Indonesia merupakan salah satu negara yang menggunakan sistem ekonomi cukup beragam. Salah satunya adalah sistem konvensional atau yang biasa digunakan secara hukum dan juga syariah yang mengikuti kaidah Islam. Ada banyak sekali program dan juga tipe dari sistem ekonomi tersebut, misalnya saja, asuransi syariah. Dalam artikel berikut ini akan kita bahas lebih mendalam mengenai asuransi syariah yang ada di Indonesia.
Selama ini rasanya tidak asing apabila kita mendengar kata syariah. Istilah yang satu ini sering digunakan dalam dunia ekonomi, yang mengacu pada peraturan ataupun sistem yang diatur dalam Agama Islam. Ada banyak program mulai dari cara menabung kemudian investasi atau pengelolaan uang berbisnis hingga salah satunya adalah asuransi.
Seperti apa sebenarnya asuransi syariah yang dilakukan di Indonesia? jika mengacu pada fatwa dari MUI, Asuransi syariah memiliki arti usaha untuk bisa saling membantu serta berbagi diantara pembeli dan juga pengelola dana tabaru yang dapat memberikan pola pengembalian melalui akad(kesepakatan) secara syariah. Sehingga tidak ada yang terpaksa dalam mengikuti asuransi syariah. Fatwa ini diatur pada DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001.
Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional
Salah satu perbedaan asuransi syariah dibandingkan dengan asuransi konvensional adalah aturan dasarnya, dimana Asuransi syariah menggunakan sistem berbagi resiko. Anggota saling tolong menolong mengumpulkan dana bersama. Dana yang ada diatur dengan membagi risiko antara perusahaan dan anggota asuransi. Sementara asuransi konvensional, risiko dari anggota ditanggung perusahaan. Sifatnya menyeluruh menggunakan sistem risk transfer. Asuransi konvensional menanggung risiko dari peserta termasuk kekayaan, kesehatan, dan bahkan nyawa menyesuaikan ketentuan yang ada.
Siapa yang Terlibat dalam Asuransi Syariah
Pihak yang akan terlibat dalam asuransi syariah yang utama jelas pengelola atau biasa disebut pengelolaan dana “tabbaru” yang tujuannya saling tolong menolong diantara pengguna. Ada 4 hal yang harus dipahami dalam asuransi syariah, yakni : santunan asuransi(klaim risiko), membayar reasuransi, surplus underwriting dan terakhir ujrah.
Selain itu ada beberapa pengaturan yang jelas berbeda dengan asuransi pada umumnya. Karena banyak yang membedakan antara sistem syariah yang memiliki beberapa keunggulan dan tentu kekurangan dalam sistemnya.
Tipe Asuransi Syariah
Jika dilihat berdasarkan program asuransi ada dua jenis program yang bisa digunakan oleh masyarakat Indonesia yang pertama adalah produk asuransi syariah yang dapat memberikan santunan misalnya saja terjadi kerusakan atau kehilangan harta benda sakit kecelakaan hingga meninggal dunia sedangkan untuk produk asuransi yang kedua berupa santunan khusus apabila peserta meninggal dunia dan manfaat yang bisa didapatkan dalam bentuk hasil investasi nantinya premi yang dibayarkan tersebut akan dibantu dialokasikan kepada peserta atau dialokasikan kepada investasi yang telah dipilih oleh peserta sebelumnya.
Baca Juga : Stigma Pasar Modal Syariah Yang Keliru
Keunggulan Asuransi Syariah di Indonesia
Selanjutnya hal yang dapat kita bahas adalah keunggulan dari asuransi dalam hukum Islam. Apa saja yang bisa didapatkan dari Asuransi Syariah di Indonesia? berikut ini beberapa informasinya.
