Jakarta, 18 Oktober 2026 — PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat peran dalam pengembangan pasar keuangan syariah nasional. BSI menjalin dua kerja sama strategis melalui Perjanjian Induk Lindung Nilai Syariah dan Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) dalam denominasi Rupiah dan valuta asing bersama sejumlah pelaku industri perbankan nasional.
BSI Kumpulkan Bank: fakta dan angka terbaru yang perlu kamu tahu sebelum mengambil keputusan investasi.
Buat kamu yang memegang saham syariah, ini kabar yang layak dicatat.
Kerja sama tersebut melibatkan 16 mitra perbankan, antara lain Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank Mega Syariah, Bank Maybank Indonesia, Bank BJB Syariah, Bank Muamalat Indonesia, Bank Aladin Syariah, Bank BCA Syariah, Bank Nano Syariah, Bank CIMB Niaga UUS, Bank Sulselbar UUS, Bank Jatim UUS, Bank OCBC UUS, Bank Jakarta UUS, dan Bank Sumut UUS.
Kolaborasi ini dilakukan dalam rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta Internasional Convention Center (JICC) yang digagas oleh Bank Indonesia.
BSI Kumpulkan Bank: Lindung Nilai Syariah, Kerangka Hukum Lindung Risiko
Akses Cepat
Penandatanganan Lindung Nilai merupakan upaya BSI dalam membangun kerangka hukum yang jelas bagi pelaksanaan transaksi lindung nilai (hedging) berbasis syariah, sehingga risiko fluktuasi terhadap nilai tukar dapat dimitigasi dengan lebih optimal dan prudent.
Partisipasi ini mencerminkan komitmen BSI dalam mendukung pengembangan pasar keuangan syariah nasional melalui transaksi antarbank syariah yang lebih aktif, efisien, dan aman, serta sesuai prinsip syariah.
Direktur Treasury & International Banking BSI, Firman Nugraha, mengatakan bahwa BSI senantiasa mendukung inisiatif Bank Indonesia dalam memperluas instrumen likuiditas pasar keuangan syariah.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung efektivitas OMS, memperkuat transmisi kebijakan moneter syariah, serta mendorong terciptanya ekosistem keuangan syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
SiPA dalam Rupiah dan Dolar
Sementara itu, kerja sama Pasar Uang dengan sejumlah bank merupakan addendum atas perjanjian sebelumnya, yang disusun untuk mengakomodasi transaksi SiPA dalam valuta asing.
Dua dari 16 bank penandatangan merupakan mitra baru dalam kerja sama SiPA.
Penandatanganan ini disertai komitmen transaksi untuk memperkuat Pasar Uang Antarbank Syariah (PUAS), yang berperan penting dalam mendukung efektivitas Operasi Moneter Syariah (OMS).
SiPA merupakan salah satu instrumen PUAS yang berfungsi sebagai sarana pengelolaan likuiditas.
Instrumen ini membantu bank mengoptimalkan likuiditas antarbank, memitigasi risiko likuiditas dalam Rupiah maupun valuta asing, serta memperluas kolaborasi antarlembaga keuangan syariah di Indonesia.
Sesuai kesepakatan, nantinya transaksi SIPA Bank Aladin Syariah dengan BSI menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS), sedangkan transaksi dengan OCBC Syariah dan Maybank Syariah menggunakan rupiah (IDR).
Daftar Bank yang Bergabung
Jumlah partner sebanyak itu berarti kanal likuiditasnya tidak cuma antar dua bank.
Kerja sama ini melanjutkan langkah Bank Aladin Syariah dalam memperluas sinergi antarbank melalui instrumen SiPA, setelah sebelumnya menjalin kerja sama dengan Bank Syariah Nasional (BSN) dan BCA Syariah pada April 2026.
Tanggapan OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan “Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan aset dan pangsa pasar yang semakin meningkat.
Industri keuangan syariah juga berperan penting dalam mendukung UMKM, investasi, dan perluasan pasar melalui pembiayaan berbasis prinsip syariah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Apa Artinya bagi Investor Saham Syariah
Sekarang, bagian yang paling penting buat kamu.
Peserta lelang terdiri atas dealer utama yang telah ditunjuk pemerintah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Bank Indonesia (BI).
Dealer utama yang berpartisipasi mencakup sejumlah bank dan perusahaan sekuritas, antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Syariah Indonesia Tbk., PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Perhatikan nama-nama di daftar itu, sebagian besar bank besar yang tercatat di Bursa.
- Likuiditas antarbank yang makin dalam membantu bank menjaga margin.
- Kerangka lindung nilai yang jelas bikin risiko valuta asing lebih terkendali.
- Lelang sukuk negara butuh pasar uang syariah yang cukup dalam.
Acara ISEF menjadi ruang kolaborasi untuk bersama mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui kerjasama dengan seluruh pihak”, ujarnya.
Sumber: dirangkum dan ditulis ulang dari Navigasi.co.id, finance.detik.com, dan StockWatch.id.