Skip to content
Saham Syariah Indonesia
Banner
  • PANDUAN PEMULA
    • TENTANG SAHAM
    • PROFIL RISIKO
    • MULAI SAHAM
    • KOMUNITAS
    • APA ITU SAHAM SYARIAH
  • SAHAM SYARIAH
    • REGULASI OJK
    • FATWA DSN-MUI
    • INDEKS SAHAM SYARIAH
    • INVESTASI SYARIAH
  • PRODUK
    • CEK SAHAM SYARIAH
    • KELAS FATAMMA
    • KELAS FUNDAMENTAL
    • MM SEDERHANA
  • BLOG
Home - Berita Saham Syariah - Page 9
Category:

Berita Saham Syariah

Berita Saham Syariah

Strategi Bukalapak – Bermitra Untuk Bertumbuh

by Minsya July 27, 2021
written by Minsya 6 minutes read

IPO Bukalapak

Tahun 2021 akan menjadi sejarah baru bagi pasar modal Indonesia. Rencana IPO dua unicorn kebanggaan Indonesia, yaitu Bukalapak dan GoTo meningkatkan hype tersendiri dikalangan investor.

Di awal bulan Juli kemarin, Bukalapak bahkan sudah mengadakan public expose dan mengeluarkan prospektus kepada investor yang mana akan menjadi sumber informasi sebelum memutuskan untuk membeli saham perusahaan. Bahkan muncul berita jika saham perusahaan sudah oversubscribed (kelebihan penawaran) setara dengan 4 kali nilai penawaran (Rp750 – 850).

bukalapak

Banyak informasi menarik yang ada di prospektus Bukalapak. Bisnis model perusahaan dan segmen market menjadi bagian yang paling menarik untuk dikulik. Di tulisan kali ini kita akan lebih menggali aspek-aspek kualitatif dari Bukalapak.

Indikator Utama

Sebelumnya, kita harus memahami terlebih dahulu ada beberapa indikator utama dalam industri yang digeluti Bukalapak ini. Berikut adalah beberapa indikator yang digunakan oleh Bukalapak dalam mengukur kinerja mereka.

  1. GMV (Gross Merchandise Value)

Total pembelian yang difasilitasi oleh platform Bukalapak, baik yang terbayar ataupun tidak terbayarkan. Selain menghitung nilai barang, GMV juga menghitung biaya tambahan seperti biaya pembayaran, logistik, layanan dan biaya lain-lain.

  1. TPV (Total Processing Value)

Berbeda dengan GMV, TPV hanya mengukur total seluruh pembelian terbayar yang difasilitasi platform. Indikator ini sendiri lebih dipilih dibandingkan GMV karena lebih mewakili bisnis Buka. Buka juga menghitung proporsi TPV yang dihasilkan dari daerah non-Tier 1 dan para mitra, yang mana ini segmen yang menjadi target customer yang disasar Bukalapak. 

  1. ATV (Average Transaction Value)

Nilai transaksi rata-rata yang mana nilai TPV dibagi dengan jumlah transaksi.

  1. ATU (Annual Transacting Users)

Jumlah pengguna yang bertransaksi tahunan yang mana pengguna melakukan setidaknya satu transaksi berbayar dalam 12 bulan terakhir.

  1. ATM (Annual Transacting Mitras)

Jumlah mitra yang bertransaksi tahunan yang mana mitra melakukan setidaknya satu transaksi berbayar dalam 12 bulan terakhir.

  1. CAC (Customer Acquisition Cost)

Biaya akuisisi gabungan dari pengguna online baru dan pengguna yang kembali aktif setelah tidak aktif lagi selama 12 bulan terakhir. Pengguna online baru dihitung ketika mereka melakukan transaksi berbayar pertama di platform Buka.

Sumber: Prospektus Bukalapak 2021

Kalau kita perhatikan dari tabel diatas, semua indikator terus bertumbuh dari tahun ke tahun, kecuali ATV dan CAC. Ini menandakan hal yang baik. Khusus untuk indikator CAC, angkanya semakin menurun dari tahun ke tahun. Ini berarti biaya yang dikeluarkan Bukalapak untuk mengakuisi pelanggannya semakin mengecil dan efektif.

Baca Juga : Membongkar Rasio ROE UNVR Yang Konsisten >100%

Bisnis Model

Bukalapak sendiri merupakan platform online yang mempertemukan antara penjual dengan pembeli. Posisi Bukalapak disini sebagai perantara/pihak ketiga antara penjual dan pembeli. Kemudian, Bukalapak akan mendapatkan komisi dari transaksi yang terjadi di platform mereka.

Pengembangan dan perawatan platform digital berupa aplikasi Bukalapak sangatlah penting. Kepuasan dan kenyamanan bertransaksi harus terus ditingkatkan sehingga para penjual dan pembeli bisa bertahan menggunakan platform mereka. Selain itu, program marketing yang menggiurkan seperti diskon, cashback, gratis ongkir dan harbolnas (hari belanja online nasional) juga menjadi magnet tersendiri untuk pembeli untuk terus bertransaksi.

