Skip to content
Saham Syariah Indonesia
Banner
  • PANDUAN PEMULA
    • TENTANG SAHAM
    • PROFIL RISIKO
    • MULAI SAHAM
    • KOMUNITAS
    • APA ITU SAHAM SYARIAH
  • SAHAM SYARIAH
    • REGULASI OJK
    • FATWA DSN-MUI
    • INDEKS SAHAM SYARIAH
    • INVESTASI SYARIAH
  • PRODUK
    • CEK SAHAM SYARIAH
    • KELAS FATAMMA
    • KELAS FUNDAMENTAL
    • MM SEDERHANA
  • BLOG
Home - syariah saham
Tag:

syariah saham

Saham Untuk Pemula
Saham Pemula

5 Alasan Harus Belajar Saham Untuk Pemula Sejak Dini

by Minsya January 11, 2023
written by Minsya 3 minutes read

Berinvestasi saham saat ini bukanlah hal yang baru dan sudah banyak dilakukan oleh banyak kalangan. Melakukan invetasi saham tidak harus memulai dengan modal yang besar, namun saat ini memulai saham untuk pemula bisa juga menggunakan modal yang kecil sekalipun. Apa saja manfaat belajar investasi saham sejak dini? Yuk simak penjelasannya berikut.

5 Manfaat Berinvestasi Saham Untuk Pemula Sejak Dini

1. Memberikan hasil yang relatif tinggi

Jenis investasi saham dibandingkan dengan jenis investasi lainnya memang cenderung membuahkan hasil yang relatif lebih tinggi. Tren pasar invetasi saham saat ini membuka peluang yang sangat besar bahkan untuk pemula sekalipun. Sehingga pengetahuan tentang jenis investasi ini akan semakin banyak dan menjangkau semua kalangan. 

Bila melakukan investasi saham saat pasar sedang bagus bagusnya, maka anda akan bisa mendapatkan hasil keuntungan yang maksimal hingga tiga puluh persen atau lebih. Keuntungan tersebut akan bisa anda dapatkan selama kurang lebih salam satu tahun. Bahkan keuntungan ini akan lebih tinggi daripada investasi emas atau properti dengan kenaikan maksimal 15%.

2. Mendapatkan profit yang maksimal

Manfaat lainnya bila anda belajar berinvestasi saham untuk pemula adalah akan mendapatkan profit yang lebih maksimal. Asalkan anda memilih platform investasi saham yang tepat, maka profit yang akan didapatkan juga menjanjikan. Dalam saham, ada dua jenis profit yang bisa anda dapatkan yaitu dividen dan capital gain.

Dividen adalah jenis profit  yang akan anda dapatkan berdasarkan perhitungan nilai harga saham yang ditentukan untuk setiap lembarnya. Sedangkan keuntungan Capital gain adalah jenis profit  yang akan anda dapatkan dari jumlah selisih harga beli dan harga jual saham yang sudah anda miliki.

Baca Juga : 10 Istilah Saham untuk Pemula yang Wajib Kamu Ketahui

Saham Untuk Pemula
freepik.com

3. Jenis transaksi yang mudah dan bersifat likuid

Hal lainnya yang akan menjadi alasan mengapa anda harus melakukan investasi saham sejak dini adalah bahwa jenis transaksi saham ini merupakan salah saju jenis investasi yang mudah. Cara untuk berinvestasi saham ini memang cukup relatif mudah karena bahkan bisa dilakukan oleh pemula dengan panduan yang tepat. 

Belajar saham untuk pemula bisa melakukannya dengan cara membuka rekening di perusahaan sekuritas pilihan anda. Kemudian anda bisa mulai membeli saham melalui aplikasi yang disediakan ileh perusahaan tersebut. Jenis investasi saham juga bersifat likuid karena bisa dijual kapan saja bila anda membutuhkan dana. 

4. Sebagai tabungan jangka panjang untuk masa depan

Salah satu manfaat lainnya yang akan dimiliki saat melakukan investasi saham adalah mempunyai sumber tabungan jangka panjang untuk masa depan. Tabungan berupa investasi saham ini akan membuahkan hasil yang maksimal. Keuntungan yang akan didapatkan bisa ditabung untuk kebutuhan lainnya suatu saat.

Bila suatu saat anda membutuhkan uang cash secara darurat maka anda juga bisa menjual saham yang sudah anda kelola ini. Kenaikan harga saham yang terus relatif tinggi ini tentu akan membawakan hasil yang maksimal bahkan akan menjadi pesaing bagi laju inflasi setiap tahunnya. Hal inilah yang menjadi satu alasan mengapa anda harus mulai investasi sejak dini. 

5. Menjadi passive income / tambahan penghasilan

Investasi saham saat ini bisa dilakukan dengan cara yang lebih mudah karena sudah ada berbagai macam platform yang tepercaya. Kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi saat ini akan membuka peluang lebih lebar untuk belajar investasi saham. Banyak keuntungan yang bisa didapatkan dari melakukan investasi saham. 

Manfaat lainnya dalam berinvestasi saham untuk pemula lainnya adalah menjadi tambahan penghasilan atau passive income yang menjanjikan. Hal ini akan menjadi sumber penghasilan yang cukup menjanjikan terlebih untuk persiapan dana pensiun untuk anda dan keluarga. Sehingga pemasukan akan selalu anda dan cukup untuk kebutuhan hidup lainnya.

Itulah sekilas tentang deretan manfaat berinvestasi saham sejak dini. Kesan berinvestasi saham selalu dilakukan dengan modal besar tidak selalu benar. Saat ini, anda bisa melakukan investasi saham hanya dengan modal yang kecil saja. Bila dilakukan sejak dini maka anda akan bisa mendapatkan peluang lebih banyak untuk belajar saham lebih lama.

Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!

January 11, 2023 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Saham untuk pemula
Saham Pemula

4 Hal Perlu Dipahami Sebelum Membeli Saham untuk Pemula

by Minsya November 20, 2022
written by Minsya 3 minutes read

Saham merupakan salah satu pilihan investasi yang banyak dilakukan orang. Namun, sebelum memutuskan suatu produk investasi, Anda perlu mengetahui faktor-faktor apa saja yang menentukan jenis produk investasi mana dan bagaimana cara berinvestasi. Jika Anda tertarik dengan dunia saham, simak tips belajar saham untuk pemula berikut ini.

Tips Memahami Saham Bagi Para Pemula

1. Tentukan Tujuan dari Mengikuti Investasi

Sama seperti ketika Anda pergi ke suatu tempat, pertama-tama jelaskan tujuan Anda datang ke tempat itu. Begitu juga investasi. Sebelum berinvestasi, tentukan terlebih dahulu tujuan yang ingin Anda kejar saat berinvestasi. Tujuan ini memengaruhi cakrawala waktu yang Anda harapkan dan inginkan dan memotivasi Anda untuk berinvestasi dengan tepat.

Memahami situasi keuangan Anda juga terbilang sangat penting. Jangan memaksakan keinginan Anda untuk berinvestasi jika situasi keuangan Anda tidak mendukungnya. Berinvestasilah dengan uang yang sudah Anda miliki. Oleh karena itu sangat disarankan untuk tidak berinvestasi dengan menggunakan uang hasil dari melakukan pinjaman.

