Kinerja pasar saham syariah Indonesia masih tertekan sepanjang 2026. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tercatat anjlok 45,10% secara year to date (ytd) hingga Oktober 2026, sejalan dengan tekanan yang juga membayangi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
“Pada industri keuangan syariah sejalan dengan IHSG, kinerja Indeks Saham Syariah Indonesia, secara year to date masih mengalami tekanan,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hernawan Bekti Sasongko dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/11/2026).
Posisi ISSI dan Kapitalisasi Pasar
Akses Cepat
Berdasarkan data OJK, ISSI per Oktober 2026 berada di level 169,42. Posisi tersebut merosot dibandingkan penutupan Desember 2025 yang mencapai 308,61.
Tekanan terhadap indeks saham syariah juga terlihat dari penyusutan kapitalisasi pasar. Per Oktober 2026, kapitalisasi pasar saham syariah tercatat sebesar Rp4.304,17 triliun, anjlok dibandingkan posisi Desember 2025 yang mencapai Rp8.971,68 triliun.
Dengan capaian tersebut, pangsa pasar saham syariah terhadap total kapitalisasi pasar Bursa Efik Indonesia (BEI) berada di level 48,80%. Adapun jumlah saham yang masuk dalam kategori saham syariah tercatat sebanyak 579 saham, tidak berubah dibandingkan bulan sebelumnya.
Sukuk Korporasi Syariah Masih Tumbuh
Di tengah tekanan pasar saham syariah, sejumlah instrumen keuangan syariah lainnya justru masih mencatatkan pertumbuhan positif.
OJK mencatat outstanding sukuk korporasi mencapai Rp100,07 triliun pada Oktober 2026, meningkat 13,44% secara year to date dibandingkan posisi Desember 2025 sebesar Rp88,21 triliun. Pangsa pasar sukuk korporasi tercatat sebesar 17,62%.
Reksa Dana Syariah Tumbuh Tipis
Pengelolaan investasi syariah melalui reksa dana juga menunjukkan pertumbuhan. Asset Under Management (AUM) reksa dana syariah tercatat sebesar Rp85,04 triliun dengan pangsa pasar 13,71%. Secara year to date, AUM reksa dana syariah tumbuh 1,92%.
Pembiayaan Perbankan Syariah Tumbuh Dua Digit
Di sektor perbankan syariah, pembiayaan masih tumbuh dua digit. Hingga September 2026, pembiayaan perbankan syariah mencapai Rp757,32 triliun atau tumbuh 12,05% secara tahunan (year on year/yoy).
Pertumbuhan tersebut ditopang oleh peningkatan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 7,48% yoy menjadi Rp853,75 triliun. Sementara itu, total aset perbankan syariah mencapai Rp1.108,45 triliun dengan pangsa pasar 7,53%.
Securities Crowdfunding Syariah Ikut Mencatat Pertumbuhan
Selain perbankan dan sukuk, dana yang dihimpun melalui securities crowdfunding syariah mencapai Rp1.191,17 miliar, tumbuh 19,27% yoy dengan pangsa pasar sebesar 57,07%.
Kondisi tersebut menunjukkan kinerja industri keuangan syariah yang masih bervariasi. Ketika pasar saham syariah mengalami tekanan cukup dalam, pembiayaan perbankan dan sukuk korporasi masih mampu mencatatkan pertumbuhan.
Apa Artinya bagi Investor Saham Syariah
Data yang dipublikasikan OJK memperlihatkan dua sisi yang berbeda dalam industri keuangan syariah Indonesia. Di satu sisi, ISSI mengalami koreksi yang cukup dalam secara ytd hingga Oktober 2026, dengan kapitalisasi pasar saham syariah yang juga menyusut dibandingkan posisi akhir 2025. Di sisi lain, instrumen syariah di luar saham, seperti sukuk korporasi, reksa dana syariah, pembiayaan perbankan syariah, dan securities crowdfunding syariah, masih mencatatkan pertumbuhan.
Bagi investor yang memegang saham dalam Daftar Efek Syariah, data tersebut menjadi pengingat bahwa kinerja indeks syariah tidak lepas dari kondisi pasar saham secara keseluruhan, sebagaimana disampaikan OJK bahwa tekanan ISSI berjalan sejalan dengan IHSG. Jumlah saham syariah yang tidak berubah pada 579 efek juga menunjukkan bahwa daftar instrumen yang tersedia bagi investor syariah tetap sama, meskipun nilainya tertekan.
Dengan kinerja industri yang bervariasi ini, investor saham syariah perlu memperhatikan bahwa tekanan pada satu instrumen tidak serta-merta mencerminkan kondisi seluruh industri keuangan syariah. Pemantauan data resmi yang dirilis OJK secara berkala dapat menjadi rujukan untuk memahami perkembangan masing-masing instrumen, sesuai dengan prinsip pengambilan keputusan yang didasarkan pada informasi dan tidak spekulatif.
Sumber data: cnbcindonesia.com (6 November 2026). Artikel ini disusun dari laporan tersebut dan bukan nasihat investasi.