Beberapa investor sering menanyakan tentang perbedaan antara Investor dan Trader. Apa sih sebenarnya yang membedakan kedua aksi ini? Bagaimana dengan gambling (maysir) atau judi? Bukankah saham itu judi karena kemenangan / keuntungan dari investor didapat dari kekalahan / kerugian investor lainnya?
Yuk kita simak perbedaannya.
Investasi
Udah ga asing lagi kan dengan kata-kata INVESTASI? Menurut kamus wikipedia, investasi adalah suatu kegiatan menanamkan modal, baik langsung maupun tidak, dengan harapan pada waktu nanti pemilik modal mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil penanaman modal tersebut.[1] Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia investasi berarti penanaman uang atau modal pada suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.[2] Secara umum investasi dapat diartikan sebagai meluangkan atau memanfaatkan waktu, uang atau tenaga demi keuntungan/manfaat pada masa datang. Jadi, investasi merupakan membeli sesuatu yang diharapkan pada masa yang akan datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi dari semula.
Sedangkan pengertian investasi menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), arti investasi yakni penanaman modal, biasanya dalam jangka panjang untuk pengadaan aktiva lengkap atau pembelian saham-saham dan surat berharga lain untuk memperoleh keuntungan.
Udah jelas kan ya investasi sendiri merupakan pilihan untuk investor jangka panjang.
Ibarat berdagang, ini lebih kepada kita mau berbisnis secara sustain. Bukan bisnis musiman, jadi memang betul-betul harus diperhitungkan secara matang mulai dari lokasi bisnis, market share, maupun persaingan yang akan terjadi di area tersebut.
Saham halnya di saham, investor yang baik sebelum memutuskan untuk membeli saham sebaiknya melakukan analisa terlebih dahulu. Misal, mulai dengan melakukan analisa Fundamental yang terkait dengan bisnis perusahaan itu sendiri. Bagaimana prospek kedepan? Produknya apakah sustain digunakan oleh publik? Apakah manajemen perusahaan dikelola dengan baik? Dan berbagai analisa lainnya.
Metode untuk investasi jangka panjang lebih cocok jika dilakukan dengan metode Dollar Cost Averaging dibandingkan dengan metode LumpSum.

Trading
Trading atau berdagang secara umum merupakan konsep ekonomi dasar yang meliputi kegiatan jual beli barang dan jasa. Artinya ada keuntungan dari aktivitas trading didapat dari kompensasi yang dibayarkan seorang pembeli pada penjual, atau pertukaran barang maupun jasa antara dua pihak.
Misal si FULAN berdagang di pasar. Dia membeli buah atau sayuran pada pagi hari melalui tengkulak, kemudian dia berdagang dan menjualnya kembali kepada pembeli yang berkunjung ke pasar. FULAN akan mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dan beli dari barang yang sudah terjual tersebut. Inilah yang disebut kegiatan jual dan beli.
Di saham, keuntungan ini dinamakan Capital Gain. Dimana investor akan mendapatkan keuntungan investasi berupa selisih dari harga beli dan harga jual.
Apakah keuntungan yang kita dapatkan ini dari kerugian orang atau investor lain? Tentu tidak!
Skema jual beli yang terjadi dalam sehari-hari di pasar modal terutama saham adalah melalui Pasar Sekunder. Dimana barang yang diperjual belikan adalah saham yang beredar di masyarakat. Dalam praktiknya, jika kita membeli saham itu bukan berasal dari kerugian orang lain. Bisa jadi kita membeli saham dari orang yang untung. Jadi kita tidak merugikan orang lain. Bisa disimpulkan bahwa ini bukan Zero Sum Game. Lebih seperti berdagang buah atau sayur pada umumnya.
Bisa rugi? Bisa, misalnya pedagang buah atau sayur yang barangnya ga laku terjual. Sorenya atau besok pasti udah nggak segar lagi sayurannya. Jadi dia bisa jual murah ke pedagang lain atau malah terbuang (rugi). Di saham, biasanya investor yang mengalami kerugian karena membeli saham tanpa analisa, FOMO, atau malah cuma tebak-tebakan saja.
Trader mencari keuntungan dari selisih harga jangka pendek di pasar. Mereka tidak mengambil banyak risiko pada setiap trading, sehingga mereka tidak mendapatkan banyak keuntungan untuk setiap aktivitas jual beli yang mereka lakukan. Trader harus cepat bertindak. Mereka mempertimbangkan apa yang dikatakan pasar dan kemudian merespons.
Market selalu benar, Market tidak pernah salah. Jadi jangan sesekali menggunakan ego untuk menjadi seorang trader.
Gambling (Maysir)
Maysir atau qimar secara harfiah bermakna judi (spekulasi). Secara teknis,maysir adalah setiap permainan yang di dalamnya disyaratkan sesuatu berupa materi yang diambil dari pihak yang kalah untuk pihak yang menang.
Istilah lain dari judi adalah spekulasi. Ini tidak bisa kita hindari dalam bursa saham. Setiap saat ketika jam perdagangan dibuka, semua investor beramai-ramai untuk melakukan perdagangan saham. Tidak banyak juga yang melakukan spekulasi ketika membeli suatu saham.
Dalam perjudian, para pelaku mengandalkan keberuntungan nasib (game of change) dengan risiko yang besar dan tidak jarang dapat merugikan orang lain. Misalnya melakukan kegiatan Pump and Dump demi meraih keuntungan sendiri atau kelompok tertentu saja.
Namun sebagai investor syariah, kita ada rujukan untuk bisa bertransaksi dengan cara yang halal dan terhindar dari perjudian ini. Dewan Syariah Nasional MUI melalui Fatwanya menyatakan bahwa “pelaksanaan transaksi harus dilakukanmenurut prinsip kehati-hatian serta tidak diperbolehkan melakukan spekulasi dan manipulasi yang didalamnya mengandung unsur Dharar, Gharar, Riba, Maysir, Risywah, maksiat dan kedzaliman.
Jadi kembali ke masing-masing investor. Seperti apa transaksi yang sering dilakukan saat membeli saham. Apakah lebih condong ke tindakan spekulasi (tanpa analisa, tebak-tebakan, dll) atau sudah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memutuskan untuk membeli saham?