Perencanaan Keuangan Syariah
Perencanaan Keuangan Syariah adalah konsep perencanaan yang sangat penting bagi umat Islam, di mana segala aktivitas keuangan baik pemasukan maupun pengeluaran diatur sesuai dengan ajaran Islam untuk mencapai tujuan hidup yang mulia, yaitu Al-falah (kemenangan, kesuksesan, dan kemuliaan) di dunia dan akhirat.
Di dunia, Perencanaan keuangan memiliki peran penting untuk membantu mencapai tujuan finansial, baik jangka pendek maupun jangka Panjang dengan cara mengatur anggaran keuangan agar seimbang antara pemasukkan dan pengeluaran.
Oleh karena itu islam menganjurkan umatnya untuk senantiasa melakukan perencanaan sebagaimana firman allah swt dalam surat al-hasyr :
Lalu, Sudahkah kita memiliki perencanaan terhadap keuangan kita?
Berbeda dengan perencanaan keuangan konvensional yang fokus pada kehidupan duniawi saja, dan mengabaikan afterlife (fase setelah kematian). perencanaan keuangan syariah juga mencakup persiapan untuk kehidupan setelah kematian, di mana setiap orang akan diminta pertanggungjawaban atas harta yang dimilikinya oleh Allah SWT di hari perhitungan (Yaumul hisab). Oleh karena itu perencanaan keuangan syariah memiliki cakupan yang lebih luas dibanding konvensional.
Rasulullah SAW mengingatkan dalam hadisnya :
Karena itu, setiap fase kehidupan, termasuk setelah kematian, harus dipersiapkan dengan baik. Begitu nyawa terpisah dari badan, tidak ada lagi yang bisa membantu kecuali amal kebaikan yang dilakukan selama hidup. Harta yang diinfakkan, disedekahkan dan diwaqafkan bisa menjadi salah satu sumber amalan yang terus mengalir meskipun seseorang sudah meninggal dunia. Maka dalam perencanaan keuangan syariah sedikit berbeda dengan konvensional dengan ditambahkannya unsur ZISWAF (zakat, infaq, wakaf dan sedekah) dalam mengelola pengeluaran. Zakat harus ditunaikan bila mana seseorang memiliki harta sudah mencapat batas nishab (kadar) dan sudah genap kepemilikan 1 tahun (haul).
Dalam perencanaan keuangan syariah, konsep Maqashid Syariah menjadi landasan utama. Maqashid Syariah adalah tujuan dari syariat yang harus dipertimbangkan dalam mengelola keuangan, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Allah SWT dalam Al-Qur’an mengingatkan agar setiap orang mempersiapkan diri untuk masa depan, termasuk melalui pengelolaan keuangan yang bijak, dan menjaga pemasukkan serta pengeluaran dari hal-hal yang diharamkan.
Kisah Nabi Yusuf AS
Kita belajar dari kisah Nabi Yusuf AS yang diabadikan dalam QS yusuf 47-49
Ayat diatas mengajarkan konsep menabung atau investasi, dimana nabi yusuf mentakwilkan mimpi raja dan menasehati raja agar menyimpan dan menjaga bahan makanan saat masa panen sebagai persiapan untuk menghadapi masa paceklik. Cerita Nabi Yusuf menginspirasi kita tentang pentingnya mengatur keuangan untuk masa depan. Ibrah yang dapat diambil dari ayat di atas adalah kita sebagai manusia tidak akan mengetahui apa yang akan terjadi di masa yang akan datang.
Oleh karena itu, perlu penjagaan, perlu kesiapan, perlu bekal untuk masa depan agar lebih baik. Investasi dan menabung adalah salah satu bentuk perencanaan keluangan dan alternatif terbaik untuk menangani hal itu. Karena nabi Nabi yusuf berhasil mentakwilkan mimpi raja dan mengelola keuangan Mesir dengan bijaksana beliau diangkat menjadi bendahara mesir, kisahnya menjadi contoh penting dalam perencanaan keuangan syariah.
Beliau menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan harus dilakukan oleh seseorang yang mampu menjaga dan memiliki pengetahuan yang memadai. Ini berarti, setiap orang harus bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta mengatur keuangannya dengan bijak untuk menjaga keseimbangan.
Rasulullah SAW juga mengajarkan bahwa meskipun kita harus mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat kelak, namun kita juga diingatkan agar tidak boleh mengabaikan kebutuhan duniawi. Kita diperbolehkan mencari nafkah dan kekayaan, namun harus dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, hindari yang haram dan syubhat allah berfirman dalam QS al-qhosos ayat 77 :
Kemudian Harta yang kita miliki juga harus digunakan dengan bijak dan tidak berlebihan atau tabdzir karena mengelola harta dengan perencanaan yang baik adalah tanggung jawab kita sebagai seorang muslim. Maka Inti dari perencanaan keuangan syariah adalah Tauhid, keyakinan bahwa Allah SWT adalah satu-satunya dzat yang sempurna, dan semua yang kita miliki berasal dari-Nya dan akan kembali kepada-Nya.
Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!
Muhammad Althof Syauqillah Abduh S.E., AWP ~ An Investor, trader, and sharia wealth planner