Perusahaan selalu menerapkan strategi untuk meningkatkan performa perusahaan. Strategi tersebut bermacam-macam, tak terkecuali merger dan akuisisi. Merger dan akuisisi sudah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar dan umum di Indonesia, seperti Indosat yang bergabung dengan Three, atau yang baru-baru ini terjadi adalah pengambilalihan TikTok Shop oleh Tokopedia. Merger dan akuisisi dilakukan untuk membuat perusahaan lebih menarik saat melakukan penawaran umum perdana (IPO), seperti penggabungan antara Blibli dengan Tiket sebelum melakukan merger. Tetapi, apakah kalian sudah tahu apa itu merger? Dan apa perbedaannya dengan akuisisi? Apa hal yang mendasari perusahaan untuk melakukan merger dan akuisisi? Yuk, simak penjelasan lengkapnya untuk mengetahui kedua hal tersebut!
Merger adalah ketika dua perusahaan dengan ukuran yang sama atau setara memutuskan untuk bergabung menjadi satu. Dalam merger, dua perusahaan tersebut menghasilkan satu perusahaan dengan entitas baru atau menggunakan salah satu entitas perusahaan yang sudah ada. Sedangkan akuisisi adalah ketika suatu perusahaan yang lebih besar mengambil alih atau mengendalikan suatu perusahaan yang lebih kecil. Dalam akuisisi, perusahaan yang lebih besar membeli sebagian atau seluruh perusahaan yang lebih kecil. Dengan diambil alihnya perusahaan yang lebih kecil, perusahaan tersebut dapat bergabung menjadi satu entitas mengikuti perusahaan yang lebih besar atau menjadi anak perusahaan dan tetap melakukan operasional seperti biasa.
Karakteristik Merger dan Akuisisi
Berikut ini adalah beberapa perbedaan antara merger dan akuisisi dari segi karakteristiknya.
Merger:
1. Minimal dua perusahaan yang melakukan merger akan menjadi satu perusahaan dengan entitas baru atau salah satu entitas perusahaan lama.
2. Struktur organisasi perusahaan baru dapat diisi oleh perusahaan yang melakukan merger secara adil atau atas kesepakatan bersama.
3. Pemegang saham perusahaan sebelumnya memegang saham perusahaan baru secara adil atau atas kesepakatan bersama.
4. Merger dilakukan untuk menghasilkan perusahaan baru dengan kekuatan yang lebih baik tanpa melakukan transaksi dana satu sama lain.
5. Integrasi perusahaan lama ke perusahaan baru memiliki banyak tantangan untuk penyesuaian dari segi budaya perusahaan, manajemen, dan operasional.
Akuisisi:
1. Perusahaan yang diakuisisi akan menggunakan nama perusahaan yang mengakuisisinya atau tetap bergerak sendiri tetapi di bawah kontrol operasional perusahaan pengendali.
2. Struktur organisasi perusahaan yang diakuisisi dapat berubah dengan kontrol oleh perusahaan pengendali.
3. Akuisisi biasanya dilakukan dengan membeli perusahaan yang lebih kecil dengan uang atau pertukaran saham.
4. Proses integrasi perusahaan yang melakukan akuisisi dapat lebih mudah karena perusahaan yang lebih besar memiliki kontrol yang lebih besar terhadap keputusan. Dengan hal tersebut, perusahaan yang diakuisisi akan mengikuti budaya yang ada pada perusahaan pengendali.
Alasan melakukan Merger dan Akuisisi
Perusahaan menerapkan strategi merger dan akuisisi dengan banyak pertimbangan untuk memaksimalkan kinerja perusahaan. Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa perusahaan melakukan merger dan akuisisi:
1. Melakukan penetrasi pasar dengan lebih cepat: Perusahaan berlomba-lomba untuk dapat meluncurkan produk kepada target pasar. Dengan melakukan merger dan akuisisi, perusahaan dapat menggabungkan kekuatan untuk mempercepat proses tersebut. Perusahaan dapat menjadi second mover bahkan first mover.
2. Meminimalisasi risiko dan biaya yang dilakukan saat pengembangan produk: Saat melakukan pengembangan produk, perusahaan memiliki risiko kegagalan yang besar dan biaya yang dikeluarkan tidak sedikit. Dengan menggabungkan perusahaan, risiko dan biaya yang dikeluarkan dapat diminimalisasi sehingga meningkatkan peluang keberhasilan produk yang dikembangkan.
3. Mendapatkan kekuatan pada pasar: Dengan menggabungkan beberapa entitas perusahaan, ukuran perusahaan dapat terus meningkat dari segi valuasinya sehingga dapat melakukan kegiatan dengan skala yang lebih besar.
4. Mendapatkan informasi atau teknologi: Dengan melakukan merger atau akuisisi, perusahaan akan menggabungkan perusahaan, termasuk informasi atau teknologi yang dimiliki oleh perusahaan yang diakuisisi. Perusahaan yang lebih besar biasanya melakukan akuisisi untuk mendapatkan informasi atau teknologi perusahaan yang baru berkembang untuk menguatkan posisinya di pasar.
Kesimpulan
Dalam melakukan merger dan akuisisi, perusahaan harus mempertimbangkan berbagai faktor seperti strategi bisnis, keuangan, hukum, dan manajemen. Proses ini tidaklah mudah dan membutuhkan analisis yang mendalam serta perencanaan yang matang. Namun, jika dilakukan dengan tepat, merger dan akuisisi dapat memberikan manfaat yang besar bagi perusahaan, seperti peningkatan nilai perusahaan, ekspansi pasar, dan pengembangan produk yang lebih efisien.
Dalam mengimplementasikan merger dan akuisisi, perusahaan juga harus memperhatikan aspek hukum dan regulasi yang berlaku. Hal ini termasuk persetujuan dari otoritas yang berwenang, perlindungan terhadap kepentingan pemegang saham, dan perlindungan terhadap hak-hak karyawan. Oleh karena itu, perusahaan perlu melibatkan tim ahli yang kompeten dalam melakukan proses merger dan akuisisi.
Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, perusahaan harus terus berinovasi dan mencari cara untuk meningkatkan performa perusahaan. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan merger dan akuisisi. Namun, perusahaan harus melihat potensi dan manfaat yang dapat diperoleh dari merger dan akuisisi tersebut. Dalam hal ini, perusahaan harus mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kesiapan perusahaan, kondisi pasar, dan kebutuhan perusahaan dalam jangka panjang. Dengan melakukan merger dan akuisisi yang tepat, perusahaan dapat memperkuat posisinya di pasar dan mencapai pertumbuhan yang lebih baik.
Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!