Seiring dengan perkembangan teknologi dan ekonomi, peluang investasi di bursa saham pun juga kian variatif dan terbuka untuk semua kalangan. Kini, masyarakat mulai familiar dengan saham syariah, lalu apa perbedaannya dengan saham konvensional? Berikut beberapa perbedaan saham syariah dan konvensional.
1. Proses Transaksi
Saham syariah dan konvensional sama-sama merupakan surat berharga yang menyatakan kepemilikan akan sebuah perusahaan, yang bisa diperjualbelikan secara sah kepada pihak lain. Namun, kedua jenis saham tersebut memiliki perbedaan yang mencolok, salah satunya adalah proses transaksinya yang berbeda.
Jika saham konvensional bisa diperjualbelikan secara langsung melalui broker, maka saham syariah tidak bisa. Saham syariah tidak bisa diperjualbelikan secara langsung karena bertentangan dengan aturan yang menghindari adanya perbedaan harga. Selain itu, saham ini juga tidak boleh dikenakan sistem bunga.
Sesuai dengan aturan dan hukum syariah, transaksi seperti margin trading, short selling, dan sebagainya dilarang. Karena transaksi-transaksi tersebut tidak sesuai dengan fatwa syariah. Jika ingin berinvestasi dengan saham syariah, bisa mempertimbangkan perbedaan saham syariah dan konvensional ini dan mengecek status saham apakah sudah termasuk syariah atau belum melalui SOTS atau Sistem Online Trading Syariah.
Lebih lanjut tentang SOTS, sistem tersebut akan secara otomatis mengenali saham-saham syariah yang bisa diperjualbelikan. Informasi penting yang perlu diketahui investor, sistem ini tidak bisa melakukan transaksi jual beli yang dilarang aturan dan hukum syariah seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.
Lalu dimana bisa melakukan investasi saham syariah di Indonesia? Investor bisa melakukan investasi saham syariah yang sudah terdaftar di DES (Daftar Efek Saham) yang dibuat oleh OJK dan DSN-MUI yang terbit dua tahun sekali. Di pasar bursa saham sendiri, ada dua indeks syariah, yaitu JII (Jakarta Islamic Index) dan ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia).
2. Jenis Bisnis Perusahaan
Perbedaan saham syariah dan konvensional selanjutnya adalah jenis bisnis perusahaan dari emiten yang terkait juga berbeda. Ada aturan yang menetapkan bahwa bisnis perusahaan harus sesuai dengan prinsip syariah, sehingga jika perusahaan bergelut di bidang yang bertentangan, maka saham tidak akan masuk ke kategori saham syariah.
Beberapa jenis bisnis perusahaan yang bertentangan dengan prinsip syariah yaitu bisnis yang terkait perjudian, perdagangan barang atau jasa haram, keuangan dengan riba, jual beli dengan resiko tidak pasti, transaksi yang terdeteksi suap, dan lain sebagainya. jika dicermati lebih lanjut, bisnis-bisnis tersebut tidak mengikuti prinsip syariah yang berlaku.
Lain halnya dengan saham dari jenis bisnis yang lebih umum, modern, namun tidak menerapkan prinsip syariah, maka akan dikategorikan sebagai saham konvensional. Dari situ, dapat terlihat jika secara singkat perbedaan saham syariah dan konvensional adalah saham syariah benar-benar menerapkan semua aturan dan hukum syariah di dalamnya.

3. Aset Milik Perusahaan
Aset milik perusahaan yang membuat saham juga harus sesuai dengan prinsip syariah. Dimana dijelaskan bahwa perusahaan harus memiliki aset yang lebih besar dari utang berbasis bunga, yang mana batas maksimal dari utang ini sebesar 44% dari jumlah total aset perusahaan. Hal ini utamanya harus dipatuhi oleh perusahaan yang ingin mengeluarkan saham syariah.
Kemudian, perusahaan juga harus memenuhi aturan dimana pendapatan yang tidak halal kurang dari 10% nilainya. Untuk itu, sebelum memilih untuk investasi di saham syariah, lebih baik untuk mencari tahu terlebih dulu tentang saham syariah berikut dengan seluk beluk laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut.
Walaupun keduanya sama-sama merupakan surat berharga yang bisa diperjualbelikan dan dijadikan investasi, namun ada perbedaan saham syariah dan konvensional yang nyata. Jika saham syariah sangat menerapkan prinsip syariah di setiap aspeknya, maka saham konvensional lebih bersifat umum, modern, dan tidak menerapkan prinsip syariah.
Setelah mengetahui apa itu perbedaan dari saham konvensional dan syariah yang sudah disebutkan di atas, maka bisa dilihat mana jenis saham yang bisa dipilih sesuai dengan keinginan atau kebutuhan. Kelebihan dari investasi di saham syariah adalah investor bisa merasa lebih tenang dan nyaman karena sudah melakukan investasi yang sesuai dengan prinsip syariah.
Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!