2. Mencari Pengetahuan Semaksimal Mungkin

Jika Anda memang ingin mengikuti saham sebagai wahana investasi, jangan ragu untuk belajar. Saat ini, informasi saham untuk pemula dapat diperoleh dari mana saja dan oleh siapa saja. Namun, pastikan bahwa sumber yang Anda rujuk dapat dipercaya. Nikmati percakapan dengan orang-orang dari latar belakang keuangan dan mereka yang telah lama berkecimpung di pasar saham. 

Pengalaman para profesional dan profesional yang berpengalaman akan memberi Anda ide tentang bagaimana berinvestasi dalam saham yang berkualitas dan menguntungkan. Nikmati prosesnya dan jangan terburu-buru untuk menghasilkan banyak uang dengan cepat. Jika Anda sudah memahami dasar-dasar, Anda dapat dengan mudah mendapatkan keuntungan.

Baca Juga : 10 Istilah Saham untuk Pemula yang Wajib Kamu Ketahui

Saham untuk pemula

3. Investasi di Perusahaan Terpercaya

Jangan tergiur dengan nominal saham yang murah. Perhatikan baik-baik perusahaan tempat Anda memilih saham. Pastikan bisnis Anda berjalan dengan lancar. Kami memiliki sistem yang terstruktur dan dikelola dengan baik. Jaga agar perusahaan Anda berjalan dengan lancar.

Perusahaan dengan tim manajemen yang kuat dan kepemimpinan oleh pakar materi pelajaran cenderung terus tumbuh dalam menanggapi perubahan prospek. Di sisi lain, perusahaan yang tidak memperhatikan perkembangan bisnis akan tertinggal oleh calon investor.

4. Pahami Keuntungan dan Resikonya

Jika menginginkan keuntungan yang tinggi, Anda harus membeli saham yang berisiko tinggi. Jika Anda tidak yakin untuk membeli saham berisiko, pilihlah saham perusahaan terkenal dengan rekam jejak yang terbukti. Pendapatan yang diperoleh investor melalui pembelian atau kepemilikan dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu dividen dan keuntungan modal. 

Dividen diartikan sebagai pembagian keuntungan yang diperoleh suatu perusahaan dari keuntungan yang dihasilkannya. Dividen akan dibayarkan kepada investor setelah mendapat persetujuan pemegang saham dalam RUPS. Capital gain di sisi lain diartikan sebagai suatu keuntungan yang diterima investor dari selisih pada harga beli dan juga harga jual saham.

Capital gain terbentuk sebagai akibat dari aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Keuntungan diperoleh dengan mengurangi harga jual dari harga jual. Terkadang Anda menang, terkadang Anda kalah. Risiko yang dihadapi investor antara lain kerugian modal dan risiko likuidasi. Capital loss adalah kebalikan dari capital gain, di mana investor menjual saham kurang dari harga beli. 

Ada risiko likuidasi jika perusahaan dinyatakan pailit oleh pengadilan atau jika perusahaan dibubarkan. Dalam hal ini, pemegang saham berhak atas tuntutan terakhir dari hasil penjualan kekayaan perseroan setelah seluruh kewajiban perseroan dilunasi. Sisa sisa penjualan kekayaan perseroan akan dibagikan kepada semua pemegang saham secara proporsional. 

Memahami setiap istilah yang ada dalam dunia saham merupakan hal mendasar yang perlu benar benar dikuasai. Dengan menguasa setiap istilah dan pengelolaannya dengan baik maka anda akan bisa mendapatkan keuntungan dengan jumlah yang besar. Jadi jangan terlalu terburu buru dalam mempelajari dan menguasai dasar dasar saham untuk pemula.

4 tips yang disebutkan diatas bisa dijadikan dasar sebelum anda benar benar terjun dalam bisnis saham. Bisnis yang satu ini terbilang cukup mudah namun juga sulit. Anda perlu memahaminya secara komplek jika memang tidak ingin rugi ketika menjalankan bisnis. Kuasai juga berbagai jenis istilah yang digunakan pada saham untuk pemaksimalan proses.

Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!

November 20, 2022 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Stock Split Saham
Saham Pemula

3 Tujuan Stock Split Saham Yang Wajib Kamu Tahu

by Minsya October 21, 2022
written by Minsya 3 minutes read

Stock split menjadi istilah penting yang berkaitan dengan aksi korporasi emiten, sehingga anda yang sedang belajar saham untuk pemula sebaiknya turut memahami apa yang dimaksud dengan stock split ini. Sebab cukup banyak perusahaan yang melakukan strategi ini seiring berkembangnya bisnis. Lantas apa sebenarnya yang dimaksud dengan stock split saham ? Yuk cari tahu.

Pengertian Stock Split Saham

Stock split saham diartikan sebagai pemecahan nilai nominal saham, sehingga nilai nominalnya menjadi lebih rendah. Aksi korporasi ini dilakukan dalam rasio tertentu dan berdampak pada meningkatnya jumlah saham yang beredar. Umumnya nilai nominal saham yang telah mengalami stock split akan diikuti dengan harga saham yang juga lebih rendah.

Dan setiap perusahaan yang telah go public serta terdaftar di Bursa Efek Indonesia dapat melakukan stock split saham tersebut. Termasuk emiten yang mempunyai fundamental bagus namun harga sahamnya telah mencapai titik tertinggi. Tujuannya yaitu supaya sahamnya dapat diminati oleh para calon investor.

Biasanya waktu yang tepat untuk melakukan stock split yaitu ketika nilai saham telah mencapai Rp. 10 ribu hingga Rp. 20 ribu per lembarnya. Dan aksi ini acap kali ditunggu tunggu oleh sebagian besar investor. Jika anda belajar saham untuk pemula dan segera ingin berinvestasi, juga tidak ada salahnya menunggu momen seperti itu.

Tujuan Stock Split

1. Membuat Harga Saham Lebih Murah

Tujuan perusahaan melakukan pemecahan saham adalah agar harganya menjadi lebih murah dan dapat dijangkau oleh investor ritel. Sebagai contoh, harga saham KNY sebelumnya berada pada kisaran harga Rp. 90 ribu. Sehingga untuk membeli satu lot saham saja harus menyiapkan modal hampir Rp. 10 juta. Jika dilakukan stock split saham, harganya bisa berkisar di bawah Rp. 3 ribu.

Baca Juga : 10 Istilah Saham untuk Pemula yang Wajib Kamu Ketahui

Stock Split Saham

2. Membuat Saham Lebih Likuid

Tujuan lain dari stock split adalah membuat suatu saham menjadi lebih likuid. Caranya yaitu dengan membuat para investor lebih tertarik membeli saham. Termasuk PNS, pedagang, karyawan, mahasiswa, sampai ibu rumah tangga. Banyaknya peminat ini tentu akan berdampak pada nilai saham yang menjadi lebih likuid.

3. Memberi Kesempatan pada Investor Kecil

Seperti yang telah dijelaskan, stock split akan membuat harga saham menjadi lebih murah. Sehingga aksi ini dapat memberi kesempatan bagi investor kecil. Anda yang belajar saham untuk pemula akan sangat terbantu di sini. Karena sebagai pemula sebaiknya memang memulai dengan berinvestasi dalam jumlah kecil. Sehingga harga saham yang terjangkau menjadi pilihan tepat.

