Terbitkan Obligasi Sukuk: Rencana Penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah KAI
Akses Cepat
Terbitkan Obligasi Sukuk: fakta dan angka terbaru yang perlu kamu tahu sebelum mengambil keputusan investasi. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengumumkan rencana penerbitan obligasi dan sukuk ijarah dengan nilai total Rp1,1 triliun. Rencana ini tercantum dalam prospektus yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 27 Oktober 2026. Penerbitan terdiri dari dua instrumen terpisah yang ditawarkan secara bersamaan.
Instrumen pertama adalah Obligasi Berkelanjutan III Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2026 dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya Rp800 miliar. Obligasi ini merupakan bagian dari program Obligasi Berkelanjutan III KAI yang memiliki target pengumpulan dana total senilai Rp4,1 triliun. Instrumen kedua adalah Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2026 dengan sisa imbalan ijarah sebanyak-banyaknya Rp300 miliar. Sukuk ini merupakan bagian dari program Sukuk Ijarah Berkelanjutan III KAI dengan total sisa imbalan ijarah Rp1,4 triliun.
Struktur Seri dan Tingkat Imbalan
Kedua instrumen tersebut masing-masing terbagi menjadi empat seri, yaitu Seri A, Seri B, Seri C, dan Seri D. Namun, hingga tanggal prospektus disampaikan, besaran masing-masing seri belum ditentukan. Untuk obligasi, KAI menawarkan tingkat bunga tetap berkisar dari 6,60% hingga 7,90% per tahun. Sementara untuk sukuk ijarah, ditawarkan dengan jumlah sisa imbalan ijarah mulai dari Rp66 juta hingga Rp79 juta per Rp1 miliar nilai nominal.
Berdasarkan indikasi jadwal yang tercantum dalam prospektus, masa penawaran umum untuk obligasi dan sukuk KAI berlangsung dari 28 Oktober 2026 hingga 25 November 2026. Tanggal efektif penerbitan direncanakan pada 15 Desember 2026. KAI menyampaikan bahwa penerbitan obligasi dan sukuk ini belum mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penggunaan Dana untuk Pelunasan Pinjaman Talangan
Seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi dan sukuk ijarah ini rencananya akan digunakan untuk melunasi pinjaman talangan (bridging loan) yang akan ditarik oleh KAI dari kreditur. Kreditur untuk pinjaman talangan tersebut akan ditetapkan kemudian. Dana pinjaman talangan tersebut diperuntukkan untuk pembayaran utang pokok Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019 Seri B yang akan jatuh tempo pada 13 Desember 2026. Nilai pinjaman yang akan ditarik terdiri dari Rp800 miliar untuk sisi obligasi dan Rp300 miliar untuk sisi sukuk ijarah.
Dalam prospektus, manajemen KAI menjelaskan bahwa apabila dana hasil penawaran umum tidak mencukupi, Perseroan akan menggunakan dana yang berasal dari kas internal yang dimiliki Perseroan atau melakukan pendanaan eksternal lainnya guna melaksanakan pembayaran sebagian fasilitas pinjaman dan rencana pengembangan sebagaimana disebutkan di atas.
Susunan Penjamin Emisi dan Wali Amanat
KAI menunjuk PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) sebagai wali amanat penerbitan sukuk ijarah dan PT Bank Mega Tbk (MEGA) sebagai wali amanat penerbitan obligasi. Adapun penjamin pelaksana emisi (underwriter) untuk obligasi dan sukuk ijarah meliputi lima entitas sekuritas, yaitu PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. Untuk penjamin emisi obligasi dan sukuk ijarah akan ditentukan kemudian.
Profil Instrumen Sukuk Ijarah dalam Skema Syariah
Sukuk Ijarah yang diterbitkan KAI menggunakan kontrak ijarah (sewa menyewa) yang merupakan salah satu kontrak ujrah dalam hukum ekonomi syariah. Dalam skema ini, investor sebagai pemilik aset menerima imbalan ijarah (sewa) dari penerbit yang menggunakan aset tersebut. Sisa imbalan ijarah yang ditawarkan berkisar Rp66 juta hingga Rp79 juta per Rp1 miliar nominal, mencerminkan tingkat imbalan yang disepakati dalam prospektus. Penunjukan Bank Syariah Indonesia sebagai wali amanat sukuk selaras dengan ketentuan bahwa wali amanat sukuk harus merupakan bank umum syariah atau unit usaha syariah bank umum konvensional.
Program Sukuk Ijarah Berkelanjutan III KAI memiliki plafon total sisa imbalan ijarah Rp1,4 triliun. Tahap I Tahun 2026 ini mengambil bagian Rp300 miliar dari plafon tersebut. Sisa plafon program berkelanjutan dapat digunakan untuk tahap penerbitan selanjutnya sesuai kebutuhan pendanaan KAI di masa depan.
Apa Artinya bagi Investor Saham Syariah
Penerbitan sukuk ijarah KAI menambah alternatif instrumen berbasis aset nyata di pasar modal syariah Indonesia. Investor saham syariah dapat memperhatikan struktur imbalan ijarah yang ditawarkan serta jangka waktu masing-masing seri yang akan diumumkan lebih lanjut. Faktor yang perlu diperhatikan meliputi rating instrumen yang akan diterbitkan oleh lembaga pemeringkat, likuiditas perdagangan di pasar sekunder, serta kemampuan KAI memenuhi kewajiban imbalan ijarah dan pengembalian pokok pada tanggal jatuh tempo. Penggunaan dana untuk refinancing utang yang jatuh tempo menunjukkan manajemen liabilitas jangka pendek, namun investor tetap perlu menilai profil arus kas KAI secara menyeluruh. Ketidakpastian besaran masing-masing seri dan belum terbitnya pernyataan efektif OJK merupakan tahapan normal dalam proses bookbuilding yang memerlukan pemantauan lanjutan hingga penerbitan efektif pada 15 Desember 2026.
Sumber data: cnbcindonesia.com (27 Oktober 2026). Artikel ini disusun dari laporan tersebut dan bukan nasihat investasi.