Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)
Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah atau dikenal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) merupakan organisasi nirlaba yang bertujuan mengembangkan dan membumikan sistem ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi yang berkeadilan dan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Sifat MES adalah menjadi wadah yang diakui sebagai acuan dan diikuti sebagai teladan bagi usaha percepatan pengembangan dan penerapan sistem ekonomi dan etika bisnis syariah di Indonesia, mandiri, bukan organisasi pemerintah (non-government organization), serta bukan organisasi politik dan bukan merupakan bagian darinya.
MES didirikan pada 1 Muharram 1422 H, bertepatan 26 Maret 2001, dan dideklarasikan pada 2 Muharram 1422 H di Jakarta. Hingga kini, MES menjadi wadah yang inklusif menghimpun seluruh sumber daya yang ada dan membangun sinergi antarpemangku kepentingan dalam rangka membangun dan mengembangkan ekonomi syariah. (dikutip dari situs resmi Masyarakat Ekonomi Syariah)
Logo Baru di Hari Santri Nasional
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) meluncurkan logo baru di Jakarta, Jumat, yang bertepatan dengan Hari Santri Nasional 2021.
“Kami harapkan logo baru ini bisa menjadi pemantik semangat MES untuk terus berkontribusi bagi inklusi serta edukasi ekonomi dan keuangan syariah, sehingga dapat memperkuat perekonomian nasional,” ujar Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pembina Pengurus Pusat MES Ma’ruf Amin dalam peluncuran logo MES dan peringatan Hari Santri Nasional 2021.
Sebagai mitra pemerintah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, Ma’ruf menegaskan bahwa MES berkomitmen untuk terus berperan dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dan produk halal dunia.
Dengan demikian, komitmen tersebut diteguhkan dan dikokohkan melalui peluncuran logo baru MES setelah 20 tahun organisasi tersebut didirikan pada 1 Muharam 1422 Hijriah atau 26 Maret 2001.
Baca Juga : Yuk, Dagang Saham Syariah!
Wapres menilai peran MES sangat krusial dan penting dalam upaya edukasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah, serta memberikan kesempatan bagi para santri untuk berkembang dan memperluas kontribusinya dalam ekonomi syariah di penjuru Nusantara.
“Untuk itu sinergi kolaborasi dan kemitraan antara pelaku usaha besar, pelaku usaha mikro dan kecil, serta pelaku usaha ultra mikro harus diperkuat dengan mengembangkan rantai nilai halal agar tujuan pemerataan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” tuturnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa MES juga berkomitmen untuk aktif melahirkan dan mengembangkan pengusaha-pengusaha syariah melalui pengembangan pusat-pusat inkubasi serta pusat-pusat bisnis syariah di berbagai daerah.
Melalui kolaborasi MES, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pemerintah daerah, dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN), potensi ekonomi dan keuangan syariah yang sangat menjanjikan bisa dioptimalkan demi kesejahteraan umat.
“Perkembangan serta kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air yang terus bertumbuh secara signifikan, bahkan saat pandemi COVID-19 membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ma’ruf.