Untung Rugi Aksi Stock Split

1. Bagi Perusahaan

Tujuan perusahaan menerapkan aski pemecahan saham adalah untuk mendapatkan keuntungan. Adapun keuntungan yang akan diperoleh yaitu frekuensi transaksi saham menjadi lebih meningkat dibanding sebelumnya, mengingat bahwa tingginya minat para calon investor lantaran harga saham menjadi lebih murah.

Sehingga kondisi tersebut akan memberikan keuntungan berupa saham perusahaan menjadi lebih aktif di perdagangan atau lebih likuid. Meski begitu, stock split juga dapat menghadirkan kerugian bagi emiten. Karena aksi tersebut berisiko membuat saham mengalami delisting oleh Bursa Efek, dan harga saham pun tidak selalu mengalami peningkatan ke depannya.

2. Bagi Investor

Selain menawarkan potensi untung dan risiko rugi bagi perusahaan, stock split juga berdampak pada investor. Jadi anda yang ingin membeli saham untuk pemula sebaiknya mengetahui hal ini. Dimana kegiatan memecah nilai saham bisa menjadi kesempatan untuk investor kecil karena harga saham menjadi lebih terjangkau.

Dan harga saham yang terjangkau tersebut akan membuat porsi kepemilikan saham anda menjadi lebih banyak. Sayangnya, anda pun harus berhadapan dengan risiko kerugian berupa peningkatan jumlah yang saham beredar. Sehingga hal ini dapat menyebabkan dividen yield yang diterima menjadi lebih kecil.

Jadi membeli saham stock split dari segi harga memang cukup menguntungkan. Akan tetapi, harga saham bukanlah jaminan anda dapat memperoleh keuntungan ke depannya. Sehingga ketika hendak membeli saham sebaiknya memperhatikan beberapa hal. Seperti kinerja keuangan perusahaan, prospek bisnis ke depannya, hingga kondisi makro ekonomi.

Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!

October 21, 2022 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Aktifitas Pencatatan Saham
Berita Saham Syariah

Pahami 3 Aktifitas Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia

by Minsya October 1, 2022
written by Minsya 4 minutes read

Aktifitas Pencatatan Saham

Terdapat 3 jenis aktifitas pencatatan saham yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), yang diantaranya adalah Listing, Delisting dan Relisting. Untuk mengetahui perbedaan dari jenis-jenis aktifitas pencatatan tersebut, yuk simak penjelasan berikut.

1. Listing

Menurut Bursa Efek Indonesia (BEI), listing adalah pencantuman suatu efek dalam daftar efek yang tercatat di Bursa sehingga dapat diperdagangkan di Bursa. Listing juga dapat di definisikan sebagai aktifitas pencatatan yang dilakukan oleh BEI, yang dengan dilakukannya listing, maka itu artinya, saham sudah dapat dimiliki/dibeli oleh masyarakat. 

Dengan adanya pencatatan listing saham perusahaan, menandakan bahwa perusahaan yang menerbitkan saham tersebut sudah berstatus perusahaan terbuka sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi atas efek yang diterbitkan tersebut dan dapat menjadi investor pada perusahaan tersebut.  Listing juga dikenal sebagai penawaran umum perdana.

Adapun keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan yang melakukan penawaran umum menurut BEI adalah sebagai berikut:

  1. Akses terhadap pendanaan di pasar
  2. Tambahan kepercayaan untuk akses pinjaman
  3. Menumbuhkan profesionalisme
  4. Meningkatkan image perusahaan
  5. Likuiditas & kemungkinan divestasi
  6. Menumbuhkan loyalitas karyawan perusahaan
  7. Peningkatan nilai perusahaan (company value)
  8. Kemampuan untuk mempertahankan kelangsungan hidup

2. Delisting

Kebalikan dari listing, delisting merupakan penghapusan saham yang sebelumnya mengalami listing. Jika saat listing itu artinya saham tersebut sudah tercatat di bursa sehingga saham perusahaan menjadi terbuka dan sahamnya dapat dijual belikan. 

Berbeda dengan delisting, saat BEI melakukan delisting pada suatu saham, maka itu artinya, BEI menghapus saham yang sudah tercatat di BEI. Sehingga perusahaan  saham delisting menjadi perusahaan tertutup dan investor tidak dapat melakukan jual beli atas saham tersebut secara terbuka.

Saham tersebut hanya dapat di perjual belikan di pasar publik secara bebas. Menurut Hamud M. Balfa, saham yang dikenakan delisting ini masih tetap diperdagangkan namun hanya di perdagangkan di luar sarana dan prasarana bursa efek.

Baca Juga : Kenapa Suspensi Saham di Bursa Itu Bisa Terjadi?

Aktifitas Pencatatan Saham
freepik.com

Adapun beberapa hal yang menyebabkan BEI melakukan delisting pada suatu saham adalah sebagai berikut:

  1. Emiten melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh BEI
  2. Emiten tidak menghasilkan keuntungan
  3. Kondisi bisnis pada perusahaan emiten tidak baik dan tidak berjalan sebagaimana mestinya
  4. Kondisi keuangan perusahaan tidak stabil
  5. Perusahaan dinyatakan bangkrut dan tidak bisa membayar kewajiban seperti utang

Lalu bagaimana dengan investor selaku pemegang saham delisting tersebut? apakah modal yang mereka investasikan akan kembali? Hal tersebut tergantung pada emiten. Seluruh modal tersebut dapat kembali ke tangan para investor jika memungkinkan, bisa juga modal tersebut kembali namun hanya beberapa persen saja atau tidak dapat di kembalikan sepenuhnya.

Namun resiko yang paling fatal adalah jika emiten tengah menghadapi kebangkrutan hingga menyebabkan dana habis karena harus membayar utang atau hal lainnya, maka modal tersebut tidak bisa dikembalikan.

3. Relisting

Menurut Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Jakarta No: Kep-308/BEJ/07-2004, pencatatan kembali (relisting) adalah pencantuman kembali suatu efek dalam daftar efek yang tercatat di Bursa, setelah efek tersebut dihapuskan pencatatannya di Bursa (delisting). Jadi, setelah setelah suatu saham dihapuskan atau delisting secara resmi oleh BEI, ada kemungkinan saham tersebut kembali di masukan ke daftar saham yang terdaftar di BEI.

Selain persyaratan yang dicantumkan dalam Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Jakarta No: Kep-308/BEJ/07-2004 tentang Peraturan Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (delisting) dan Pencatatan Kembali (relisting) Saham di Bursa, baru-baru ini BEI menambahkan persyaratan lain dalam mengajukan relisting efek bersifat ekuitas di papan bursa.

Syarat tersebut di cantumkan dalam peraturan BEI no. 1-N tahun 2021 tentang penghapusan pencatatan (delisting) dan pencatatan kembali (relisting) saham di bursa yang diunggah pada iaman Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa:

a. Untuk mengajukan relisting, harus didahului dengan meminta pendapat dari komite penilaian perusahaan.

b. Jika ada pembayaran yang wajib seperti utang yang tidak dapat dilunasi saat delisting, maka perusahaan yang akan mengajukan relisting tersebut harus melunasinya terlebih dahulu.

