Pada tulisan sebelumnya kita sudah mengenal dua manfaat investasi syariah, nah kita lanjutkan pembahasan mengenai manfaat investasi syariah ini sebagai berikut:
3. Menambah jumlah investor syariah di pasar modal Indonesia.
Sejauh ini, jumlah saham syariah yang beredar di pasar modal mengalami peningkatan 90,3% menjadi 451 saham per 27 Oktober 2020 semenjak tahun 2011 sejumlah 237 saham yang berstatus sebagai saham syariah atau tumbuh sekitar 63,6% dari total keseluruhan saham yang ada. Kapitalisasi pasar syariah mencapai 51,4% atau 3.061,6 triliun dengan total persentase nilai transaksi saham syariah mencapai 53,7%.
Kemudian, data yang didapat Anggota Bursa (AB) yang menyediakan layanan SOTS (Sharia Online Trading System) menyebutkan bahwa dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir jumlah investor syariah meningkat hingga 1.500%, mulai dari 4.908 investor menjadi 80.152 investor jika dihitung mulai dari 2015 hingga 2020 dengan tingkat keaktifan mencapai 25,2%.
4. Membantu perekonomian negara.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa pasar modal adalah salah satu instrumen ekonomi yang dimiliki negara kita, maka kita juga setidaknya harus mengetahui bahwa pasar modal menjadi salah satu instrumen ekonomi yang menyumbang hingga 10% dari total pendapatan negara. Kita patut berbangga sebagai seorang investor di pasar modal Indonesia.
Salah satunya, selama tahun 2016 penerimaan pajak pemerintah terhitung sudah sampai Rp. 1.100 Triliun, dan 10% dari jumlah tersebut diantaranya adalah kontribusi pasar modal melalui sektor pajak senilai Rp. 110 Triliun. Hal ini merupakan salah satu pencapaian terbesar pasar modal dalam hal pendapatan negara dari sektor pasar modal, termasuk juga pasar modal syariah.
Selain sumbangsih terhadap pendapatan negara, pasar modal juga berperan dalam hal perputaran roda perekonomian dalam suatu negara. Hal ini dikarenakan indeks harga saham suatu negara adalah cerminan dari ekonomi suatu negara tersebut. Maka dari itu, tak heran jika banyak pemerhati ekonomi melihat tolak ukur dari perekonomian suatu negara berdasarkan indeks harga saham pada suatu negara tersebut. Dalam hal ini, roda perekonomian syariah pastinya juga akan terus berputar selagi pasar modal syariah masih eksis digandrungi banyak investor syariah di Indonesia.
Kemudian, peranan pasar modal diantaranya adalah menjadi daya tarik investor mancanegara, mengingat bahwa pasar modal Indonesia masih memiliki potensi yang sangat besar dikarenakan optimisme dan valuasi pasar yang terus berkembang sehingga dirasa banyak investor asing yang tertarik untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia. Belum lagi, Muslim di Indonesia adalah yang terbesar di dunia, maka tak mustahil juga bahwa pasar modal syariah di Indonesia adalah yang sangat potensial dan yang paling optimis.
5. Membantu sesama melalui program zakat saham dan wakaf saham.
Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin tak hanya mengajarkan kepada kita untuk mengumpulkan harta kita untuk masa yang akan datang, melainkan juga memberi informasi kepada kita bahwasanya didalam harta kita seberapapun besarnya, terdapat hak-hak yang dimiliki oleh orang-orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin, kaum dhuafa, yatim piatu, dan lain sebagainya.
Sesuai dengan perkembangan zaman juga, saat ini metode berinfak, berzakat hingga berwakaf juga mulai banyak penyesuaian dalam transaksinya, mulai dari penggunaan transfer antar bank, penggunaan e-wallet hingga yang saat ini masih dalam perkembangan dan penyesuaian yaitu melalui instrumen saham. Hal ini menegaskan bahwa infak, zakat hingga wakaf adalah amalan yang akan selalu bisa mengikuti perkembangan zaman sampai kapanpun.
Hingga saat ini, transaksi zakat dan wakaf saham terus dilakukan banyak penyesuaian oleh OJK, BEI dan beberapa stakeholder terkait seperti lembaga filantropi Islam sebagai upaya dalam memberikan variasi dalam transaksi zakat dan wakaf, sehingga kedepannya investor syariah semakin mudah dalam bertransaksi selain saham syariah, yakni dengan berzakat dan berwakaf dengan saham.