Ini 6 Perbedaan Reksadana Syariah dengan Konvensional

by Minsya
3 minutes read

Sejak kehadirannya hampir 30 tahun yang lalu, sistem perbankan berbasis Syariah berkembang cukup pesat di Indonesia. Tidak hanya Bank Syariah, bank-bank konvensional di Indonesia pun kini mendirikan institusi syariah atau unit usaha syariah sendiri untuk melengkapi jasa perbankan kepada masyarakat. Produk syariah pun ikut merambah pasar modal dengan ditandai munculnya produk-produk reksadana syariah.

Investasi reksa dana syariah dilirik sebagai alternatif dari investasi reksa dana konvensional. Sebab reksa dana syariah dinilai lebih menguntungkan, halal dan bebas riba dibandingkan investasi di reksa dana konvensional. Akibat keuntungan yang dirasakan dari investasi reksa dana syariah, makin banyak investor yang mulai beralih kepada investasi reksadana syariah. Tetapi sebenarnya apa yang membedakan reksadana Syariah dengan konvensional?

Secara umum, berikut beberapa perbandingan antara reksadana syariah dengan konvensional.

Secara umum, berikut beberapa perbandingan antara reksadana syariah dengan konvensional.

No

Reksadana Syariah

Reksadana Konvensional

1

Dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan diawasi oleh DPS (Dewan Pengawas Syariah) bersama dengan OJK.

Dikelola berdasarkan prinsip kontrak investasi kolektif dan hanya diawasi oleh OJK.

2

Terdapat proses cleansing.

Tidak terdapat proses cleansing.

3

Jenis saham perusahaan harus sesuai dengan prinsip syariah.

Jenis saham perusahaan tidak harus sesuai prinsip syariah.

4

Pembagian keuntungan antara pemodal dan manajer investasi berdasarkan proporsi yang telah ditentukan.

Pembagian keuntungan antara pemodal dan manajer investasi berdasarkan perkembangan suku bunga.

5

Manajer investasi tidak menanggung kerugian selama tidak lalai, artinya yang menanggung kerugian adalah pemodal.

Manajer investasi juga menanggung risiko karena berdasarkan prinsip kolektivitas.

reksadana
freepik.com

Di samping itu, reksadana syariah juga memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

1. Halal

Reksadana syariah menggunakan prinsip pengelolaan investasi syariah, sehingga investor dan penanam modal akan terjamin dengan perputaran uang yang halal. Perputaran uang halal ini dijamin karena reksadana syariah berpedoman dengan cara-cara dan syarat yang mengikuti hukum serta ketentuan dari Islam.

Investasi syariah didahului dengan akad alias perjanjian dari kedua pihak, serta dibahas terlebih dahulu dan diusahakan agar terhindar dari hal-hal yang diharamkan oleh syariat Islam. Karena itu, antara pihak-pihak yang berinvestasi maupun yang menanamkan modal dapat merasa aman.

2. Jelas

Karena reksadana syariah berprinsip pada tata cara dan hukum yang disyariatkan oleh Islam, maka reksadana syariah berpedoman pada kejelasan setiap ketentuan yang tertera. Kejelasan ini dimaksudkan agar setiap pihak yang berinvestasi mendapatkan kepastian serta keterangan yang jelas sebelum memulai atau menjalankan investasi.

Kejelasan ini juga berguna untuk menghindarkan fitnah kepada masing-masing pihak selama investasi berlangsung. Kedua pihak juga berhak untuk mendiskusikan hal-hal yang sangat kritis dan rawan di dalam proses persetujuan investasi.

3. Tidak Ada Praktik yang Diharamkan

Praktik riba, gharar dan maisyir adalah praktik yang paling dihindari oleh investasi yang berbasiskan syariah. Praktik riba, gharar dan maisyir merupakan praktik yang sangat sering ditemukan di dunia investasi konvensional.

Pihak penanam modal tidak mendapatkan kejelasan mengenai keuntungan, kerugian maupun kesepakatan-kesepakatan yang ada pada kedua belah pihak. Yang menjadi kekhawatiran adalah ketika investasi sudah diselesaikan, masih ada tertinggal masalah di antara kedua pihak, yang terjadi di kemudian hari.

Masalah-masalah tersebut seharusnya diselesaikan saat investasi sedang berjalan, namun karena tidak adanya kepastian dan ada praktik riba, gharar dan maisyir yang terselubung. Kesepakatan tersebut menjadi tertinggal dan tidak mempunyai kejelasan. Di masa yang akan datang, masalah-masalah tersebut malah akan mendatangkan kerugian yang besar. Karena itu, praktik semacam ini sangat dihindari oleh investasi reksadana syariah.

yoinves
https://www.syailendracapital.com/investasi-sekarang

Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai produk investasi berbasis Syariah dari Syailendra Capital, Kamu bisa mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pilihan produk-produk reksa dana dari Syailendra Capital dengan menghubungi customer service Syailendra Capital di +62 819-7939-900 atau dapat download aplikasi YO! Inves di google Play Store atau App Store untuk kemudahan registrasi dan investasi sesuai dengan profil risiko serta goals investasi kamu.

Dapatkan bonus reksa dana dengan menggunakan kode marketing “SYARIAHSAHAM” di investasi pertama mu!

Artikel Syailendra: PUBLISHED in website on 2 April 2019

Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!

You may also like

Leave a Comment

-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00