Relisting dapat diajukan ke bursa sejak enam bulan efektif delisting. Jika ajuan tersebut di setujui bursa, maka perusahaan itu akan menggunakan kode perdagangan sebelum delisting.

Setelah melihat uraian singkat mengenai listing, delisting dan relisting, dapat disimpulkan bahwa persamaan adalah, ketiganya merupakan pencatatan yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia, adapun perbedaan ketiganya adalah:

Listing

Pencatatan saham perusahaan sehingga saham tersebut terdaftar di BEI dan menjadi perusahaan saham terbuka dan dapat dijual belikan di bursa,

Delisting

Penghapusan saham yang terdaftar di BEI sehingga saham menjadi saham tertutup dan tidak dapat dijual belikan di BEI

Relisting

Pencatatan kembali saham yang sempat di hapus sehingga saham dapat dijual belikan kembali

Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!

October 1, 2022 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
delisting
Saham Pemula

Mungkinkah Saham Syariah Delisting Dari Bursa Efek Indonesia?

by Minsya September 30, 2022
written by Minsya 4 minutes read

Risiko Saham Syariah

Hadirnya hukum dalam kehidupan menandakan bahwa segala perbuatan yang kita lakukan tidaklah semata-mata perbuatan yang dapat dilakukan semaunya, semana-mena dan tidak teratur. Kenyataannya, segala perbuatan yang kita lakukan tidaklah terlepas dari norma-norma kehidupan.

Seperti hukum pada umumnya, adanya hukum syariah juga menuntut umat manusia khususnya umat Islam untuk tetap menjalankan suatu kegiatan sesuai dengan aturan syariah.

Seperti yang kita ketahui, salah satu prinsip yang di terapkan dalam lembaga keuangan syariah  yang ditujukan untuk mengatur dan menghindari risiko dalam lembaga keuangan syariah adalah prinsip kehati-hatian. Prinsip tersebut juga tentunya diberlakukan dalam transaksi saham syariah di pasar modal, agar transaksinya tertata, rapih, sesuai dengan prinsip syariah dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Salah satu hal yang menarik dalam saham syariah adalah, adanya sistem screening yang secara tidak langsung menunjukkan sikap kehati-hatian pihak otoritas dan lembaga-lembaga yang mengawasi kinerja saham syariah di pasar modal. Karena screening ini dilakukan untuk memastikan bahwa saham syariah berada dijalur yang tepat.

Maksud tepat disini adalah tidak keluar dari jalur syariah dan sesuai dengan prinsip syariah. Proses screening atau proses penyaringan ini dilakukan dalam dua kondisi.

  1. Ketika emiten akan menerbitkan saham syariah 
  2. Ketika saham sudah layak dikatakan syariah namun harus dilakukan screening ulang (penyaringan ulang) sebanyak dua kali dalam satu tahun. 

Screening yang dilakukan di awal penerbitan atau ketika emiten akan menerbitkan saham syariah di tujukan untuk memastikan layak atau tidaknya suatu saham dikategorikan syariah.

Jadi, screening dalam hal ini diperuntukan untuk emiten yang baru menerbitkan saham syariah. Jika hasil screening menyatakan bahwa kinerja emiten tersebut sudah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan OJK, maka saham tersebut layak dikatakan syariah.

Sedangkan screening yang dilakukan setiap dua kali dalam setahun ditujukan untuk memastikan bahwa saham yang sudah di kategorikan syariah ini masih tetap menjalankann kinerjanya sesuai dengan prinsip syariah  atau sudah keluar dari jalur syariah.

Baca Juga : Mengapa masih ada utang berbasis bunga 45% dalam kriteria saham syariah?

delisting
freepik.com

Delisting Saham

Lalu, bagaimana jika saham yang sudah menjadi saham syariah namun ketika dilakukan screening ulang, saham sudah tidak memenuhi kriteria saham syariah? maka langkah yang akan dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah melakukan delisting terhadap saham tersebut.

Bagi saham syariah, delisting biasanya disebabkan karena saham sudah keluar dari jalur syariah atau sudah tidak sesuai syariah. Delisting saham syariah merupakan penghapusan/pengeluaran saham syariah yang sudah terdaftar dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut BEI, delisting merupakan proses penghapusan atau pengeluaran saham perusahaan di bursa saham secara resmi yang dilakukan oleh Bursa Efek Inonesia (BEI). 

Terdapat dua jenis Delisting saham, yauitu:

1. Voluntary Delisting Atau Penghapusan Saham Sukarela

BEI bisa saja melakukan delisting karena permintaan emiten langsung dengan alasan tertentu. Delisting sukarela ini bisa disebabkan karena perusahaan saham ingin menjadi perusahaan tertutup, bangkrut, tidak memenuhi syarat BEI dan lain sebagainya.

2. Force Delisting Atau Penghapusan Saham Secara Paksa

Jika perusahaan dinyatakan tidak memenuhi standar keuangan yang telah ditetapkan, biasanya perusahaan tersebut diharuskan untuk menyampaikan laporan keuangan dalam kurun waktu tertentu atas bisnis perusahaannya. Jika emiten tersebut melanggar, maka BEI akan memberi peringatan ke tidak patuhan terhadap perusahaan.

Jika emiten tersebut melanggar, maka BEI akan memberi peringatan ke tidak patuhan terhadap perusahaan. Jika tidak ada hasil, maka BEI mengenakan suspensi atas saham tersebut, jika tidak ada peningkatan setelah dikenakan suspensi, maka BEI akan mengeluarkan atau menghapus saham tersebut secara paksa dari pasar saham.

Delisting dari DES (Daftar Efek Syariah)

Jika delisting saham secara umum akan membuat saham dikeluarkan dari BEI, hal tersebut belum tentu berlaku dalam saham syariah. Delisting saham syariah yang sudah terdaftar di DES belum tentu dikeluarkan dari BEI. 

Bisa saja saham tersebut hanya dikeluarkan dari DES dan dimasukan ke dalam indeks LQ45 jika saham tersebut masih mempunyai prospek yang baik. Hanya saja, saham tersebut sudah tidak mengikuti perinsip syariah. 

Jika anda terlanjur membeli saham syariah yang sudah delisting di SOTS, anda tidak perlu khawatir karena anda tetap dapat melakukan penjualan terhadap saham tersebut namun tidak dapat membeli kembali di SOTS karena sudah tidak berprinsip syariah. Namun jika anda melihat ada kemungkinan bahwa saham tersebut akan kembali masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES), maka anda dapat tetap menyimpan saham tersebut. 

Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!

September 30, 2022 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
suspensi saham
Berita Saham Syariah

Kenapa Suspensi Saham di Bursa Itu Bisa Terjadi?

by Minsya September 29, 2022
written by Minsya 3 minutes read

Agar segala aktivitas perdagangan saham di bursa efek berjalan sebagaimana mestinya dan juga teratur, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan berbagai sanksi di bursa saham. Salah satunya dengan suspensi saham.

