Lelang Seri Sukuk: Selasa (20/10), Delapan Seri Sukuk Dilelang Sekaligus
Akses Cepat
Kamu yang biasa memantau pasar obligasi dan sukuk pasti tahu satu hal: pemerintah hampir tidak pernah berhenti menjual surat berharga syariah negara atau SBSN. Kali ini jadwalnya sudah diumumkan. Lelang berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Lelang Seri Sukuk: fakta dan angka terbaru yang perlu kamu tahu sebelum mengambil keputusan investasi.
Berdasarkan pengumuman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan yang dikutip CNBC Indonesia pada Jumat (16/10/2026), pemerintah akan melelang delapan seri SBSN. Target indikatifnya Rp10 triliun untuk pembiayaan APBN 2026.
Penting diluruskan lebih dulu. Yang dilelang ini bukan saham dan bukan obligasi korporat. Yang dilelang adalah surat utang pemerintah yang memakai akad syariah. Kalau selama ini kamu hanya memantau pergerakan indeks setiap hari, berita lelang ini kelihatan jauh dari radar.
Tiga Seri SPN-S Diskonto, Lima Seri PBS
Instrumen yang ditawarkan terbagi dua. Yang pertama adalah Surat Perbendaharaan Negara-Syariah atau SPN-S. Yang kedua adalah Project Based Sukuk atau PBS.
Bedanya terletak pada aset di belakangnya. SPN-S bersandar pada barang milik negara, sedangkan PBS bersandar pada proyek atau kegiatan dalam APBN.
Untuk tenor pendek, pemerintah menawarkan tiga seri SPN-S, yaitu SPNS23112026, SPNS12042027, dan SPNS19072027. Ketiganya memberi imbalan berupa diskonto, bukan kupon bulanan seperti obligasi korporat.
Lima seri sisanya adalah PBS. Angka imbalan yang ditawarkan berada di kisaran 5 persen sampai 6,87 persen. Di dalamnya ada angka 5 persen, 5,87 persen, 6,5 persen, 6,75 persen, dan 6,87 persen.
Satu catatan penting. Redaksi CNBC menuliskan kode PBS030 dua kali dengan imbalan yang berbeda, jadi kemungkinan ada salah ketik pada salah satu kode seri. Kode dan angka pastinya ada di pengumuman resmi DJPPR. Jangan sampai salah menghitung karena salah baca tabel.
Dua Akad, Dua Landasan Fatwa
Seri SPN-S diterbitkan memakai akad Ijarah Sale and Lease Back, dengan dasar fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.
Seri PBS memakai akad Ijarah Asset to be Leased, dengan dasar fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.
Mekanismenya sederhana. Negara menyewakan barang atau proyek kepada investor, lalu dari hasil sewa itu negara membayar imbalan kepada pemilik modal. Dalam istilah yang lebih simpel, kamu menjadi pemilik manfaat atas barang atau proyek tersebut selama masa tenor.
Aset di Belakang Surat Itu Nyata
Dasar penerbitan SPN-S adalah barang milik negara yang telah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 4 Peraturan Menteri Keuangan nomor 99/PMK.08/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 205/PMK.08/2017.
Untuk PBS, asetnya adalah proyek atau kegiatan dalam APBN tahun 2026 yang telah mendapat persetujuan DPR melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, dan sebagian berupa barang milik negara.
Ini poin yang jarang dibahas. Di balik setiap sukuk negara ada aset nyata, bukan sekadar janji bayar. Kalau kamu memegang sukuk ritel, sumber dana di balik surat itu sebenarnya bisa ditelusuri sampai ke barang atau proyek yang disandari.
Cara Ikut: Semua Boleh, Tapi Harus Lewat Dealer Utama
Pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah orang biasa bisa ikut. Jawaban dari DJPPR cukup tegas. Pada prinsipnya semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun penyampaian penawaran pembelian harus melalui dealer utama yang telah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan.
Daftar dealer utama yang disebut dalam pengumuman cukup panjang. Di dalamnya ada bank besar, bank syariah, dan perusahaan sekuritas. Contohnya PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia, PT Bahana Sekuritas, dan Bank Syariah Indonesia.
Kalau kamu investor ritel, catat satu hal. Lelang SBSN ini berbeda dengan sukuk ritel. Sukuk ritel dijual lewat bank atau lembaga yang ditunjuk, dengan pembelian mulai Rp100 ribu. Lelang SBSN adalah lelang di pasar obligasi, dengan mekanisme harga dan minimum yang berbeda.
Lelang Serupa Terus Berulang, Serapannya Beragam
Delapan seri seperti ini bukan kejadian langka. Antara Ekonomi mencatat pemerintah menyerap Rp10 triliun dari lelang delapan seri SBSN pada 28 Juli 2026. Pada lelang lain, serapannya pernah Rp8,85 triliun, Rp15 triliun, Rp20 triliun, Rp12 triliun, dan Rp8 triliun. Pada 14 Oktober 2025, serapan lelang delapan seri juga mencapai Rp10 triliun.
