Jika kamu lebih memilih instrumen keuangan syariah untuk mengelola dan mengembangkan asetmu, maka sukuk ritel bisa menjadi opsi yang menarik untuk dipertimbangkan. Produk ini merupakan salah satu pilihan yang cocok bagi kamu yang ingin berinvestasi secara syariah.
Sukuk ritel adalah surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah melalui perusahaan atau lembaga perbankan syariah. Tujuan utamanya adalah untuk mendukung pembangunan nasional. Dengan berinvestasi melalui sukuk tipe ini, kamu secara tidak langsung turut serta dalam memajukan negara.
Mau tahu lebih lanjut tentang apa itu sukuk ritel, keuntungannya, serta cara membelinya? Yuk, simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
Sukuk ritel adalah instrumen investasi yang termasuk dalam kategori Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Surat berharga ini dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah Indonesia untuk warga negara Indonesia (WNI), dengan tujuan mendukung pembangunan nasional.
Lebih spesifik lagi, sukuk ini digunakan untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sebagai investor, kamu tidak hanya berpotensi mendapatkan keuntungan, tetapi juga ikut serta dalam pembangunan negara.
Dikelola berdasarkan prinsip syariah, sukuk ini harus mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional dalam Majelis Ulama Indonesia. Hal ini berarti bahwa sukuk ini tidak boleh melibatkan unsur riba (usury), maysir (judi), dan gharar (ketidakjelasan).
Pembagian keuntungan dari sukuk ini didasarkan pada sistem bagi hasil, yang meliputi ujrah (uang sewa), margin, dan imbalan-imbalan lainnya yang telah disepakati melalui akad antara pihak bank dengan investor. Dengan demikian, sukuk ini memberikan peluang investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah bagi para investor yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan negara.

Perbedaan Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan
Walaupun memiliki nama yang mirip, sukuk ritel dan sukuk tabungan memiliki perbedaan yang signifikan ketika dilihat dari berbagai aspek. Inilah yang perlu kamu ketahui:
Tenor Investasi:
- Sukuk ritel biasanya menawarkan tenor investasi selama tiga tahun atau lima tahun.
- Sementara itu, sukuk tabungan hanya menyediakan tenor dua tahun dan empat tahun.
Karakteristik Imbal Hasil (Kupon):
- Imbal hasil dari sukuk ritel bersifat tetap, sehingga investor dapat memperoleh keuntungan yang konsisten setiap bulannya.
- Di sisi lain, sukuk tabungan memiliki imbal hasil yang mengambang dengan batas minimal (floating with floor).
Fleksibilitas di Pasar Sekunder:
- Sukuk ritel dapat diperjualbelikan dengan mudah di pasar sekunder karena bersifat tradable.
- Sedangkan sukuk tabungan tidak memiliki fleksibilitas tersebut.
Potensi Return Rate:
- Pemegang sukuk ritel memiliki kesempatan untuk memperoleh margin saat menjualnya di pasar sekunder.
- Sebaliknya, pemegang sukuk tabungan tidak dapat memperoleh keuntungan tersebut karena produknya tidak dapat diperjualbelikan.
Dengan memahami perbedaan antara kedua produk ini, kamu dapat membuat keputusan investasi yang lebih cerdas sesuai dengan kebutuhan dan tujuan finansialmu.
Keuntungan Sukuk Ritel
Berikut adalah sejumlah keuntungan menarik yang bisa kamu dapatkan dengan berinvestasi melalui sukuk ritel:
1. Imbal Hasil Kompetitif
Inilah sejumlah keuntungan menarik yang bisa kamu dapatkan dari investasi dalam sukuk ritel:
Imbal Hasil Kompetitif dan Stabil: Salah satu keuntungan utama sukuk ini adalah imbal hasil yang kompetitif dan stabil. Imbal hasil yang ditawarkan biasanya lebih tinggi daripada deposito bank umum. Dengan begitu, kamu bisa mengharapkan pengembalian investasi yang lebih menguntungkan dalam jangka waktu tertentu.
Pajak yang Rendah: Selain itu, salah satu kelebihan lainnya adalah beban pajak yang relatif rendah. Pajak atas imbal hasil investasi sukuk ini hanya sebesar 10%. Hal ini berarti bahwa kamu akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk meraih keuntungan yang signifikan dari investasi tersebut.
2. Tidak Memerlukan Modal Besar
Khawatir berinvestasi karena memerlukan modal besar? Jangan khawatir! Saat memilih sukuk ini sebagai opsi investasi, modal yang dibutuhkan justru terjangkau. Anda bisa memperoleh surat berharga ini dengan investasi yang relatif kecil, dimulai dari harga sekitar Rp1 juta saja.
3. Ikut Mendukung Pembangunan
Untuk mereka yang memiliki semangat nasionalisme yang tinggi, sukuk ini bisa menjadi pilihan yang tepat. Ya, dana yang terkumpul dari penerbitan SBSN ini akan dialokasikan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta mendukung pembangunan negara.
4. Lebih Aman dan Terjamin
Jika membicarakan tentang keamanan, tidak perlu khawatir. Ada jaminan dari negara yang menjamin pengembalian pokok dan imbalan dari investasi dalam SBSN. Ini diatur secara resmi dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara.
5. Bisa Dijual di Pasar Sekunder
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, sukuk ritel adalah surat berharga yang dapat diperdagangkan kembali kepada investor lain melalui pasar sekunder. Ini berarti, jika suatu saat kamu membutuhkan dana secara mendadak, kamu memiliki opsi untuk menjual kembali sukuk yang kamu miliki.
6. Dikelola dengan Prinsip Syariah
Jika kamu lebih memilih instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip syariah, maka sukuk ritel adalah pilihan yang tepat! Pasalnya, sukuk ini telah mendapatkan penilaian sesuai dengan prinsip syariah dari Dewan Syariah Nasional. Tidak hanya itu, sukuk ini juga menggunakan struktur akad ijarah – asset to be leased yang selaras dengan pedoman Islam. Dengan demikian, sukuk ini menjadi opsi yang menarik bagi mereka yang ingin berinvestasi secara syariah.
Gimana Cara Beli Sukuk Ritel?
Ingin membeli sukuk ritel? Nah, kamu bisa memilih Mitra Distribusi (Midis) yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Setelah itu, lakukan pendaftaran sebagai Calon Investor melalui sistem elektronik yang disediakan oleh Midis.
Dalam proses pendaftaran sebagai Calon Investor, kamu harus mengisi data-data tertentu, seperti nomor SID (Single Investor Identification), nomor Rekening Dana, dan nomor Rekening Surat Berharga.
Setelah itu, pastikan untuk mengetahui kapan penawaran sukuk ritel dibuka, dan segera lakukan pemesanan selama periode penawaran tersebut. Setelah melakukan pemesanan, kamu hanya perlu melakukan pembayaran sesuai dengan metode yang telah dipilih.
Setelah pembayaran diverifikasi, kamu akan mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN), notifikasi completed order, serta alokasi sukuk ini pada tanggal penerbitan.
Sukuk ritel adalah salah satu instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Namun, penting untuk diingat bahwa dalam berinvestasi, diversifikasi pada berbagai instrumen sangatlah penting untuk memaksimalkan potensi keuntungan.
Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!