Ada beberapa istilah yang perlu diketahui oleh orang-orang pintar saat terjun ke dunia investasi di pasar modal, terutama di pasar modal Indonesia. Salah satu istilah yang sering ditemui adalah e-IPO. Meskipun terdengar mirip dengan Saham IPO, namun sebenarnya memiliki makna yang berbeda. Untuk mengetahui apa itu e-IPO dan perbedaannya dengan IPO, mari kita simak penjelasannya di bawah ini.
e-IPO merupakan kependekan dari Electronics Indonesia Public Offering. e-IPO adalah platform yang mendukung proses penawaran umum saham perdana atau IPO (Initial Public Offering) secara elektronik. Tujuan utama dari e-IPO adalah memudahkan masyarakat untuk membeli saham yang baru saja IPO.
Dengan adanya e-IPO, perusahaan efek atau emiten sebagai agen penjual dapat memperluas partisipasinya dalam proses penawaran umum dengan lebih efektif. Sebelumnya, investor hanya dapat memesan saham IPO melalui penjamin emisi efek, sindikasi penawaran umum, atau gerai penawaran umum. Namun sekarang, saham IPO dapat dibeli melalui https://e-ipo.co.id.
Setelah adanya e-IPO, investor juga dapat memesan saham yang baru saja IPO melalui partisipan sistem e-IPO yang sudah terdaftar sebelumnya. Ada juga perbedaan dalam hal dana yang digunakan. Sebelumnya, dana disimpan di rekening penampung, namun sekarang dengan adanya e-IPO, dana dapat diambil dari rekening yang sama di pasar sekunder.aha io
Baca Juga : Investasi: Pengeluaran Yang Bijak Bagaimana?
Keuntungan Sistem e-IPO
1. Informasi yang Transparan
Melalui sistem e-IPO, orang-orang pintar akan mendapatkan informasi yang transparan dan tersedia untuk semua calon investor saham IPO. Mereka dapat dengan mudah mengikuti informasi seputar pembelian saham IPO, mulai dari tanggal publikasinya, masa penawaran awal, masa penawaran umum, hingga masa penjatahan.
2. Lebih Banyak Agen Penjual Efek
Kehadiran sistem e-IPO juga membuka peluang bagi banyak sekuritas terpercaya untuk menjadi agen atau perantara pembelian saham. Sebagai hasilnya, jumlah agen penjual efek meningkat. Dengan adanya banyak agen penjual efek, masyarakat dapat membeli saham IPO dengan lebih mudah melalui aplikasi sekuritas tersebut.
3. Kesempatan Membeli Saham yang Sama bagi Setiap Investor
Sistem e-IPO memberikan kesempatan yang sama bagi setiap investor untuk membeli saham IPO. Tidak ada investor yang memiliki keistimewaan lebih dibandingkan dengan investor lain dalam hal pembelian saham yang baru terdaftar di bursa saham. Sebelum membeli saham melalui e-IPO, pastikan bahwa ada dana di Rekening Dana Nasabah sebelum masa penawaran umum berakhir.
Perbedaan e-IPO dengan IPO
Berdasarkan penjelasan di atas, orang-orang pintar mungkin sudah dapat menyimpulkan perbedaan antara e-IPO dan IPO. IPO (Initial Public Offering) adalah tindakan yang dilakukan oleh perusahaan yang ingin menjadi perusahaan terbuka dan menjual sahamnya kepada masyarakat umum. Tujuan dari IPO ini adalah untuk mendapatkan tambahan dana atau modal guna mengembangkan atau mewujudkan rencana perusahaan.
Untuk memungkinkan orang membeli saham perusahaan yang baru saja IPO, hadirlah e-IPO. Melalui e-IPO, investor saham dapat membeli saham IPO secara elektronik, yang tentunya lebih praktis dan mudah. Jadi, IPO adalah tindakan penawaran saham perdana, sedangkan e-IPO adalah platform untuk membeli saham perdana tersebut.
Cara Membeli Saham melalui e-IPO
1. Daftarkan diri di e-IPO dengan mengunjungi https://e-ipo.co.id dan mengisi semua data yang diminta dengan benar. Verifikasi oleh broker.
2. Ajukan minat atau pesanan pooling dengan memilih saham IPO yang ingin dipesan, klik ‘More Info’, isi formulir pemesanan, lalu masukkan kode OTP.
3. Konfirmasi pesanan dengan memilih menu ‘Active Orders’, klik ‘View’, lalu klik ‘I have already read the prospectus’.
4. Sediakan dana di Rekening Dana Nasabah sebelum masa penawaran umum berakhir.
5. Terakhir, lihat hasil penjatahan atas pemesanan saham IPO melalui e-IPO pada menu ‘History’ di https://e-IPO.co.id. Status penjatahan dapat berupa ‘Alloted’ atau mendapatkan penjatahan penuh, ‘Alloted with Scale Back’ atau mendapatkan penjatahan yang disesuaikan, ‘Not Alloted’ atau belum mendapatkan penjatahan, atau ‘Not Carried Over’ atau pesanan tidak diteruskan untuk proses penjatahan.
Dengan e-IPO, proses pembelian saham IPO menjadi lebih mudah dan transparan bagi orang-orang pintar. Mereka dapat memanfaatkan informasi yang tersedia melalui platform e-IPO untuk mengambil keputusan investasi yang lebih baik. Jadi, jangan ragu untuk mencoba e-IPO dan memanfaatkan peluang investasi di pasar modal Indonesia.
Suka dengan artikel ini? Yuk sharing ke temen-temen kamu ya. Semoga bermanfaat!