Adapun urutan sanksi-sanksi yang berlaku di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah sebagai berikut:

  1. Denda maksimal Rp. 500.000.000
  2. Tulisan berisi teguran
  3. Peringatan berbentuk tulisan
  4. Suspensi atau larangan sementara untuk melakukan aktifitas perdagangan di bursa saham.
  5. Delisting atau penghapusan saham dari BEI

Suspensi Saham

Namun dalam artikel ini pembahasan akan di fokuskan pada poin ke empat yaitu suspensi. Menurut BEI, suspensi adalah larangan sementara melakukan aktivitas perdagangan di bursa bagi anggota bursa efek dan atau personil yang diberi kuasa atau bertanggung jawab untuk melakukan perdagangan efek. Jadi, suspensi saham merupakan penghentian sementara atas segala aktivitas yang terdapat dalam perdagangan saham oleh BEI. 

Setelah melihat urutan sanksi di BEI, dapat dikatakan bahwa suspensi merupakan sanksi yang cukup berat karena berada di posisi satu tingkat lebih atas dari delisting (penghapusan saham yang terdaftar di BEI). Mengingat bahwa suspensi merupakan salah satu bentuk sanksi berupa larangan aktifitas perdagangan di bursa saham, maka selama suspensi saham berlangsung, saham yang di suspensi tersebut sama sekali tidak bisa diperjual belikan di bursa saham.

Tentunya BEI tidak akan memberlakukan sanksi suspensi secara tiba tiba pada emiten. Sebelumnya, BEI akan memberi kesempatan pada emiten untuk mengevaluasi dan melakukan pembelaan sehingga sanksi tersebut dijatuhkan dengan adil. Lalu bagaimana dengan jangka waktu dikenakannya suspensi? Waktu suspensi atau penghentian aktivitas perdagangannya tidak menentu, semua tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan.

Andai kata pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran yang sangat ringan, bisa jadi suspensi hanya berlangsung dalam hitungan hari saja hingga mingguan. Jika pelanggaran yang dilakukan adalah pelanggaran yang berat, suspensi bisa dilakukan dalam hitungan bulan bahkan tahunan.

Baca Juga : IHSG : 5 Faktor Ekonomi Makro Yang Mempengaruhi Harga Saham

suspensi saham
freepik.com

Faktor Suspensi Saham di Bursa

Namun jika suspensi tersebut sampai pada waktu 2 tahun, maka BEI akan melakukan delisting pada saham tersebut. Adapun beberapa contoh faktor yang menyebabkan saham dikenakan suspensi oleh BSI adalah sebagai berikut:

  1. Suspensi saham ini dilakukan karena adanya pergerakan harga saham yang tidak wajar atau yang disebut dengan UMA (Unusual Market Activity). Namun jika pergerakan saham tersebut bukan rekayasa, maka suspensi akan di hentikan., 
  2. Adanya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan saham (emiten), seperti insider trading, saham gorengan, penyalah gunaan dana dari IPO, dan lain sebagainya.
  3. Perusahaan mengalami masalah dalam waktu yang lama
  4. Tidak dapat bayar utang
  5. Adanya ketidak sesuaian antara catatan laporan dengan realita dilapangan dan lain sebagainya. 

Sebaiknya, ketahui dan pahami faktor-faktor yang menyebabkan suatu saham terkena suspensi. Dengan begitu, ketika anda melihat atau mendengar berita bahwa saham anda terkena suspensi,  anda akan lebih cermat dan teliti dalam mencerna berita tersebut. Hal yang dapat anda lakukan saat perusahaan saham anda di suspensi adalah meminta penjelasan dari pihak perusahaan atas apa yang sedang dihadapi oleh perusahaan saham.

Selanjutnya perusahaan akan memberikan klarifikasi terkait masalah yang tengah dihadapi. Hal tersebut sangat diperlukan mengingat keterbukaan informasi tentunya akan melancarkan komunikasi antara investor dan emiten sehingga tidak ada kesalah pahaman. Setelah mengetahui faktor-faktor dikenakan suspen, maka diharapkan dapat membuka langkah-langkah lainnya guna menyelesaikan masalah yang terjadi antara emiten dan  BEI.

Pembukaan Kembali Perdagangan Saham

Jika permasalahan tersebut selesai dan ditemukan jalan keluarnya, maka BEI akan menghentikan suspensi dan membuka kembali perdagangan saham tersebut di bursa. Setelah mengetahui faktor-faktor dikenakan suspen atas saham perusahaan, maka anda dapat mencerna berita dengan baik atas berbagai berita mengenai suspen saham, khususnya suspen saham milik anda.

Nah jika saham anda di kenakan suspensi, anda tidak perlu khawatir. Karena suspensi merupakan salah satu bentuk sanksi yang di berlakukan oleh BEI terhadap saham perusahaan yang melanggar aturan BEI. Jadi, suspensi dilakukan dengan tujuan untuk melindungi investor. Tidak perlu panik ya, anda bisa menunggu hingga masa suspensinya habis untuk dapat melakukan transaksi kembali atas saham tersebut

Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!

September 29, 2022 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
IHSG
Berita Saham Syariah

IHSG : 5 Faktor Ekonomi Makro Yang Mempengaruhi Harga Saham

by Minsya September 28, 2022
written by Minsya 3 minutes read

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

Dalam mengukur kinerja saham, Bursa Efek Indonesia (BEI) menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) untuk dijadikan acuan oleh para investor dalam menggambarkan harga saham. Jadi, IHSG secara umum merupakan gambaran kegiatan di pasar modal. Seperti yang kita ketahui bahwa harga saham bersifat tidak menetap dan dapat berubah sewaktu-waktu. Nah, pergerakan harga saham tersebut dapat kita lihat dalam IHSG ini.

Dengan melihat IHSG ini juga, investor dapat menentukan kapankah waktu yang tepat untuk menjual ataupun membeli saham karena IHSG juga menggambarkan tren pasar saham. Sebenarnya, terdapat beberapafaktor yang dapat mempengaruhi nilai IHSG di bursa saham, diantaranya faktor presepsi masyarakat, faktor fundamental, faktor ekonomi makro dan faktor kebijakan pemerintah.

Namun dalam artikel ini, pembahasan akan di fokuskan pada faktor ekonomi makro. Adapun beberapa contoh faktor ekonomi makro yang mempengaruhi nilai/harga saham pada IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah sebagai berikut:

1. Inflasi

Mungkin sebagian dari pembaca ada yang  belum mengetahui definisi inflasi. Inflasi merupakan istilah dalam ekonomi yang digunakan untuk menggambarkan kondisi perekonomian suatu negara yang tengah mengalami kenaikan harga baik barang maupun jasa dalam waktu yang cukup lama. Tentunya hal ini akan berpengaruh terhadap harga saham atau IHSG.

Mengingat inflasi merupakan indikator ekonomi yang menjadi penyebab kenaikan harga barang, maka otomatis, inflasi yang tinggi akan menyebabkan harga produksi meningkat sehingga minat masyarakat untuk membeli produk pada suatu perusahaan akan menurun karena kenaikan harga tersebut. Kecuali, jika produk tersebut merupakan produk yang bersifat primer atau produk yang benar-benar menjadi kebutuhan pokok.

