4.4K 
Emiten Tanpa Hutang
Di dalam Fatwa DSN-MUI Nomor 135 sudah dijelaskan mengenai penentuan saham syariah. Salah satunya adalah ratio hutang berbasis bunga tidak boleh melebihi >45%. Artinya emiten yang punya hutang ke Bank diatas 45% dari total assetnya tidak akan masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).
Nah gimana dengan emiten yang tidak punya hutang ke bank? Apakah ada?
Kali ini kita simak pembahasan mengenai saham-saham apa saja kah yang tidak punya hutang ke bank. Simak video ini ya.

Dari video diatas dapat disimpulkan bahwa emiten yang tidak memiliki hutang ke bank semakin banyak. Itu kenapa saham syariah bisa menjadi pilihan untuk kita dalam melakukan hijrah investasi. Semoga bermanfaat!
Baca Juga : [SINOPSIS BUKU] “SARI KELAPA” Karya Mang AMSI