BSI Mengakui Buyback Berpotensi Tekan Free Float
Akses Cepat
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) mengakui rencana pembelian kembali saham (buyback) hingga Rp500 miliar berpotensi menggerus tingkat free float perseroan. Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan hal tersebut setelah acara CEO Lecture IV di Perbanas Institute, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026). Saat ini free float saham BRIS berada pada level 9,91%, masih di bawah kewajiban bursa sebesar 15%.
Menurut keterbukaan resmi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), nilai buyback paling besar Rp500 miliar sudah termasuk biaya transaksi dan biaya lain yang timbul. Dana untuk aksi korporasi ini berasal dari kas internal bank. Anggoro menegaskan bahwa meskipun ada konsekuensi penurunan free float, buyback perlu dilakukan karena manajemen menilai saham BRIS saat ini undervalued.
Alasan Manajemen Lakukan Buyback Saham
Anggoro menjelaskan tujuan buyback adalah untuk menunjukkan kepada pasar dan pemegang saham minoritas bahwa harga saham BSI di pasar lebih rendah dari nilai sebenarnya. Ia menyatakan keyakinan manajemen dengan berkata bahwa tidak ada masalah bagi perseroan untuk melakukan buyback demi membuktikan keyakinan tersebut. Penilaian undervalued menjadi landasan utama keputusan aksi korporasi ini di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi.
Rencana Rights Issue II untuk Memenuhi Ketentuan Bursa
Untuk mengimbangi dampak buyback dan memenuhi ketentuan free float minimal 15%, BSI akan menggelar Rights Issue tahap II. Anggoro berharap dengan terpenuhinya syarat free float, saham BRIS dapat masuk ke indeks LQ45. Ia mengungkapkan harapan agar perseroan bisa sejajar dengan komponen indeks tersebut setelah aksi korporasi ini diselesaikan.
Detail RUPSLB dan Skema Rights Issue
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dijadwalkan pada 6 November 2026 untuk meminta izin pemegang saham terkait rencana penambahan modal. Rights Issue II akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 6,8 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp500 per saham melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Anggoro belum membeberkan total nilai dana yang ditargetkan dihimpun dari rights issue ini.
Target Masuk Indeks LQ45 dan Perkuat Pembiayaan
Selain memenuhi syarat free float, Anggoro menyebutkan rights issue II bertujuan memperkuat struktur pembiayaan bank. Pertumbuhan pembiayaan BSI dicatat tetap tinggi sebesar 16%, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 15%. Meski likuiditas bank dinilai tetap baik, manajemen melihat perlunya struktur pendanaan yang lebih sehat untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan. Target masuk indeks LQ45 menjadi salah satu indikator keberhasilan strategi aksi korporasi ganda ini.
Apa Artinya bagi Investor Saham Syariah
Investor saham syariah perlu memperhatikan dua aksi korporasi berjalan bersamaan: buyback yang mengurangi jumlah saham beredar di pasar dan rights issue yang memperluas basis kepemilikan. Buyback sinyal keyakinan manajemen pada valuasi intrinsik, namun mengurangi free float jangka pendek. Rights Issue II menawarkan HMETD kepada pemegang saham existing untuk mempertahankan proporsi kepemilikan, dengan tujuan jangka menengah memenuhi regulasi bursa dan kelayakan indeks LQ45. Keputusan ikut atau tidak ikut rights issue serta respons terhadap pergerakan harga pasca-buyback sepenuhnya menjadi pertimbangan masing-masing investor berdasarkan profil risiko dan tujuan investasi syariahnya.
Sumber data: cnbcindonesia.com (28 Oktober 2026). Artikel ini disusun dari laporan tersebut dan bukan nasihat investasi.