Investor akan lebih memilih untuk berinvestasi saat inflasi stabil. sehingga saat inflasi stabil, perdagangan di pasar modal akan meningkat dan tentunya berpengaruh pada IHSG. Beberapa contoh penyebab terjadinya inflasi adalah sebagai berikut:

Investor akan lebih memilih untuk berinvestasi saat inflasi stabil. sehingga saat inflasi stabil, perdagangan di pasar modal akan meningkat dan tentunya berpengaruh pada IHSG. Beberapa contoh penyebab terjadinya inflasi adalah sebagai berikut:

  1. Karena meningkatnya permintaan yang melebihi penawaran sehingga menyebabkan ketersediaan produk terbatas 
  2. Tingginya harga produksi 
  3. Uang yang beredar di masyarakat lebih banyak dari pada yang dibutuhkan. 
IHSG
freepik.com

Baca Juga : Inilah 6 Tips Beli Saham Untuk Pemula Agar Cuan!

2. Jumlah Uang Yang Beredar

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Putu Marta Edi Kusuma dan Ida Bagus Badjra dalam jurnalnya yang berjudul Pengaruh Inflasi, JUB, Nilai kurs Dollar dan Pertumbuhan GDP terhadap IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikatakan bahwa semakin tinggi jumlah uang yang beredar, maka semakin tinggi juga tingkat bunga.

Tingginya jumlah uang yang beredar juga akan berpengaruh terhadap harga barang sehingga harga barang akan meningkat. Akibatnya, para investor akan lebih memilih untuk mendepositokan modalnya daripada menanamkan modal dalam saham. Tentunya hal tersebut akan mempengaruhi pergerakan IHSG.  

3. Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar

Jika nilai tukar rupiah terhadap nilai dollar Amerika Serikat melemah, maka nilai IHSG akan menurun. Contoh lemahnya nilai rupiah ini pernah terjadi pada tahun 2015. Nilai rupiah melemah hingga 0,76%. Sebelumnya Rp. 14.263 dan setelah mengalami pelemahan, jumlah nya menurun menjadi 14.271.

4. Nilai Kurs

Dalam jurnal Putu Marta Edi Kusuma dan Ida Bagus Badjra juga dikatakan bahwa nilai kurs dollar menjadi variabel yang dapat mempengaruhi pergerakan IHSG di BEI. Andai kata nilai kurs menurun dollar melemah terhadap rupiah dan ada kemungkinan nilai kurs dollar akan menguat dan rupiah mengalami apresiasi terhadap dollar pada periode berikutnya, maka investor akan lebih memilih untuk berinvestasi modal dalam bentuk dollar dengan tujuan ketika rupiah mengalami apresiasi terhadap dollar, investor akan menjualnya dalam bentuk rupiah.

5. Tingkat Bunga di Indonesia

Seperti yang kita ketahui, suku bunga di Indonesia bergerak secara fluktuaktif dan cenderung meningkat. Tentunya hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal. Selain itu, hasil penelitian yang dilakukan oleh Muhammad Joni menunjukkan bahwa bila terjadi kenaikan tingkat suku bunga Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 1%, maka akan menyebabkan penurunan IHGS sebesar 52.55458%. Maka dapat disimpulkan bahwa suku bunga berpengaruh pada nilai IHSG.

Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!

September 28, 2022 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
mahar saham
Keuangan Syariah

Mahar Saham, Apakah Benar Saham Syariah Bisa Dijadikan Mahar?

by Minsya September 27, 2022
written by Minsya 4 minutes read

Apa Itu Mahar Saham?

Sebaik-baiknya mahar adalah mahar yang tidak memberatkan dan sesuai dengan kemampuan pria. 

Begitulah pepatah yang sering diungkapkan jika berbicara mengenai mahar pernikahan. Mahar merupakan benda atau jasa yang diberikan oleh calon pengantin pria sebagai simbol bentuk penghormatan dan penghargaan untuk calon mempelai wanita. Selain itu, mahar juga merupakan bukti kesungguhan niat seorang pria untuk menikahinya. Bentuk dan jumlah dari mahar tersebut harus disepakati oleh kedua calon mempelai.

Biasanya, mahar identik dengan benda yang mempunyai nilai ekonomi. Sebaiknya, mahar yang diberikan merupakan benda atau jasa yang bermanfaat untuk calon mempelai wanita. Hal yang menarik pada saat ini, terdapat ragam mahar unik yang di pilih oleh calon pengantin untuk dijadikan mahar. Salah satunya adalah saham. Jika transaksi saham syariah diperbolehkan dan mahar lazim bahkan harus ada dalam sebuah pernikahan, lalu bagaimana jika menjadikan saham syariah sebagai mahar?

Saham syariah merupakan saham yang operasionalnya berdasarkan prinsip syariah. Sebelum dikatakan syariah pada suatu saham, saham tersebut sudah melalui proses seleksi dengan harus memenuhi kriteria syariah terlebih dahulu. Salah satu kriterianya adalah jenis usaha yang dijalankan oleh perusahaan penerbit saham haruslah usaha yang halal dan tidak bertentangan dengan syariah. Itu artinya, saham syariah merupakan benda yang tidak melanggar syariah dan sah untuk dijadikan mahar.

Seperti yang telah dikatakan sebelumnya bahwa mahar biasanya benda yang bernilai dan juga harus bermanfaat. Dalam hal benda bernilai dan bermanfaat, dapat dikatakan bahwa saham syariah sudah memenuhi kriteria untuk dijadikan mahar. Karena, investasi di saham syariah ini merupakan bentuk penyertaan modal atas seuatu perusahaan yang bermanfaat untuk mempersiapkan kehidupan di masa depan. Mengacu pada salah satu kaidah fikih, yang berbunyi:

الاَصْلُ فِى الْمُعَامَلَةِ الْاِبَاحَةُ اِلَّا اَنْ يَدُلَّ دَلِيْلٌ عَلَى التَّحْرِيْمِهَا

“Pada dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya.”

mahar saham
RM Zaga Raditya Kusumaprabu (26) memberikan mahar 2.300 lembar saham kepada istrinya Bellawati Dityasari (26) dalam pernikahanannya yang digelar di Griya RW Jalan Danliris, VIII No 4 Tohudan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (23/8/2019).(Dokumentasi Nicetrypictures)

Baca Juga : 3 Alasan Pasar Modal Syariah Jadi Idola Generasi Milenial

Mahar Saham Syariah

Selama tidak ada dalil yang dengan tegas mengatakan keharamannya, segala bentuk transaksi yang tidak melanggar syariah boleh dilakukan. Pernyataan tersebut juga berlaku untuk mahar saham syariah. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, saham syariah merupakan saham yang tidak melanggar aturan syariah, bernilai dan juga bermanfaat. Jadi, saham syariah ini boleh dijadikan sebagai mahar.

Tapi, jangan lupa untuk memastikan bahwa mahar yang akan dipilih tidak mengandung unsur gharar, jelas harganya, bukan saham bodong, tercatat di BEI dan termasuk pada Daftar Efek Syariah. Hal-hal tersebut perlu diperhatikan demi keamanan para pihak, terlebih saham tersebut dijadikan sebagai mahar yang merupakan sesuatu yang sakral dalam sebuah pernikahan. 

Mengenai hal ini, Bursa Efek Indonesia menyampaikan dalam laman resmi Idx Channel bahwa terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan saat membeli saham syariah untuk dijadikan mahar, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Mencetak Warkat Saham

Mencetak warkat saham ini dilakukan setelah calon pengantin pria membeli saham yang digunakan sebagai mahar dengan memindahkan identitas  kepemilikan saham kepada calon pengantin wanita. Mencetak warkat saham dilengkapi dengan bukti adanya cetakan dari biro administrasi efek haruslah dilakukan. Karena dokumen tersebut menjadi bukti bahwa calon pengantin wanita adalah pemilik sah dari saham yang digunakan sebagai mahar saham tersebut.