Pola yang bisa kamu baca begini. Jumlah seri relatif konsisten delapan, tetapi jumlah dana yang masuk bergerak mengikuti kebutuhan APBN dan kondisi pasar. Karena itu angka Rp10 triliun sebaiknya dibaca sebagai target indikatif, bukan angka pasti.
Ada perkembangan menarik di sisi moneter. Pada 1 Oktober 2026, Bank Indonesia memperluas jenis surat berharga yang bisa menjadi underlying operasi moneter. Obligasi dan sukuk korporasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI masuk daftar. Sebelumnya obligasi dan sukuk PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sudah diterima sebagai underlying dalam transaksi repo.
Artinya, obligasi dan sukuk dari dua badan usaha khusus milik Kementerian Keuangan itu kini bisa dipakai sebagai underlying transaksi repo Bank Indonesia.
Lelang Berlangsung di Tengah Pasar yang Bergejolak
Waktunya perlu kamu sadari. Lelang 20 Oktober datang di tengah pasar yang sedang bergejolak. Pada perdagangan Jumat (16/10/2026), IHSG sempat turun 8,01 persen ke level 5.393,924 dan memicu penghentian sementara perdagangan di Bursa Efek Indonesia. Indeks lalu meluncur turun 10,68 persen ke posisi 5.237,33, dan ditutup turun 11,6 persen ke 5.185,11.
Di sisi lain, rupiah ditutup melemah 89 poin ke Rp18.027 per dolar AS pada hari yang sama, dari posisi sebelumnya Rp17.938. Salah satu pemicunya adalah kekhawatiran terhadap rencana MSCI menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia.
Apakah lelang kali ini akan diserap utuh atau tidak, belum ada yang tahu. Yang bisa dipantau adalah angka imbalan yang keluar. Kalau seri PBS tenor panjang di kisaran 6,5 sampai 6,87 persen masih laku di tengah pasar yang sedang bergejolak, itu sinyal permintaan terhadap surat pemerintah masih kuat.
Apa Artinya bagi Investor Saham Syariah
Sukuk negara tidak ada di Daftar Efek Syariah. Jadi kalau kamu hanya memegang saham dalam DES, lelang ini tidak mengubah portofoliomu secara langsung. Tapi lelang ini tetap penting, dan ada beberapa hal yang perlu kamu pegang.
Pertama, imbalan SBSN menjadi acuan tanpa risiko. Di pasar keuangan syariah, imbalan sukuk negara dipakai sebagai patokan untuk menentukan imbalan sukuk korporat. Kalau acuan ini naik, biaya dana emiten yang menerbitkan obligasi syariah ikut naik. Kalau turun, ruang bagi emiten untuk menerbitkan obligasi syariah jadi lebih murah.
Kedua, kalau kamu memegang reksa dana pendapatan tetap syariah, nilai dana yang diinvestasikan ke surat-surat itu bergerak mengikuti harga pasar. Lelang dan pergerakan imbal hasil adalah salah satu input yang layak kamu pantau, bukan sekadar berita ekonomi tanpa warna.
Ketiga, jangan keliru klasifikasi produk. Sukuk negara yang dilelang pemerintah dan obligasi sukuk korporat yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia adalah dua hal berbeda. Yang pertama dibeli lewat dealer utama, yang kedua diperdagangkan di pasar sekunder. Jangan sampai uangmu masuk ke produk yang salah.
Keempat, penurunan indeks yang tajam bukan alasan buru-buru pindah aset. Kalau kamu punya aturan rebalancing, jalankan aturan itu. Pindah dari saham ke sukuk karena panik setelah indeks anjlok sering berakhir dengan kesalahan dua kali, yaitu membeli saham saat indeks jatuh dan membeli sukuk saat imbal hasilnya sudah turun.
Kelima, perhatikan posisi bank syariah dalam daftar dealer utama. Bank Syariah Indonesia tercantum sebagai dealer utama lelang SBSN. Jalur ini menghubungkan pasar sukuk negara dengan pasar ritel. Bagi kamu yang ingin porsi kecil di pasar sukuk, jadwal lelang pemerintah tetap layak dipantau setiap dua sampai empat pekan.
Penutup
Catatan terakhir soal produk. Sukuk ritel dan lelang SBSN bukan produk yang sama. Sukuk ritel dibeli melalui bank atau lembaga yang ditunjuk, dengan pembelian mulai Rp100 ribu. Lelang SBSN adalah lelang di pasar obligasi dengan mekanisme yang berbeda. Jangan tertukar hanya karena keduanya sama-sama disebut sukuk.
Intinya, lelang Selasa (20/10/2026) ini termasuk agenda sukuk negara terbesar tahun ini. Delapan seri, tiga SPN-S berdiskonto, lima PBS dengan imbalan sampai 6,87 persen, dan target pendanaan Rp10 triliun.
Kalau kamu punya reksa dana syariah, atau cuma ingin tahu harga uang sedang berada di mana di Indonesia, angka imbalan yang keluar dari lelang ini layak dicatat.
Dirangkum dan ditulis ulang dari CNBC Indonesia (16 Oktober 2026), Antara Ekonomi (1 Oktober 2026 dan 28 Juli 2026), serta IDXChannel (16 Oktober 2026).