Jual Beli Saham Dengan Shariah Online Trading System (SOTS)

by Minsya
1 minutes read

SHARIAH ONLINE TRADING SYSTEM

SHARIAH ONLINE TRADING SYSTEM (SOTS) adalah sistem transaksi saham syariah secara online yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal.

SOTS sendiri merupakan produk online trading yang dimiliki oleh Anggota Bursa yang sudah disertifikasi oleh DSN MUI sebagai bagian dari Fatwa No. 80. Fungsi dari SOTS sendiri adalah untuk mempermudah investor dalam bertransaksi saham secara prinsip syariah.

FITUR SOTS

Adapun fitur-fitur Shariah Online Trading System (SOTS) antara lain :

  1. Hanya dapat digunakan untuk membeli saham syariah. Selain saham syariah maka transaksi akan ditolak secara otomatis oleh system.
  2. Hanya bisa menggunakan dana (cash-basis) sesuai dengan modal yang disetor untuk membeli saham. Misalkan modal 1juta, membeli saham juga hanya bisa senilai maksimal 1 juta.
  3. Tidak mendapat fasilitas margin , jadi aman jika ga sengaja beli melebihi modal akan ditolak secara otomatis.
  4. Tidak dapat melakukan transaksi jual saham yang belum dimiliki (short selling).
  5. Laporan kepemilikan saham syariah dipisah dengan kepemilikan modal sehingga saham syariah yang dimiliki tidak dihitung sebagai modal (uang).

Sistem online trading syariah yang dikembangkan di Indonesia saat ini merupakan satu-satunya di dunia. Beberapa negara sudah menyatakan minat mereka untuk mempelajari sistem online trading syariah yang kita kembangkan saat ini. Membanggakan bukan? Akun kamu sudah SOTS belum?

You may also like

2 comments

Sandi September 12, 2023 - 9:05 am

Assalamualaikum, nama saya Sandi dari Sidoarjo, untuk bisa investasi apakah ada ketentuan khusus? Dan platformnya apakah pakai online? Seperti apa teknisnya jika kami ingin berinvestasi saham secara syariah?

Reply
Minsya September 12, 2023 - 11:42 am

Wa alaikumsalam, untuk investasi saham syariah mungkin lebih baik bisa dipelajari dulu tentang saham syariah. Bisa melalui webinar, seminar, kelas offline, ataupun kelas online yang diadakan dari Bursa efek Indonesia. Semua jual beli saham sekarang dilakukan secara online melalui Anggota Bursa saja. Untuk teknis lebih baiknya bisa sambil dipelajari ya kak.

Reply

Leave a Comment

-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00