Berdasarkan laporan keuangan, Buka membagi 3 jenis pendapatannya, yaitu pendapatan dari marketplace, mitra & BukaPengadaan. Pendapatan marketplace berasal dari komisi penjualan, jasa pengiklanan & layanan logistik untuk pengiriman barang kepada pengguna. Pendapatan Mitra diperoleh dari  komisi penjualan produk fisik oleh pedagang dan principal FMCG (Fast-Moving Consumer Goods) ke mitra, komisi atas penjualan produk virtual mitra ke pelanggan dan layanan logistiknya.

Sedangkan, pendapatan BukaPengadaan diperoleh dari penjualan produk Bukalapak atau mitra kepada pelanggan baik produk fisik maupun virtual. Pendapatan dari BukaPengadaan ini sendiri terdiri dari biaya barang dan marjin. Berbeda dengan dua pendapatan sebelumnya yang mana hanya berupa komisi penjualan.

Pendapatan di segmen Mitra bertumbuh lebih cepat dibandingkan segmen lainnya. Pertumbuhan pendapatan Mitra dari 2018 ke 2019 sebesar 396,3%, sedangkan dari 2019 ke 2020 sebesar 169,9%. Kedepan ini akan menjadi mesin pertumbuhan bagi Bukalapak sehingga bisa menghasilkan laba.

Sumber: Prospektus Bukalapak 2021

Mitra Bukalapak Sebagai Mesin Pertumbuhan

Persaingan diantara para pelaku di industri e-commerce sangatlah kompetitif. Aksi bakar uang tak terelakkan. Discount, cashback, gratis ongkir ditawarkan kepada para pelanggan supaya masuk dan bertransaksi di platform mereka. Hal inilah yang menyebabkan para pelaku industry masih membukukan rugi bersih dilaporan keuangan mereka.

Namun, Bukalapak sendirinya kelihatannya sudah mulai meninggalkan kompetisi bakar uang dengan pelaku e-commerce lain. Ini juga bisa kita lihat pada angka CAC yang semakin menurun. Bukalapak akan lebih fokus ke segmen market yang telah coba dirintis sejak tahun 2017, yaitu UMKM terutama usaha ritel mikro seperti warung, toko kelontong, kios, kedai, dll di kota non-Tier 1. Kota non-Tier 1 adalah kota-kota selain DKI Jakarta (tidak termasuk Kepulauan Seribu), Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, Kota Semarang dan Kabupaten Semarang, Kota Surabaya, dan Kota Medan. Pada tahun 2020, Bukalapak memegang market share sebesar 35% di kota non-Tier 1 di Indonesia berdasarkan GMV, dan menguasai pangsa pasar sekitar 14,8% dari seluruh segmen e-commerce di Indonesia pada tahun yang sama.

Berdasarkan data dari Frost & Sullivan, Mitra Bukalapak saat ini yang tercatat ada lebih dari 7 juta Mitra, yang merupakan jaringan terbesar di Indonesia. 3,6 juta diantaranya aktif bertransaksi di Bukalapak. Pada tahun 2017 hanya tercatat 2.870 mitra. Artinya, mitra Bukalapak telah bertumbuh secara CAGR (Compounded Annual Growth Rate) sekitar 631%, dari 2017 ke 2020. Kontribusi mitra pada TPV Bukalapak juga terus meningkat dari sekitar 8% di 2017 menjadi 27% pada tahun 2020.

Sumber: Prospektus Bukalapak 2021

Jumlah mitra yang bertumbuh pesat ini dikarenakan manfaat yang cukup besar yang akan mereka peroleh. Salah satu masalah UMKM adalah rantai pasokan yang berlapis-lapis sehingga mendapatkan harga barang yang mahal dan jangkauannya terbatas. Untuk itu, Bukalapak membangun infrastruktur dan komunitas untuk mengatasi masalah tersebut. Mitra bisa mendapatkan akses langsung ke para distributor, agen atau langsung dari perusahaan FMCG. Para Mitra bisa mendapatkan harga yang lebih murah, punya pilihan variasi dan ketersediaan produk yang lebih banyak dan pengiriman yang cepat dan tepat waktu. Selain itu, para distributor, agen dan perusahaan FMCG juga diuntungkan karena permintaan barang ke mereka juga semakin meningkat.

Pertumbuhan jaringan Mitra Perseroan juga menghasilkan peningkatan pada konversi pelanggan kepada Marketplace Bukalapak, serta meningkatkan aksesibilitas pasar Bukalapak ke konsumen di daerah non-Tier 1 yang sebelumnya tidak menggunakan e-commerce. Dengan model bisnis ini Bukalapak dapat terus bertumbuh dengan cara yang berkesinambungan secara finansial tanpa perlu melakukan pembelanjaan modal yang agresif. Hal ini dibuktikan dengan penurunan CAC dan beban penjualan dan pemasaran Perseroan sementara TPV Perseroan terus bertumbuh dengan kuat

Peluang dan Tantangan

Peluang untuk penetrasi di segmen UMKM masih cukup lebar. Terutama UMKM yang ada di luar pulau Jawa.  Per tanggal 31 Desember 2020, 84% Mitra Perseroan berlokasi di Jawa, dengan 10% berlokasi di Sumatera dan 4% dan 2% masing-masing berlokasi di Indonesia Timur dan Kalimantan.   Bukalapak sebagai perintis, tentunya memiliki keunggulan tersendiri terutama dari segi brand awareness di pasar ritel mikro offline.

