Indonesia masih tertinggal dari Malaysia dalam peringkat ekonomi syariah dunia menurut Global Islamic Economy Indicator Score 2025-2026. Malaysia menempati posisi pertama, sementara Indonesia berada di posisi keempat. Fakta ini menimbulkan pertanyaan mengapa negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia harus berada di bawah negeri tetangganya.
Peringkat Indonesia di Bawah Tiga Negara Lain
Akses Cepat
Berdasarkan Global Islamic Economy Indicator Score 2025-2026, Malaysia berada di posisi pertama dalam hal keuangan syariah. Posisi tersebut diikuti oleh Uni Emirat Arab di peringkat kedua, Arab Saudi di peringkat ketiga, dan Indonesia di peringkat keempat.
Literasi Tinggi, Inklusi Masih Rendah
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai salah satu penyebab posisi Indonesia adalah masih rendahnya adopsi produk keuangan syariah di kalangan masyarakat, meskipun tingkat pengenalannya sudah tinggi.
Kondisi tersebut tercermin dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang menunjukkan tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 13,4%, sementara tingkat literasinya telah mencapai 43,07%.
“Sebetulnya angka 43% ini suatu modal yang sangat besar untuk menaikkan inklusinya dan di situlah PR kita semua,” kata Friderica saat membuka Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/11).
Pertumbuhan yang Belum Sistemik
Dalam forum yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyoroti pertumbuhan ekonomi syariah nasional yang belum sistemik. Dia mencontohkan kondisi saat ini, di mana jika ada produk bank syariah yang diasuransikan, produk asuransinya belum otomatis syariah.
Karena itu, OJK mendorong pembentukan ekosistem keuangan syariah yang lebih terstruktur agar pertumbuhannya lebih masif.
Blueprint Keuangan Syariah Indonesia Diluncurkan
Sebagai salah satu strategi mendorong posisi Indonesia naik ke puncak daftar, OJK baru saja meluncurkan Blueprint Keuangan Syariah Indonesia sebagai pedoman arah kebijakan strategis pengembangan ekonomi syariah nasional.
Blueprint ini memuat arah pengembangan industri keuangan syariah secara terpadu dan lintas sektor, mulai dari perbankan syariah, pasar modal syariah, hingga industri keuangan nonbank syariah.
OJK optimistis kehadiran blueprint tersebut dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun industri keuangan syariah yang lebih berdaya saing, sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Tantangan Menjembatani Literasi dan Adopsi
Angka-angka dalam SNLIK memperlihatkan kesenjangan yang cukup lebar antara tingkat pengetahuan masyarakat tentang keuangan syariah dan tingkat penggunaannya. Literasi yang mencapai 43,07% belum diikuti oleh inklusi yang baru 13,4%.
Friderica menyebut angka literasi tersebut sebagai modal yang besar untuk menaikkan inklusi, dan menegaskan bahwa peningkatan inklusi merupakan pekerjaan rumah bersama seluruh pemangku kepentingan.
Apa Artinya bagi Investor Saham Syariah
Bagi investor yang bergerak di pasar modal syariah, peringkat Indonesia yang masih di posisi keempat dan rendahnya inklusi keuangan syariah dapat dibaca sebagai gambaran kondisi industri yang masih memiliki ruang pengembangan. Kehadiran Blueprint Keuangan Syariah Indonesia yang mencakup pasar modal syariah sebagai salah satu sektor pengembangannya menunjukkan adanya arah kebijakan strategis yang terpadu dan lintas sektor dari OJK.
Perlu diingat, blueprint tersebut merupakan pedoman arah kebijakan, dan OJK sendiri menyebutnya sebagai salah satu langkah strategis yang diharapkan dapat membangun daya saing industri keuangan syariah. Dukungan terhadap ekosistem yang lebih terstruktur, sebagaimana disoroti Dian Ediana Rae, juga menjadi bagian dari upaya agar pertumbuhan ekonomi syariah nasional lebih masif.
Investor saham syariah tetap perlu melakukan kajian mandiri terhadap setiap instrumen yang dipilih, memastikan kepatuhan emiten terhadap prinsip syariah sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyesuaikan keputusan investasi dengan tujuan keuangan dan toleransi risiko masing-masing. Informasi dalam artikel ini bersifat faktual dari sumber yang disebutkan dan bukan merupakan rekomendasi untuk membeli atau menjual efek tertentu.
Sumber data: cnbcindonesia.com (2 November 2026). Artikel ini disusun dari laporan tersebut dan bukan nasihat investasi.