1. Tidak ada Dana Hangus
Selama ini asuransi yang biasa dikelola secara konvensional memiliki sistem “dana hangus” sehingga banyak yang mengurungkan niat untuk memanfaatkan dana yang mereka miliki untuk bisa dikelola dalam asuransi. Tetapi asuransi syariah, tidak ada dana hangus dan akan berkontribusi sebagai tabarru’ dalam asuransi. Terutama selama dilakukan perlindungan. Dana yang akan diberikan oleh pemegang polis bisa diakumulasikan di dalam dana tabarru’ yang dipegang oleh peserta asuransi secara kolektif.
2. Alokasi yang Jelas
Dalam dunia asuransi khususnya syariah ada istilah yang disebut surplus underwriting yang memiliki arti selisih lebih dari kontribusi antara pemegang polis ke dalam dana tabarru’. Hal tersebut didapatkan apabila sudah ditambah dana recovery dari reasuransi dikurangi adanya biaya teknis, santunan dan lainnya. Persentase ini sudah ditentukan sejak awal perjanjian dengan jelas sehingga Anda tidak perlu takut bahwa dana tersebut hilang atau bahkan tidak jelas.
3. Bebas Riba
Keuntungan lainnya yang bisa didapatkan untuk asuransi syariah yakni bebas dari riba. Asuransi konvensional masih mengandung riba, karena menukarkan harta yang dimiliki oleh peserta asuransi yang tidak sepadan dengan premi ataupun keuntungan yang didapatkan. Belum lagi adanya kesan pemaksaan. Ditambah keharusan peserta untuk mengikuti berbagai peraturan, yang sebenarnya memberatkan atau tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
4. Bebas Biaya Telat Bayar
Pemain yang tidak boleh dilewatkan dari adanya penggunaan asuransi syariah, tentu saja proteksi tidak akan berubah. Apabila peserta mengalami kondisi telat bayar sementara untuk asuransi kesehatan seringkali dikenai sanksi atau bahkan pemblokiran. Apabila terlambat bayar namun khusus untuk asuransi syariah beberapa tidak memiliki penghentian. Manfaat dan tetap bisa dilakukan dan seimbang dengan biaya telah masuk untuk dikelola menjadi asuransi.
5. Saling tolong menolong
Seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa asuransi syariah bukan hanya memaksa para peserta untuk bisa membayar premi sesuai dengan kesanggupannya. Tetapi dasar dari asuransi syariah adalah tolong-menolong yang disebut dengan risk-sharing.
Nantinya resiko yang semula milik nasabah akan ditanggung oleh asuransi dan tentu tidak hanya salah satu saja yang mendapat keuntungan ataupun tidak saling merugikan. Dana tersebut akan diberikan kepada untuk anggota yang mengalami kemalangan dan juga membutuhkan uangnya sehingga bisa dikelola dengan baik. Konsep tolong-menolong yang diaplikasikan pun tidak disalahgunakan.
Nantinya resiko yang semula milik nasabah akan ditanggung oleh asuransi dan tentu tidak hanya salah satu saja yang mendapat keuntungan ataupun tidak saling merugikan. Dana tersebut akan diberikan kepada untuk anggota yang mengalami kemalangan dan juga membutuhkan uangnya sehingga bisa dikelola dengan baik. Konsep tolong-menolong yang diaplikasikan pun tidak disalahgunakan.
Apakah Mengambil Asuransi Syariah akan Menguntungkan?
Orang yang mempertimbangkan, apakah sebenarnya baik harus mengambil asuransi biasa ataupun asuransi syariah. Jika kembali memahami asuransi syariah pada arti yang sebenarnya memang banyak yang mengatakan bahwa jenis yang satu ini lebih menguntungkan dan juga lebih aman.
Tetapi kembali juga pada perusahaan yang mengelola asuransi tersebut. Jangan sampai tergoda dengan perusahaan yang tidak jelas, dan hanya menggunakan label “syariah” saja. Namun sebenarnya mereka masih menggunakan sistem konvensional. Dengan mengenal asuransi syariah, maka Anda tidak akan bingung lagi untuk bisa memilih program yang tepat.
Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!