYARIAH Selain BERKAH, investasimu akan BERTUMBUH dan BERKEMBANG
Join di grup telegram resmi kami di : https://t.me/SyariahSaham