Sedang mencari instrumen investasi yang halal tapi dengan modal kecil? Anda tidak perlu khawatir karena anda bisa menemukannya dalam jumlah yang sangat banyak, seperti aset riil dan aset finansial. Tentunya, jenis syariah ini bebas dari riba, gharar, dan unsur haram. Berikut pilihan investasi syariah yang bisa anda coba.
1. Deposito Syariah
Jenis instrumen ini ialah instrument yang paling sederhana karena bersifat sebagai tempat penyimpanan dana nasabah dengan bagi hasil yang sudah disepakati antara bank dengan nasabahnya. Akad yang digunakan pada jenis deposito inilah mudharabah dan akad kerjasama antara nasabah dengan bank membagi keuntungannya berdasarkan kesepakatan sebelumnya.
2. Investasi Emas
Investasi emas termasuk ke dalam investas syariah dan bahkan keberadaannya sudah terkenal di era Rasulullah SAW. Investasi ini bisa dilakukan dengan cicilan dan menggunakan akad jual-beli berupa saham. Sedangkan pencicilang menggunakan akad Rahn yang mencakup perjanjian utang piutang dengan menyimpan barang yang dijadikan sebagai jaminan.
Perlu diketahui bahwa perjanjian ini boleh dilakukan jika barang jaminan dipegang secara langsung atau dikuasai secara hukum oleh pihak piutang tersebut. Anda bisa menggunakan instrumen syariah ini sebagai bentuk investasi yang bebas dari unsur-unsur menyimpang dari syariat agama Islam.
3. Saham Syariah
Jenis investasi syariah selanjutnya yaitu saham syariah yang tentunya tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Perlu diketahui bahwa seluruh saham syariah di pasar modal masuk ke DES atau (Daftar Efek Syariah) yang dikeluarkan oleh OJK secara berkala. Tentunya, emiten syariah ini tidak menerapkan kegiatan usaha yang meliputi perjudian.
Selain perjudian, investasi saham syariah juga bebas dari permainan curang, perdagangan yang dilarang menurut syariat Islam, perdagangan yang tidak memiliki kepastian, jasa keuangan riba, dan distribusi barang haram. Dengan bebas dari unsur haram, kegiatan investasi dapat dilakukan dengan aman dan nyaman.
4. Sukuk
Instrumen syarah yang bisa anda gunakan yaitu sukuk atau sering disebut sebagai obligasi syariah. Padahal, sukuk dan obligasi memiliki perbedaan yang bisa dikenali. Obligasi yaitu obligasi meliputi surat pengakuan utang sementara. Sedangkan sukuk ialah surat berharga atau berupa sertifikasi tanda kepemilikan aset yang berdasarkan prinsip syariah.
Selain diterbitkan oleh negara, ada juga sukuk yang diterbitkan oleh perusahaan swasta. Imbal atau umpan balik hasil dari obligasi konvensional yaitu berupa kupon seperti bunga pinjaman. Akan tetapi, sistem bunga dianggap sebagai keuangan berjenis riba yang perlu dihindari dalam agama Islam.
5. Reksa Dana Syariah
Pada dasarnya, Reksadana ialah kumpulan aset yang dikelola oleh manajer investasinya. Aset-aset tersebut yaitu obligasi, saham, surat berharga, hingga deposito. Namanya saja syariah, aset atau efek yang ditanamkan tentu berbeda dengan reksadana konvensional. Pada reksadana syariah, kegiatan investasi tidak akan ditempatkan pada saham yang berhubungan dengan perdagangan rokok, minuman keras, dan sejenisnya.
Perlu diketahui bahwa jika ada instrumen obligasi, maka dana di sukuk akan ditempatkan oleh reksadana syariah. Bisa dibilang, tidak ada instrumen yang menerapkan unsur haram atau melanggar prinsip syariat agama Islam. Sehingga, para penggunanya akan bebas dari kegiatan yang menentang agama.
Adapun fitur utama dari reksadana syariah yaitu fitur cleansing. Fitur ini tidak tersedia di reksadana konvensional. Fitur ini ialah proses pembersihan keuntungan dari pendapatan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Pendapatan yang dihasilkan inilah dimanfaatkan untuk tujuan amal. Bisa dibilang fitur ini membersihkan kekayaan dari unsur non halal.
Hingga kini, masih belum ada bank kustodian reksa dana yang berasal dari bank syariah. Dana yang mengendap inilah yang nantinya akan mendapat bunga dari bank. Oleh sebab itu, dana ini wajib dibersihkan atau dicleansing terlebih dahulu karena diarahkan kepada kegiatan amal. Dengan begitu, tidak ada hal-hal yang mengganggu status kehalalan uang yang diperoleh selama investasi berlangsung.
Itulah sederet informasi mengenai jenis-jenis apa saja dari investasi syariah yang bisa digunakan untuk meraup keuntungan dengan cara yang halal. Mulai dari deposito, investasi, saham, sukuk, hingga reksadana tersedia dengan menganut prinsip syariat Islam. Menggunakan rezeki yang halal akan mendatangkan banyak keberkahan dan hidup menjadi lebih terarah.
Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!