Pahami 5 Notasi Khusus Saham di Bursa Efek Indonesia

by Minsya
4 minutes read

Sejak Desember 2018 silam, BEI (Bursa Efek Indonesia) mengeluarkan fitur khusus yang dikenal sebagai notasi khusus alias special notation. Bagi anda yang ingin membeli saham untuk pemula, sebaiknya memahami terkait notasi khusus saham tersebut. Sebab fitur ini membantu dalam menunjukkan kondisi emiten. Yuk simak terus.

Notasi khusus atau yang dikenal pula dengan istilah special notation merupakan kode huruf yang disematkan oleh BEI ke emiten saham, agar investor mengetahui kondisi kurang baik dari suatu emiten. Notasi khusus yang diberlakukan berupa huruf, dimana setiap huruf tersebut mempunyai pengertian yang berbeda beda.

Sederhananya, notasi khusus saham tersebut menjadi sebuah peringatan yang diberikan BEI kepada para investor terkait kondisi emiten. Jadi secara tidak langsung ini dapat dimanfaatkan sebagai indikator penunjuk, yang dapat membantu investor dalam mengetahui apakah suatu emiten sedang bermasalah.

Tujuan Notasi Khusus

Tentu bukan tanpa alasan BEI memberlakukan fitur notasi khusus tersebut. Umumnya, terdapat dua tujuan kenapa Bursa Efek Indonesia menghadirkan special notation. Yang pertama yaitu sebagai bentuk pemberian perlindungan bagi para investor. Khususnya yang membeli saham untuk pemula, sehingga dapat terhindari dari emiten emiten yang bermasalah.

Kemudian tujuan yang kedua yaitu sebagai bentuk peringatan terhadap emiten. Supaya mereka dapat lebih taat terhadap aturan yang ada, sehingga bisa menghindari penyematan notasi khusus lebih banyak. Sebab ketika emiten berhasil memperbaiki kinerjanya, maka BEI pun akan mengubah lambang notasi khusus yang telah disematkan sebelumnya.

Manfaat Notasi Khusus Bagi Investor

Hadirnya fitur notasi khusus memberikan cukup banyak manfaat bagi para investor. Dimana special notation tersebut akan menjadi tanda atau panduan bagi para investor, supaya mengetahui dengan cepat apabila emiten mempunyai masalah tertentu yang sedang dihadapi saat ini.

Kemudian notasi khusus juga akan menjadi acuan atau bekal bagi para investor untuk mencari informasi lebih dalam terkait emiten. Karena notasi khusus menunjukkan kondisi yang berbeda beda, sehingga informasi tersebut bisa membantu dalam proses pengambilan keputusan. Selain itu, notasi khusus bermanfaat dalam meningkatkan kewaspadaan agar investor tidak mengalami kerugian.

notasi khusus saham
freepik.com

Macam Macam Notasi Khusus Saham

Sampai sekarang, sudah ada 13 notasi khusus saham di BEI. Yang mana sebelumnya sudah ada 7 notasi khusus berlaku sejak tahun 2018. BEI sendiri kemudian memperbarui 6 notasi khusus pada Januari 2021 lalu. Berikut beberapa di antaranya yang perlu diketahui sebelum membeli saham untuk pemula.

1. Notasi A

Notasi atau adverse yaitu special notation yang menunjukkan bahwa terdapat opini tidak wajar dari akuntan publik mengenai suatu emiten. Dari adanya notasi adverse tersebut, anda bisa menggali informasi lebih lanjut kenapa akuntan publik sampai memberikan opini tidak wajar kepada emiten.

2. Notasi B

Notasi B mempunyai keterangan adanya permohonan pernyataan pailit dari emiten. Jadi anda sebaiknya waspada terhadap emiten yang sedang dalam masa tersebut. Akan lebih baik untuk tidak membeli sahamnya, sampai notasi khusus ini ditarik kembali oleh Bursa Efek Indonesia.

3. Notasi C

Notasi C adalah salah satu special notation yang dirilis pada bulan Januari 2021. Artinya yaitu terdapat kejadian perkara hukum terhadap emiten yang berdampak material. Entah itu perusahaan tercatat, anak perusahaan tercatat, atau anggota direksi serta anggota dewan komisaris perusahaan tercatat.

4. Notasi D

Notasi D atau disclaimer artinya adalah akuntan publik memberikan opini disclaimer (tidak menyatakan pendapat) kepada emiten. Setiap opini dari akuntan publik terhadap suatu emiten tentu mempunyai alasan tersendiri. Sehingga anda dapat mencari informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut.

5. Notasi E

Bursa Efek Indonesia akan memberikan notasi E apabila laporan terakhir dari emiten menunjukkan nilai ekuitas yang negatif. Jika nilai ekuitas perusahaan telah berubah positif pada laporan keuangan berikutnya, maka notasi khusus akan dicabut oleh BEI. Jadi sebaiknya waspada terhadap notasi ini ketika membeli saham untuk pemula.

Demikian penjelasan mengenai notasi khusus atau special notation. Sebagai investor, anda sebaiknya memahami notasi khusus saham yang ada. Sebab adanya notasi tersebut akan membantu anda dalam memilih emiten yang tepat. Aplikasi untuk investasi umumnya telah menghadirkan informasi mengenai notasi khusus tersebut, agar dapat dimanfaatkan oleh para investor.

Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!

You may also like

Leave a Comment

-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00