Program keuangan dan produk atau layanan kini mulai meluas dan tersedia dalam bentuk Syariah. Bahkan Saham syariah pun semakin mengakar, sehingga memberi manfaat yang baik untuk warga mayoritas muslim. Namun bagaimana dengan cara membeli saham syariah di Indonesia? Ternyata tidak banyak perbedaan dengan jenis saham umumnya. Berikut detailnya.
Namanya juga syariah, maka seluruh proses dan pengelolaan dari saham dilakukan dengan aturan agama islam. Dalam artian lain sesuai dan tidak akan melanggar prinsip syariah. Karena itulah, sistem yang digunakan pun cenderung pada pembagian kesepakatan, tanggung jawab, dan kerjasama kedua belah pihak.
Sistem tersebut disebut dengan syirkah, yang mana menghindari potensi riba bersifat haram. Riba ini biasanya muncul saat tipisnya batasan khusus dalam berinvestasi di pasar saham. Nilai untung dan rugi yang tak seimbang, hingga laba dan bunga yang luar biasa besar. Karena itulah, saham konvensional dan syariah pun tidak disamakan.
Apakah warga Indonesia bisa ikut turut dalam membeli atau memiliki saham syariah? Tentu bisa. Bagaimana dengan nilainya? Tergantung dengan kesepakatan, nilai dari saham ini bisa cukup besar. lantas bagaimana dengan cara membeli saham syariah di Indonesia? Sebelumnya, paham dulu mengenai peraturan OJK (otoritas jasa keuangan) tentang saham halal tersebut.
Kriteria Sebuah Saham Syariah
Menurut OJK, terdapat dua kriteria yang akan menjadikan tolak ukur apakah sebuah saham dinilai syariah atau bukan. sudah terdapat peraturan OJK dengan nomor 35/POJK 04/2017 untuk menegaskan ciri khas dan daftar saham syariah di Indonesia. Pada dasarnya, kriteria awal yang harus digaris bawahi adalah konsep dan prinsip kerja saham tidak bertentangan dengan hukum syariah.
Yang dimaksud sebenarnya cukup mendasar, yakni sebuah prinsip saham yang tidak menggunakan proses perjudian, jasa keuangan dengan sifat riba, distribusi dan produksi produk haram, hingga transaksi yang bersifat suap. Alhasil semua transaksi keuangan pun akan dinilai halal. Cara membeli saham syariah di Indonesia ini juga diikuti dengan nilai rasio.
Kriteria yang kedua berkaitan dengan rasio keuangan khusus. Rasio yang dimaksud adalah jumlah 45% dari total aset adalah jumlah kurang dari atau sama dengan jumlah utang berbasis bunga. Rasio ini juga diikuti dengan jumlah pendapatan bunga tidak halal lainnya dalam saham harus kurang dari atau sama dengan kurang lebih 10 persen dari total pendapatan usaha.
Cara Membeli Saham Dengan Hukum Syariah
1. Memilih Perusahaan Dengan Sertifikat SOTS
Tidak semua saham itu syariah. Jadi ada baiknya cek di BEI atau OJK terlebih dahulu opsi saham sebelum langsung ke cara membeli saham syariah. Selain itu, Anda juga bisa pilih perusahaan dengan SOTS atau syariah online trading system sebagai sertifikat bukti dan ketersediaan ragam fitur peraturan transaksi halal lainnya.
2. Membuat Rekening Untuk Bursa Efek Syariah
Jika sudah menemukan calon saham, buat atau buka rekening untuk efek syariah. Biasanya proses ini kurang lebih sama dengan pembuatan rekening bursa efek konvensional. Anda perlu mengisi formulir dan melampirkan berkas penting, layaknya KTP, NPWP, dan halaman depan buku tabungan.
3. Sudah Terdaftar Menjadi Investor
Pastikan juga Anda sudah terdaftar sebagai investor. Anda bisa cek status rekening dengan melihat apakah sudah memperoleh nomor rekening efek, Nomor rekening dana nasabah untuk saham syariah, dan beberapa akses lainnya. Akses yang dimaksud adalah memiliki kata sandi, username, SOTS, dan trading pin.
4. Memulai Transfer Modal
Jika sudah lengkap, Anda bisa mulai cara membeli saham syariah dengan transfer awal untuk modal. Biaya modal ini bisa disesuaikan dengan kemampuan dan deposit minimum yang sudah ditetapkan oleh perusahaan saham syariah yang diharapkan. Jadi, pastikan Anda tahu nilainya dan mulai berinvestasi dengan benar.
Bagi para warga muslim, ketersediaan saham dengan hukum syariah tentu menjadi solusi untuk ikut andil dalam dunia investasi. Proses dan pengelolaannya di jamin halal, tanpa melanggar prinsip syariah di pasar modal. Sistemnya pun berfokus pada kerja sama dan tanggung jawab bersama, jadi tidak ada unsur riba dan laba yang bersifat haram. Tertarik untuk mencoba?
Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!