Perusahaan yang menyediakan saham di pasar modal, berkesempatan untuk memindahkan pendanaan. Jika sebelumnya data perpindahan tersebut bersifat pribadi maka menjadi publik. Untuk bisa melakukan hal tersebut maka perusahaan perlu mengetahui pengertian, tujuan sampai syarat perusahaan untuk IPO atau disebut sebagai Initial Public Offering
IPO merupakan singkatan dari istilah bahasa Inggris yang dapat diartikan sebagai suatu Penawaran Umum Perdana. Dalam mengartikan kata tersebut, kata pertama adalah initial atau “perdana”, Public berarti “umum” dan Offering berarti “penawaran”. Oleh karena itu, IPO dimaknai sebagai suatu penawaran saham secara perdana yang ditawarkan kepada masyarakat umum.
Perusahaan yang telah memenuhi syarat IPO berarti siap menawarkan sahamnya kepada publik untuk dibeli. Pada awalnya, jenis saham yang dimiliki oleh perusahaan bersifat pribadi atau hanya bisa dimiliki oleh kalangan tertentu. Namun karena seiring dengan perkembangan zaman dan perkembangan perusahaan, membeli sahamnya perlu bersifat publik.
Salah satu bentuk persyaratan yang harus terpenuhi yaitu dengan mencatatkan perusahaan pada Bursa Efek Indonesia. Lembaga tersebut merupakan suatu jasa yang bertanggung jawab penuh terkait dengan transaksi di pasar modal. Hal ini dilakukan untuk dapat memperlancar proses transaksi yang dilakukan dengan tahapan lebih jelas dan transparan.
Tujuan dari Perusahaan Mengajukan permohonan IPO
1. Investor Utama Melakukan Penarikan Dana
Dalam beberapa kasus, umumnya perusahaan akan mengajukan IPO karena investor utama perusahaan memutuskan untuk melakukan penarikan dana. Hal tersebut tentunya akan mengakibatkan suatu ketidakstabilan dalam keuangan perusahaan. Oleh karena hal tersebut, pengajuannya dianggap menjadi salah satu hal yang bisa mengatasi masalah agar bisnis terus berjalan.
2. Membutuhkan Dana Tambahan
Alasan berikutnya yang membuat perusahan mengajukan IPO yaitu karena perusahaan sedang membutuhkan dana tambahan untuk mengembangkan perusahaan. Saat berniat untuk melakukan perluasan pasar maka perusahaan pastinya perlu menyiapkan dana yang lebih besar agar bisa mewujudkan keinginan yang telah dibangun sejak dari lama.
Dengan alasan tersebut maka langkah terbaik yang bisa dilakukan oleh perusahaan yaitu dengan menawarkan saham kepada publik. Hal ini tentunya akan memudahkan perusahaan untuk mendapatkan suntikan dana sesuai kebutuhan untuk bisa memproduksi atau mengembangkan perusahaan menjadi lebih besar dan juga terkenal di masyarakat khususnya Indonesia.
Syarat Perusahaan Mengajukan IPO
1. Memahami Jumlah Minimal Saham
Untuk bisa mengajukan IPO maka perusahaan perlu melakukan transaksi penjualan saham setidaknya 150 Juta lembar. Selain itu, jumlah saham yang dimiliki setidaknya dipegang oleh 500 pemegang saham. Hal ini menjadi salah satu syarat yang harus terpenuhi ketika ingin mengajukan proses ini. Tentunya syarat ini hanya bisa terpenuhi oleh perusahaan yang telah berkembang.
2. Memenuhi Persyaratan Keuangan dan Akuntansi
Syarat perusahaan untuk IPO berikutnya yaitu setidaknya bisnis yang dilakukan telah berjalan selama 1 tahun lamanya. Perusahaan perlu menerapkan dan memiliki laporan keuangan yang tersusun rapi dan transparan. Hal ini adalah perhitungan yang sangat menentukan keberhasilan dalam melakukan pengajuan IPO pada Bursa Efek Indonesia.
3. Tidak Mengalami Kerugian Selama 2 Tahun Terakhir
Perusahaan perlu memastikan bahwa tidak pernah mengalami kerugian dan berjalan dengan stabil. Bisnis yang dilakukan oleh perusahaan tidak boleh mengalami kerugian atau kendala besar selam setidaknya 2 tahun terakhir. Bursa Efek Indonesia akan melakukan pengecekan secara menyeluruh untuk bisa mengetahui berbagai persyaratan yang terpenuhi oleh perusahaan.
4. Memiliki Struktur Kepemimpinan yang Terstruktur
Perusahaan yang memang benar benar tercatat secara resmi dalam badan hukum tentunya telah memiliki sistem kepemimpinan terstruktur. Semua posisi yang diperlukan harus terisi dengan sempurna sesuai tempatnya. Keberadaan struktur kepemimpinan ini menjadi salah satu penilaian yang bis menentukan dan mengetahui bagaimana perusahaan tersebut berjalan.
Mengajukan syarat perusahaan untuk IPO perlu dilakukan dengan cara Due Diligence atau mengadakan rapat penting bersama dengan perusahaan terkait pengajuan IPO yang diajukan perusahaan. Peserta yang hadir dalam rapat yang dilakukan tersebut diantaranya yaitu pemilik saham, konsultasi hukum, penilaian aset perusahaan dan auditor.
4 persyaratan yang disebutkan diatas harus terpenuhi secara sempurna agar proses pengajuan IPO bisa berjalan dengan cepat dan lancar. Terdapat banyak cara yang bisa dilakukan untuk bisa mengajukan IPO. Anda bisa memilih menggunakan Due Diligence meeting, Public expose, Price Listing dan Book Building yang bisa dilakukan.
Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!