2. Kenali Produk Yang Dipilih

Sebelum memutuskan untuk membeli saham yang akan dijadikan mahar, calon pengantin pria yang membeli saham harus mengetahui jenis bisnis yang dijalankan oleh perusahaan yang menerbitkan saham tersebut. Kenali jenis produk yang dibisniskan agar pembeli mengetahui kualitasnya dan pastikan bahwa produk yang dibisniskan pada perusahaan tersebut bukanlah produk yang melanggar aturan syariah atau produk yang diharamkan syariah.

3. Analisis Fundamental

Seperti membeli saham pada umumnya, saat membeli saham untuk dijadikan mahar pun harus dilakukan analisa fundamental terlebih dahulu. Dengan begitu, pembeli dapat mengetahui segala hal yang berkaitan dengan kinerja perusahaan tersebut. Baik dari segi produk, persaingan industri hingga keadaan ekonomi baik mikro ataupun makro. 

4. Memiliki Rekening Sekuritas

Pasangan yang berniat untuk memilih saham syariah untuk dijadikan mahar harus mempunyai rekening sekuritas. Baik calon penganti pria ataupun calon pengantin wanita. Rekening sekuritas ini harus dimiliki oleh keduanya agar mempermudah para pihak untuk melakukan transaksi dalam pengelolaan saham. 

5. Perhatikan Prospeknya

Perlu diingat bahwa mahar merupakan simbol kesungguhan dan bentuk penghargaan kepada wanita yang dicintai. Maka sebaiknya, calon pengantin pria harus memilih saham syariah dengan memperhatikan prospek saham tersebut. Agar saham yang dijadikan mahar tersebut memiliki prospek yang bagus untuk jangka waktu yang panjang, sehingga manfaat dari mahar saham tersebut dapat dinikmati di kemudian hari.

Setelah mengetahui hukum dan hal-hal yang seharusnya dilakukan dalam menjadikan saham syariah sebagai mahar, apakah anda tertarik untuk memberikan mahar saham unik ini kepada pasangan anda? Jika iya, pastikan bahwa anda tidak akan salah memilih saham untuk mahar yaa…

Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!

September 27, 2022 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Utang Berbasis Bunga
Saham Pemula

Mengapa masih ada utang berbasis bunga 45% dalam kriteria saham syariah?

by Minsya September 26, 2022
written by Minsya 3 minutes read

Utang Berbasis Bunga

Penerapan utang berbasis bunga dalam lembaga keuangan syariah merupakan suatu hal yang  sangat krusial. Bagaimana tidak? bunga selalu dikaitkan dengan riba. Sedangkan riba merupakan transaksi yang diharamkan oleh Allah dan sudah jelas dalilnya. Bahkan, kata riba ini disebutkan berkali-kali dalam Al-Qur’an. Sehingga dapat dikatakan bahwa dengan jelas dan tegas Allah telah mengharamkan riba.

Oleh sebab itu, berbagai lembaga/otoritas yang menaungi lembaga keuangan syariah sepakat untuk menetapkan larangan transaksi riba pada lembaga keuangan syariah. Lantas, bagaimana dengan saham syariah? apakah syarat untuk menerbitkan saham syariah emiten harus benar-benar terlepas dari bunga?

Saat membaca kriteria saham syariah yang dicantumkan dalam POJK no. 35 tahun 2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah pasal 2, tertulis kriteria rasio keuangan pada efek syariah sebagai berikut:

  1. Total utang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset tidak lebih dari 45%
  2. Total pendapatan bungan dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10%.

Setelah mengetahui kriteria mengenai rasio keuangan tersebut, tentu akan timbul sebuah pertanyaan. “Apakah OJK membolehkan adanya transaksi bunga pada saham syariah?”

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu kita ketahui bahwa lembaga keuangan di Indonesia masih di dominasi oleh lembaga keuangan konvensional. Hal tersebut menjadi penyebab sulitnya bagi emiten untuk menghindari bunga, sehingga transaksi dalam lembaga keuangan syariah belum bisa dilaksanakan secara kaffah.

Bagi suatu perusahaan, utang merupakan salah satu hal yang cukup sulit untuk dihindari. Tidak dapat dipungkiri, sebesar apapun suatu perusahaan, pasti membutuhkan dana tambahan untuk meningkatkat performa perusahaannya. Seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa keungan Indonesia belum dapat sepenuhnya terlepas dari bank konvensional, itu menjadi pertanda bahwa sulit bagi suatu perusahaan untuk tidak berkontribusi dalam utang berbasis bunga.

Baca Juga : Simak! 3 Cara Memilih Saham Blue Chip Syariah Terbaik

Utang Berbasis Bunga
freepik.com

Latar Belakang Saham Syariah

Berdasarkan latar belakang yang mendesak tersebut dan dengan berbagai pertimbangan, akhirnya DSN-MUI memberikan keringanan dengan membolehkan adanya utang berbasis bunga demi meningkatkan kinerja suatu perusahaan namun tentunya dengan aturan dan batasan yang telah ditentukan. Kriteria tersebut merupakan hasil diskusi antara DSN-MUI dan OJK (yang pada saat itu masih Bapepam LK).

Hal tersebut tentunya dilakukan demi ke-mashlahat-an bersama. Jika dilihat dari segi maslahat, kehadiran saham syariah ini lebih banyak mashlahat-nya dari pada madharat-nya. Salah satu contoh maslahat atas keberadaan saham syariah ini adalah dapat meningkatkan perekonomian negara. Seperti saham pada umunya, peran saham syariah juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian Indonesia. Dengan adanya saham syariah, jumlah pengangguran di Indonesia dapat berkurang karena saham selalu berkaitan dengan perusahaan. 

Semakin baik kinerja suatu perusahaan, semakin banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di perusahaan tersebut dan semakin banyak pula karyawan yang dibutuhkan oleh perusahaan tersebut. Sehingga perusahaan tersebut akan membuka lowongan pekerjaan agar kinerja pada perusahaan tersebut berjalan dengan maksimal. Selain itu, perusahaan tersebut juga tentunya diwajibkan untuk membayar pajak perusahaan sehingga bertambahlah pendapatan negara.

Oleh sebab itu, saham syariah harus tetap ada meskipun masih terdapat toleransi atas bunga pada kriteria saham syariah, karena utang dan pendapatan berbasis bunga masih sulit untuk dihindari dan belum memungkinkan untuk menjalankan syariah secara kaffah.

Kriteria Saham Syariah

Kriteria dalam penerbitan efek syariah termasuk saham syariah ini tidak bersifat permanen. Hal tersebut ditunjukkan oleh adanya perubahan pada batas rasio keuangan. Sebelumnya, total utang berbasis bunga dibandingkan dengan total ekuitas tidak lebih dari 82%. Saat ini, telah diperbaharui. Total utang berbasis bunga dibandingkan total aset tidak lebih dari 45%.

