Menurut Otoritas Jasa Keuangan menyatakan bahwa bursa diartikan sebagai suatu pihak yang mampu menyediakan dan menyelenggarakan sistem untuk mengagregasi penawaran jual beli efek dari pedagang dalam efek tersebut. Bursa efek dibentuk dengan tujuan untuk bisa menyediakan dan menyelenggarakan sistem serta instrumen perdagangan efek
Untuk di Indonesia sendiri, fungsi bursa ini telah diatur dan dikelola oleh BEI atau Bursa Efek Indonesia. Tersedianya sistem dan fasilitas yang baik memungkinkan anggota bursa untuk melakukan penawaran jual beli efek secara terkendali, adil dan efisien. Selain itu, ketersediaan sistem dan fasilitas tersebut memungkinkan pemantauan yang lebih efektif terhadap anggota bursa.
Secara umum, bursa adalah pasar tempat sekuritas dijual dan dibeli. Menurut pemahaman mereka, bursa efek adalah tempat jual beli efek dalam pengertian UU No. Bagian 8 dari Undang-undang Pasar Modal 1995 berlaku untuk barang-barang dalam bentuk surat berharga seperti saham dan obligasi. Oleh karena itu pasar saham dapat diartikan sebagai tempat untuk membeli dan menjual sekuritas.
Pertukaran seperti pasar adalah tempat di mana transaksi sekuritas dapat dilakukan mulai dari pembelian, pertukaran, penjualan dan bahkan tekanan publik atas saham perusahaan. Dengan adanya bursa, para pelaku pasar bagi pembeli maupun penjual akan dapat dengan aman memperdagangkan saham atau instrumen lainnya dengan sedikit atau tanpa keyakinan terhadap risiko operasional.
Di Indonesia terdapat tempat dimana efek dapat diperjualbelikan yaitu Indonesian Stock Exchange (IDX). IDX diartikan sebagai bursa efek resmi Indonesia yang disediakan dengan tujuan untuk memfasilitasi berbagai jenis transaksi jual beli saham perusahaan tercatat atau go public. Selanjutnya, anda bisa memahami tentang bagaimana cara kerja bursa efek Indonesia.
Cara Kerja Bursa Efek
Perusahaan yang secara publik memperdagangkan saham miliknya atau sekuritas lain seperti obligasi akan terdaftar di bursa. Mendaftarkan saham di bursa saham tentu menguntungkan karena memungkinkan saham diperdagangkan secara publik. Proses ini didukung oleh BEI atau bursa efek Indonesia agar bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Untuk bisa terdaftar dalam laman Bursa Efek Indonesia, perusahaan atau emiten perlu mengajukan dan memenuhi persyaratan yang tercatat. Pada umumnya perusahaan yang mencatatkan sahamnya di pasar saham merupakan perusahaan yang berpotensi untuk terus berkembang menjadi perusahaan besar sehingga akan sangat mudah untuk didaftarkan.
Jenis Pasar Saham pada Bursa Efek
1. Pasar Negosiasi
Pasar saham jenis ini menggunakan sistem penawaran yang kompetitif. Namun, penawaran dilakukan dengan langsung dan individual bukan lelang. Oleh karena itu, solusinya juga individual. Proses tunggal yang dimaksud adalah proses yang terjadi antara anggota bursa, nasabah dan anggota bursa, nasabah anggota bursa, anggota bursa dan Lembaga Kliring Penjamin Efek Indonesia atau KPEI.
Setelah negosiasi yang dilakukan menghasilkan kesepakatan, maka hasilnya akan diproses melalui JATS. Namun anggota bursa dapat melakukan penawaran jual beli melalui iklan dan dapat diubah atau dibatalkan sebelum kontrak dilaksanakan oleh JATS atau Jakarta Automated Trading System. Pemahaman ini perlu dikuasai sebelum masuk pada dunia saham.
2. Pasar Reguler
Jenis pasar saham yang satu ini merupakan pasar dengan perdagangan berdasarkan proses tawar menawar atau lelang yang berkesinambungan melalui JATS. Meskipun lelang ini dilakukan secara berkesinambungan, namun tetap ada tahap penyelesaiannya yaitu sekitar 2 hari kerja setelah melakukan transaksi bursa untuk menjalankan transaksi pasar reguler ini diperlukan persyaratan.
Syarat yang harus terpenuhi yaitu berupa saham yang dimiliki telah memenuhi ketentuan standar satu lot atau 100 lembar. Kemudian syarat berikutnya yang perlu dilakukan dan diperhatikan yaitu menentukan harga jual dan beli harus sesuai dengan fraksi harga saham yang telah ditetapkan dan dijelaskan dalam cara kerja Bursa Efek Indonesia.
Melalui Bursa Efek resmi di Indonesia, kam akan bisa mengembangkan modal investasi pada berbagai produk. Jangan pernah merasa khawatir ketika melakukan transaksi melalui BEI karena perusahaan tersebut sudah sangat terpercaya untuk menjadi wadah yang resmi. Tetaplah bijak dalam menentukan pilihan produk yang ada dalam Bursa Efek Indonesia.
Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!