Investasi untuk pemula? Apa itu? Investasi adalah suatu langkah penting dalam perencanaan keuangan yang bisa membantu kita mencapai tujuan finansial jangka panjang. Bagi pemula yang baru memasuki dunia investasi, mungkin terasa rumit dan menakutkan. Namun, dengan pemahaman yang tepat dan langkah yang bijak, investasi bisa menjadi alat yang efektif untuk membangun kekayaan dan memenuhi kebutuhan keuangan kita di masa depan.
Salah satu contohnya adalah investasi saham. Yuk Kenalan dulu apa itu saham?
Pengertian Saham
“Saham adalah sebuah tanda bukti penyertaan modal dari seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.”
Mungkin bukan lagi menjadi hal yang asing bagi masyarakat Indonesia ketika ada seseorang menyebutkan kata “saham”, tapi belum banyak yang terjun di dunia ini. Baru segelintir orang yang aktif menjadi investor di pasar modal Indonesia. Tercatat baru sekitar 3,53 juta investor per November 2020.
Walaupun naik tiga kali lipat dibandingkan akhir tahun 2016, angka ini belum sebanding dengan jumlah penduduk di Indonesia. Ini dikarenakan tingkat literasi yang masih rendah untuk investasi saham. Namun, justru hal ini membuat saham menjadi sebuah peluang baru yang dapat berkembang pesat nantinya.
Yuk kita pelajari, apa itu SAHAM.
Saham merupakan jenis efek yang sering dipergunakan oleh emiten untuk mendapatkan dana dari masyarakat dan juga merupakan jenis yang paling populer di Pasar Modal. Saham dapat didefinisikan sebagai sebuah bukti penyertaan modal dari seseorang atau pihak dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.
Dengan membeli saham, maka seorang investor memiliki sebuah investasi dalam perusahaan yang bersangkutan.
Semakin berkembang perusahaan tersebut maka nilai dari investasi juga secara tidak langsung ikut berkembang. Hal inilah yang nantinya akan menjadi keuntungan dari investor yang membeli saham.
Jenis-Jenis Saham
Jenis Saham Berdasarkan Hak Klaim
1) Saham Biasa (Common Stock), adalah sebuah sertifikat atau piagam yang mempunyai fungsi sebagai bukti atas kepemilikan suatu perusahaan termasuk aspek-aspek penting dalam perusahaan. Beberapa ciri-ciri saham biasa adalah sebagai berikut :
a. Dividen hanya akan diterima jika disetujui dalam RUPS
b. Memiliki hak suara (voting rights) dalam RUPS
c. Memiliki hak terakhir (junior) atas pembagian dividen serta aset perusahaan
saat likuidasi
d. Memiliki hak untuk mengalihkan kepemilikannya kepada pihak lain
2) Saham Preferen (Preferred Stock), adalah suatu surat berharga yang dijual oleh suatu perusahaan dengan menunjukan nilai nominal (rupiah, dolar, yen dan sebagainya) yang dapat memberi pengembangannya berupa pendapatan yang tetap dalam bentuk deviden yang akan diterima setiap kuartal (tiga bulan). Beberapa ciri-ciri saham preferen adalah sebagai berikut :
a. Tidak memiliki hak suara (voting rights) dalam RUPS
b. Memiliki hak untuk menerima dividen dalam jumlah yang tetap setiap tahun
c. Memiliki hak terlebih dahulu (utama) atas pembagian dividen serta aset
perusahaan saat likuidasi
d. Memiliki hak untuk mengkonversi kepemilikannya menjadi saham biasa
Jenis Saham berdasarkan Bentuk Kepemilikan
1) Saham atas unjuk (Bearer Stock), pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya. Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
2) Saham atas nama (Registered Stock), merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu. Seluruh saham saat ini merupakan saham atas nama.
Nah, demikian sedikit informasi yang bisa disampaikan terkait apa itu saham dan jenisnya. Semoga bermanfaat.
Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!