Selain perubahan batas total utang, terdapat perbedaan lain yang terlihat dalam pernyataan tersebut. Jika sebelumnya rasio keuangan menggunakan perbandingan total ekuitas, pada saat rasio keuangan menggunakan pembandingan total aset. Mengingat adanya dana non halal yang mungkin ada pada suatu saham syariah, dana tersebut tentunya akan dijadikan sebagai dana sosial dan dialokasikan untuk ke-mashlahat-an umat. Dalam hal ini, DSN mempunyai wewenang untuk menentukan penggunaan dana tersebut.

Faktanya, penetapan kriteria rasio keuangan ini tidak hanya berlaku di Indonesia aja loh. Tapi juga berlaku di negara-negara lain seperti Malaysia dan Amerika. Namun tiap-tiap negara mempunyai ketentuan yang berbeda. Ketentuan tersebut disesuaikan dengan kondisi dari masing-masing negara.

Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!

September 26, 2022 0 comments
1 FacebookTwitterPinterestEmail
Blue Chip Syariah
Saham Pemula

Simak! 3 Cara Memilih Saham Blue Chip Syariah Terbaik

by Minsya September 25, 2022
written by Minsya 3 minutes read

Bagi anda yang baru berencana terjun ke pasar modal dan ingin mencoba bermain saham, saham kategori blue chip adalah pilihan tepat. Saham untuk pemula ini bahkan ada yang merupakan saham syariah. Namun tidak semua saham blue chip adalah saham syariah dan begitupun sebaliknya. Lantas, bagaimana cara memilih saham blue chip syariah terbaik untuk investasi yang aman?

Mengenal Saham Blue Chip

Mula mula, yuk kenali terlebih dahulu apa itu saham blue chip dan kenapa saham dengan kategori ini jauh lebih aman. Apabila anda rajin menyimak talkshow TV tentang saham atau portal berita online, istilah blue chip pasti sudah berkali kali disinggung. Saham dengan kategori tersebut merupakan saham unggulan di Bursa Efek Indonesia.

Dimana jenis saham ini mempunyai kapitalisasi pasar yang besar, bahkan mencapai di atas Rp. 10 triliun. Jadi saham blue chip berasal dari perusahaan yang sudah mapan dan sehat dari segi finansial serta fundamental. Perusahaan perusahaan yang sahamnya masuk blue chip biasanya tergolong konsisten dalam menyampaikan laporan keuangannya, baik itu saat sedang baik maupun buruk.

Setidaknya, terdapat empat karakteristik yang dimiliki oleh saham untuk pemula dengan kategori blue chip tersebut, yang membedakannya dengan saham saham lain. Empat karakteristik ini antara lain kapitalisasi besar, ramai diperdagangkan, rutin membagikan dividen, dan kinerja perusahaan solid.

Perbedaan Saham Blue Chip Konvensional dan Syariah

Seperti yang telah disinggung di awal, tidak semua saham blue chip adalah saham syariah dan tidak semua saham syariah masuk ke dalam kategori blue chip. Jadi perbedaan saham blue chip konvensional dan syariah terletak di prinsipnya, sama seperti perbedaan saham konvensional dan syariah pada umumnya. 

Yaitu perusahaan yang masuk ke dalam emiten saham syariah tidak boleh melakukan usaha yang melanggar syariat Islam. Saham syariah juga mengharuskan perusahaan mempunyai utang berbasis bunga yang lebih kecil dari aset. Dan keuntungannya diperoleh dari capital gain yang berasal dari selisih harga jual dan beli saham.

Serta dividen, yakni bagi hasil dari keuntungan perusahaan. Meski begitu, saham untuk pemula blue chip syariah dapat menawarkan keuntungan lebih besar. Itu karena saham ini memiliki risiko penurunan harga yang minim. Alhasil anda pun berpeluang mendapat keuntungan yang lebih besar dari sini.

Baca Juga : 30 Saham Blue Chip Syariah : Alternatif Minimkan Risiko Investasi

Memilih Saham Blue Chip Syariah Terbaik

1. Buka Daftar Konstituen Indeks

Dalam indeks saham, daftar saham yang paling likuid di Bursa Efek Indonesia berada di indeks LQ45 dan JII. Indeks LQ45 yaitu indeks yang berisikan 45 perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar besar dengan kondisi keuangan dan likuiditas yang bagus. Sehingga anda dapat menemukan saham blue chip di sana.

Akan tetapi, tidak semua anggota LQ45 merupakan saham yang sesuai dengan ketentuan syariah. Jadi anda bisa menggunakan indeks JII untuk memilihnya, yaitu Jakarta Islamic Indeks yang berisikan 30 saham sesuai prinsip syariah dengan kapitalisasi pasar besar dan likuiditas bagus. 

2. Pilih Kode Perusahaan yang Ada di Kedua Indeks

Blue Chip Syariah

Setelah mengecek indeks LQ45 dan JII, cara memilih saham blue chip syariah terbaik berikutnya yaitu dengan memilih kode perusahaan yang ada di kedua indeks tersebut. Pastikan anda mengakses daftar anggota terbaru, sebab setiap tahun daftar anggota kedua indeks tersebut dapat berubah.

3. Urutkan Perusahaan dengan Indikator yang Dipilih

Selanjutnya anda dapat mengurutkan perusahaan yang kodenya telah dicatat pada poin sebelumnya, dengan indikator yang dipilih. Gunakan data trend perubahan harga saham, pendapatan, kapitalisasi pasar, dan laba perusahaan untuk memperoleh analisis yang lengkap. Anda pun dapat memasukkan variabel variabel teknis maupun fundamental yang lain.

Seperti PEG ratio, P/E ratio, DER, ROE, atau yang lainnya. Sehingga validitas hasil analisis dapat lebih dipertanggungjawabkan. Dan anda pun berhasil menemukan saham untuk pemula yang benar benar menguntungkan serta lebih aman, karena nilainya tidak akan mengalami banyak penurunan.

Demikian cara memilih saham syariah terbaik yang masuk kategori blue chip. Beberapa contoh saham syariah yang masuk daftar sebagai blue chip antara lain PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP), dan PT Perusahaan Gas Negara (PGAS). Yuk mulai beli saham blue chip syariah pilihan anda sekarang juga.

Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!

September 25, 2022 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

CEK SAHAM SYARIAH

BELAJAR APA?

  • Analisis Fundamental
  • Berita Saham Syariah
  • Emiten Syariah
  • Investasi Syariah
  • Keuangan Syariah
  • Pojok Komunitas
  • Saham Pemula

SYSAVEST 2026

KONTAK KAMI

Main Office :
QP Office, Perkantoran Tanjung Mas Raya, Blok B1 Nomor 44, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530

Telp : 0878 5758 0315

Email : media@syariahsaham.id

Terdaftar DI

Copyright © 2024 PT Syariah Saham Indonesia. All Right Reserved.

Saham Syariah Indonesia
  • PANDUAN PEMULA
    • TENTANG SAHAM
    • PROFIL RISIKO
    • MULAI SAHAM
    • KOMUNITAS
    • APA ITU SAHAM SYARIAH
  • SAHAM SYARIAH
    • REGULASI OJK
    • FATWA DSN-MUI
    • INDEKS SAHAM SYARIAH
    • INVESTASI SYARIAH
  • PRODUK
    • CEK SAHAM SYARIAH
    • KELAS FATAMMA
    • KELAS FUNDAMENTAL
    • MM SEDERHANA
  • BLOG