Sumber: Prospektus Bukalapak 2021

Namun, dibalik gurihnya model bisnis kemitraan, mengundang pesaing-pesaing e-commerce lain seperti Tokopedia, GoJek, Warung Pintar untuk masuk ke segmen yang sama. Bergabungnya GoJek dan Tokopedia menjadi GoTo juga menjadi ancaman yang harus diperhatikan jika memang GoTo serius menggarap pasar ini.

Bagaimana? Apakah tertarik untuk membeli saham Bukalapak???

Yoga Ahmad Gifari (Rusia)
Graduated as master of Railway Track Management, but enthusiastic with sharia stock market.

July 27, 2021 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita Saham Syariah

Resmi! OJK Terbitkan Daftar Efek Syariah Berlaku 1 Agustus 2021

by Minsya July 26, 2021
written by Minsya 2 minutes read

Daftar Efek Syariah

Jum’at tanggal 23 Juli 2021 yang lalu, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep-33/D.04/2021 tentang Daftar Efek Syariah.

Penerbitan keputusan tersebut didasarkan pada hasil penelaahan berkala yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan atas laporan keuangan emiten dan perusahaan publik, data dan informasi pendukung, serta Daftar Efek Syariah yang telah ditetapkan pada periode sebelumnya.

Dikutip dari halaman OJK Minggu (25/07/2021), “Daftar Efek Syariah tersebut merupakan panduan investasi bagi pihak pengguna Daftar Efek Syariah, seperti manajer investasi pengelola reksa dana syariah, asuransi syariah, dan investor yang mempunyai preferensi untuk berinvestasi pada efek syariah.”

Selain itu, Daftar Efek Syariah juga menjadi referensi bagi penyedia indeks syariah, seperti PT Bursa Efek Indonesia dalam menerbitkan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), Jakarta Islamic Index 70 (JII 70), dan IDX-MES BUMN 17.

Daftar Efek Syariah

Berlaku Mulai 1 Agustus 2021

Adapun efek syariah yang termuat dalam Daftar Efek Syariah dimaksud meliputi 443 saham emiten dan perusahaan publik, serta efek syariah lainnya. 

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan dalam penyusunan Daftar Efek Syariah dimaksud adalah berasal dari laporan keuangan yang berakhir pada tanggal 31  Desember  2020, serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten atau perusahaan publik.

Setiap tahunnya, secara periodik Otoritas Jasa Keuangan melakukan penerbitan Daftar Efek Syariah pada akhir Mei dan November yang efektif pada tanggal 1 Juni dan 1 Desember.

Baca Juga : Indeks Saham Syariah

Namun berdasarkan surat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nomor S- 30/D.04/2021 tanggal 2 Maret 2021 perihal Penegasan, Perpanjangan, atau Pencabutan Kebijakan Relaksasi Terkait Dengan Adanya Pandemi Corona Virus Disease 2019, penetapan Daftar Efek Syariah periode pertama disesuaikan waktunya menjadi paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum berakhirnya bulan Juli tahun 2021 dan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Agustus 2021.

Selain itu, secara insidentil, penerbitan Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan sahamnya memenuhi kriteria sebagai efek syariah, atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta material dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.

Sumber : halaman OJK – Pengumuman, Minggu (25/07/2021)

July 26, 2021 0 comments
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

CEK SAHAM SYARIAH

BELAJAR APA?

  • Analisis Fundamental
  • Berita Saham Syariah
  • Emiten Syariah
  • Investasi Syariah
  • Keuangan Syariah
  • Pojok Komunitas
  • Saham Pemula

SYSAVEST 2026

KONTAK KAMI

Main Office :
QP Office, Perkantoran Tanjung Mas Raya, Blok B1 Nomor 44, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530

Telp : 0878 5758 0315

Email : media@syariahsaham.id

Terdaftar DI

Copyright © 2024 PT Syariah Saham Indonesia. All Right Reserved.

Saham Syariah Indonesia
  • PANDUAN PEMULA
    • TENTANG SAHAM
    • PROFIL RISIKO
    • MULAI SAHAM
    • KOMUNITAS
    • APA ITU SAHAM SYARIAH
  • SAHAM SYARIAH
    • REGULASI OJK
    • FATWA DSN-MUI
    • INDEKS SAHAM SYARIAH
    • INVESTASI SYARIAH
  • PRODUK
    • CEK SAHAM SYARIAH
    • KELAS FATAMMA
    • KELAS FUNDAMENTAL
    • MM SEDERHANA
  • BLOG