Mengenal 3 Jenis Pasar Sekunder di Bursa Saham

by Minsya
3 minutes read

Bursa saham merupakan tempat dimana saham akan dibeli dan dijual secara publik. Setelah saham perusahaan tercatat di bursa, selanjutnya saham akan ditransaksikan di pasar sekunder. Bagi investor saham untuk pemula, perlu diketahui bahwa pasar sekunder tersebut terbagi menjadi beberapa macam. Berikut penjelasan mengenai jenis jenis pasar sekunder ini.

1. Pasar Reguler

Pasar reguler atau reguler board merupakan jenis pasar sekunder di bursa yang digunakan untuk melakukan transaksi saham sehari hari. Di sini, para investor akan melakukan berbagai cara transaksi sesuai harga yang mengalami kenaikan berdasarkan fraksi harga. Dimana transaksi tersebut memanfaatkan beberapa jenis tawar menawar secara konsisten, sesuai periode dagang yang berlangsung.

Adapun besaran saham yang ditransaksikan di pasar reguler adalah dalam satuan lot, yang mana 1 lot berisikan 100 lembar saham di Indonesia. Masa penyelesaian transaksi umumnya T+2 setelah transaksi bursa. Jam perdagangan pasar reguler terbagi menjadi dua sesi dalam lima hari kerja. Pada tahun ini, sesi I pukul 09.00 sampai 11.30 dan sesi II pukul 13.30 sampai 14.49.59.

Selain itu, bagi anda yang membeli saham untuk pemula perlu mengetahui bahwa terdapat tiga sesi yang dilakukan setiap hari bursa. Antara lain pra-pembukaan, pra penutupan, dan pasca penutupan. Tiga sesi tersebut terbagi lagi menjadi beberapa sesi yang sebaiknya anda cari tahu kembali. Seperti pada pra-pembukaan, di sesi pukul 08.45-08.59 adalah agenda anggota bursa efek memasukkan penawaran atau permintaan.

2. Pasar Negosiasi

Pasar negosiasi adalah jenis pasar sekunder yang melakukan tawar menawar secara individu dengan anggota bursa jual dan anggota bursa beli. Sehingga transaksi tidak dilakukan di Bursa Efek Indonesia, namun tetap dalam pengawasan dan hasil negosiasi harus disepakati oleh bursa. Adapun pedoman yang digunakan pada tawar menawar tersebut yaitu kurs terakhir di pasar reguler.

Meski begitu, penyelesaiannya dilakukan atas dasar kesepakatan antara anggota bursa. Jadi tidak mengacu secara berkesinambungan dengan pasar reguler. Aturan aturan di pasar negosiasi pun tidak begitu banyak, karena tidak ada penetapan batas atas dan bawah pada setiap harga saham. Selain itu, saham juga dapat diperdagangkan dalam lembaran. 

jenis pasar sekunder
freepik.com

Karena itu, menjual saham untuk pemula sering dilakukan di sini. Harapannya dapat melatih diri menjual saham dengan sistem perdagangan menggunakan satuan lembar. Secara umum, terdapat beberapa tujuan kenapa investor melakukan transaksi di pasar negosiasi. Yaitu transaksi saham odd lot (jumlah saham di bawah 1 lot) dan transaksi dengan fraksi harga berbeda dari pasar reguler.

Untuk jadwal pembukaan saham pasar negosiasi, terbagi menjadi dua sesi dalam lima hari kerja. Di antaranya yaitu sesi I pukul 09.00 sampai 11.30 dan sesi II pukul 13.30 sampai dengan pukul 15.30. Namun masa penyelesaian transaksi bisa dinegosiasikan antara anggota bursa jual dan anggota bursa beli.

3. Pasar Tunai

Penjual dan pembeli yang gagal melakukan transaksi di pasar sekunder maupun pasar negosiasi umumnya akan melakukan perdagangan di pasar tunai. Saham yang diperdagangkan berada dalam satuan lot, sama seperti pasar reguler. Namun sistem pembayarannya berbeda, karena penyelesaian transaksi menggunakan standar T+0 alias hari itu juga.

Jadi pasar tunai tersebut memang umumnya ditujukan untuk menyelesaikan setiap kegagalan yang terjadi di pasar reguler atau pasar negosiasi. Misalnya transaksi short selling yang bisa diselesaikan dengan menggunakan prinsip pasar tunai. Di pasar tunai sendiri, prinsip pembayaran dan penyerahan seketika seperti itu dikenal dengan istilah cash and carry.

Adapun pembukaan jadwal pasar tunai dalam lima hari kerja hanya tersedia dalam satu sesi saja, yakni pada pukul 09.00 hingga 11.30. Apabila sudah pernah mencoba membeli saham untuk pemula di pasar reguler, anda tidak akan bingung lagi ketika melakukan transaksi di pasar tunai. Sebab satuan perdagangan yang digunakan pun tetap sama.

Itu dia jenis jenis pasar sekunder yang ada di bursa saham. Anda bisa melakukan transaksi di ketiga jenis pasar sekunder tersebut sesuai kondisi. Normalnya tentu dilakukan pada pasar reguler di BEI. Namun beberapa hal mungkin membuat anda perlu bertransaksi di pasar negosiasi maupun pasar tunai, sehingga penting untuk memahaminya sebelum melakukan investasi.

Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!

You may also like

Leave a Comment

-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00