OJK Siapkan Aturan Tokenisasi Aset Riil: SBN Bisa Dibeli dari Rp10 Ribu, Apa Kabar Sukuk?

by Minsya
4 minutes read

Apa Itu Tokenisasi Aset Riil yang Digadang OJK

Bayangkan kamu bisa membeli bagian kecil dari Obligasi Negara tanpa harus punya tiket seharga Rp1 juta.Nah, itu yang sedang disiapkan Otoritas Jasa Keuangan.

Adi Budiarso, Kepala Eksekutif OJK bidang Inovasi Teknologi Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Pengawasan Aset Kripto, menjelaskan bahwa OJK mulai menyusun Peraturan OJK tentang Penawaran Aset Token pada Oktober 2026.

Aturan ini akan mencakup tokenisasi beberapa aset riil yang dalam istilah Inggris disebut real-world assets atau RWA, yaitu emas, surat berharga negara, hak ekonomi terkait properti, serta perdagangan token dalam ekosistem tertutup.

Secara teknis tokenisasi ini memakai teknologi buku besar terdistribusi, yaitu distributed ledger, di mana nilai sebuah aset dipecah menjadi unit digital yang lebih kecil sehingga bisa diakses investor ritel.

Minimum Beli Turun dari Rp1 Juta ke Rp10 Ribu

Ini angka yang paling bikin kaget. Seperti yang dikutip Adi, pembelian surat berharga negara lewat Perbankan atau pasar modal umumnya mensyaratkan investasi minimum Rp1 juta.

Dengan tokenisasi, pembelian bisa dilakukan dalam nominal yang jauh lebih kecil, yaitu sekitar Rp10.000 sampai Rp100.000, dengan memanfaatkan teknologi buku besar terdistribusi tersebut.

Kalau dipikir-pikir, ini memberi investor ritel Indonesia pintu masuk yang jauh lebih murah ke instrumen negara yang selama ini terasa mahal.

OJK Sudah Menguji Tokenisasi Lewat Regulatory Sandbox

Ini bukan ide yang dilontarkan tanpa dibuktikan. Lewat program Regulatory Sandbox, OJK sudah menguji beberapa tokenisasi aset, di antaranya emas, surat berharga negara, dan pendapatan dari properti.

Pada 14 Oktober 2026, lewat acara Digital Financial Literacy (DFL) 2026 di Universitas Airlangga, Surabaya, Adi Budiarso kembali menyampaikan hal ini kepada lingkungan akademik dan mahasiswa.

Dia menekankan bahwa tokenisasi aset riil berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi dan memperluas akses ke instrumen keuangan, sehingga saluran yang biasanya hanya terbuka untuk kelompok tertentu bisa melebar.

Acara DFL 2026 diselenggarakan secara hybrid dan diikuti sekitar 700 peserta dari lingkungan akademik UNAIR serta berbagai universitas se-Indonesia.

Hubungannya dengan Sukuk dan Investor Syariah

Nah ini bagian yang paling dekat dengan kamu. Kalau surat berharga negara bisa dibeli dari Rp10 ribu, pertanyaannya: apakah sukuk juga bisa ikut-ikutan?

Sukuk adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah maupun korporasi dengan prinsip syariah, dan memakai aset yang nyata sebagai dasarnya. Secara struktur, sukuk punya kesamaan dengan obligasi negara.

Kalau regulator memberi ruang tokenisasi untuk surat berharga negara, maka secara teknis ruang untuk sukuk juga terbuka, karena keduanya mengikuti jalur dan infrastruktur yang serupa.

Ini penting buat pasar modal syariah, karena salah satu hambatan terbesar investor ritel muslim masuk ke instrumen negara itu memang besarannya minimum yang tinggi.

Bayangkan kalau ada sukuk ritel yang bisa dibeli satuan kecil. Indeks JII dan ISSI punya underlying yang jauh lebih luwes untuk dipilih, dan reksa dana syariah bisa punya komposisi yang lebih beragam.

Peringatan OJK: Legalitas dan Logika

Namun OJK tidak berhenti pada cerita yang terlalu optimis. Di acara yang sama, regulator juga mengingatkan peserta untuk tetap waspada terhadap risiko investasi digital.

Dia meminta investor memeriksa status legal penyedia jasanya, dan tidak mudah tergoda oleh tawaran imbal hasil yang tidak masuk akal akal.

Dua hal ini yang dia tekankan: legalitas dan logika. Pastikan produk dan penyedia jasanya punya status yang jelas, dan jangan sampai tergoda oleh janji imbal hasil yang tidak masuk akal akal.

Pesan ini penting, apalagi sekarang sudah banyak pihak yang memakai istilah tokenisasi untuk menjual produk investasi yang tidak jelas statusnya.

Yang Perlu Ditunggu dari Aturan Tokenisasi

Aturannya masih menunggu. OJK disebut sedang menyiapkan ketentuan soal kecakapan penerbit, jenis aset, tata kelola, perizinan, serta pengawasan aktivitas tokenisasi.

Ada satu persoalan hukum yang belum selesai: token yang memberi kepemilikan langsung berbeda secara hukum dengan token yang hanya memberi hak atas pendapatan atau manfaat ekonomi.

Contohnya, token emas bisa memberi klaim kepemilikan atas emas fisiknya kalau struktur penerbitannya mengizinkan. Tapi token properti yang memberi porsi pendapatan sewa tidak berarti kamu jadi pemilik gedungnya.

Perbedaan ini menentukan hak investor, tanggung jawab penerbit, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Dan itulah bagian yang paling menentukan dalam aturan main yang sedang disusun OJK.

Apa Artinya bagi Investor Saham Syariah

Kalau kamu investor ritel muslim yang selama ini merasa terhalang modal karena minimum pembelian yang besar, ini bisa jadi perubahan yang berarti.

1. Pantau perkembangannya, jangan buru-buru masuk. Aturannya belum selesai. Selain itu, implikasi syariat dari tokenisasi juga belum sepenuhnya dibingkai para ulama dan Dewan Syariah Nasional.

2. Perhatikan apakah sukuk masuk jalur ini. Kalau iya, sukuk ritel bersatuan kecil akan jadi pesaing serius produk surat obligasi konvensional dari sisi minimum investasi.

3. Waspadai pihak yang meniru. OJK sudah memperingatkan soal tawaran imbal hasil yang tidak masuk akal akal. Banyak penipuan memakai kata tokenisasi untuk menjual produk investasi yang tidak berizin.

4. Pahami risiko likuiditasnya. Aset yang dipecah jadi satuan kecil belum tentu mudah dijual kembali. Sebelum masuk, cek dulu siapa yang mau membeli unit kamu kalau nanti mau keluar.

Singkat saja, tokenisasi aset riil itu alat yang menarik dan mungkin mengubah cara kamu mengakses instrumen negara. Tapi karena masih tahap perumusan aturan, posisinya di daftar pantau, bukan di portofolio.

Catatan: artikel ini dirangkum dan ditulis ulang dari IDNFinancials serta rilis resmi Otoritas Jasa Keuangan (ojk.go.id), data per 10 dan 14 Oktober 2026.

You may also like

Leave a Comment