Pemerintah Lelang Seri: fakta dan angka terbaru yang perlu kamu tahu sebelum mengambil keputusan investasi. Pemerintah Republik Indonesia akan melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 3 November 2026, untuk memenuhi sebagian kebutuhan APBN 2026. Lelang ini mencakup delapan seri sukuk dengan target indikatif sebesar Rp10 triliun.
Pemerintah Lelang Seri: Delapan Seri Sukuk yang Ditawarkan
Akses Cepat
Delapan seri yang akan dilelang terdiri dari SPNS16122026, SPNS04052027, SPNS19072027, PBS030, PBS040, PBSG002, PBS034, dan PBS038. Instrumen SBSN yang ditawarkan meliputi seri Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS), sebagaimana dikutip dari pengumuman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Senin (2/11/2026).
Imbalan Tertinggi dan Terendah
Imbalan tertinggi dalam lelang ini tercatat pada seri PBS038 yang jatuh tempo 15 Desember 2049, yaitu sebesar 6,87500%. Sementara itu, imbalan terendah ada pada seri PBS040 dengan tenor 15 November 2030, sebesar 5,00000%.
Untuk tiga seri ber tenor pendek, yaitu SPNS, imbalan berupa diskonto. Ketiga seri tersebut adalah SPNS16122026 dengan jatuh tempo 16 Desember 2026, SPNS04052027 dengan jatuh tempo 4 Mei 2027, dan SPNS19072027 dengan jatuh tempo 19 Juli 2027.
Mekanisme Lelang
Lelang SBSN dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Dalam pengumuman DJPPR disebutkan bahwa pada prinsipnya semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Adapun pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Pemerintah juga memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.
Jadwal Lelang dan Setelmen
Lelang dibuka pada hari Selasa, 3 November 2026, pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen dilaksanakan pada tanggal 5 November 2026, atau dua hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).
Akad Syariah dan Aset yang Digunakan
SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.
Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara yang telah mendapatkan persetujuan DPR RI dan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 4 Peraturan Menteri Keuangan nomor 99/PMK.08/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.08/2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.
Sementara itu, underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek atau kegiatan dalam APBN tahun 2026 yang telah mendapat persetujuan DPR RI melalui UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, dan sebagian berupa Barang Milik Negara.
Apa Artinya bagi Investor Saham Syariah
Lelang SBSN ini memberikan gambaran bahwa instrumen pendanaan negara berbasis syariah terus digunakan secara rutin dalam pembiayaan APBN 2026, dengan akad yang berlandaskan fatwa DSN-MUI dan underlying asset berupa Barang Milik Negara maupun proyek-proyek dalam APBN. Bagi investor yang memperhatikan prinsip syariah, keberadaan SBSN dengan akad Ijarah dan dasar aset yang jelas menjadi salah satu rujukan instrumen negara yang diterbitkan sesuai ketentuan syariah.
Imbalan yang ditawarkan pada berbagai seri, mulai dari diskonto untuk SPN-S ber tenor pendek hingga imbalan 6,87500% untuk PBS038 ber tenor panjang, menunjukkan ragam pilihan tenor dan tingkat imbalan dalam instrumen ini. Investor saham syariah yang juga memantau pasar SBSN dapat mengamati hasil lelang ini sebagai bagian dari informasi pasar keuangan syariah secara umum. Perlu diingat bahwa partisipasi dalam lelang ini dilakukan melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan, dan keputusan investasi tetap harus disesuaikan dengan tujuan keuangan, profil risiko, serta prinsip syariah yang dianut masing-masing investor.
Sumber data: cnbcindonesia.com (2 November 2026). Artikel ini disusun dari laporan tersebut dan bukan nasihat investasi.